BUMDesa

BUMDesa
Aktivitas dan Program Kegiatan

Rabu, 30 Desember 2020

BUMDESA - SOSIALISASI PEMBENTUKAN DASAWISMA OLEH TIM MAHADESA

Sosialisasi pembentukan Dasawisma atau kelompok masyarakat pada program Mahadesa, Rabu (30/12) berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Kotaraja.


Pada kesempatan tersebut Tim Mahadesa Meli menyampaikan bahwa MiniTDC ini nantinya akan membentuk kelompok ibu-ibu rumah tangga yang mewakili keluarganya kelompok ini disebut dengan Dasawisma. Selanjutnya akan dipilih Ketua Kelompok di masing-masing Dasawisma.

"Tugas MiniTDC nantinya yaitu membentuk Dasawisma atau kelompok-kelompok yang juga akan dipilih satu orang ketuanya. Di form isian Dasawisma nanti diisi siapa Supervisornya, nama ketua kelompok dan data anggota maksimal 15 anggota oer Dasawisma," jelasnya


Ditambahkan oleh Direktur Bumdes Desa Kotaraja bahwa jumlah Dasawisma yang akan dibentuk di tiap-tiap areal MiniTDC berbeda sesuai jumlah KK diwilayahnya.

"Di setiap MiniTDC jumlah Dasawisma yang akan dibentuk berbeda-beda, karna jumlah Kepala Keluarga (KK) yang menjadi tanggung jawab MiniTDC juga tidak sama. Misalnya saja, di salah satu MiniTDC ditetapkan jumlah KK diwilayahnya 50 sampai 60 KK, maka akan dibentuk 4 Dasawisma dengan maksimal anggota 15 KK per Dasawisma. Dan jika jumlah KK diwilayah tersebut antra 61 sampai 75 KK, maka Dasawisma yang akan dibentuk sejumlah 5 Dasawisma, jumlah KK 76 sampai 90 akan dibentuk 6 Dasawisma, dan terakhir jumlah KK 91 sampai 100 akan dibentuk 7 Dasawisma," tambahnya


Sementara itu pada sesi tanya jawab ditanyakan oleh salah satu MiniTDC Hernawati terkait kesiapan warga untuk menjadi anggota Dasawisma.

"Bagaimana jika target untuk anggota Dasawisma ini tidak maksimal, karna sebagian masyarakat belum mau bergabung?" tanyanya.

Ditanggapi oleh Tim Mahadesa Devi, bahwa target untuk anggota Dasawisma tidak mesti penuh, karna 15 KK yang ditargetkan adalah jumlah maksimal namun bisa juga kurang.

"MiniTDC tidak perlu khawatir masyarakat yang belum mau bergabung, dimasukkan saja warga yang siap, karna nanti jika program ini sudah berjalan tentu masyarakat lainnya akan bergabung." jelasnya.

Senin, 14 Desember 2020

BUMDESA - DATA MINITDC & SUPERVISOR MAHADESA DESA KOTARAJA

UPDATE DATA MINI TDC/SUPERVISOR MAHADESA
DESA KOTARAJA

Berikut kami sampaikan Daftar Pengurus MiniTDC dan Supervisor Mahadesa. Semua data Calon Pengurus MiniTDC kami kirim ke Mahadesa untuk selanjutnyaa diseleksi oleh Pihak Perbankan. Jadi, secara berkala kami akan update berdasarkan Slik Perbankan. 


Perlu diketahui bahwa Calon MiniTDC yang lolos Slik Perbankan akan langsung direkomendasikan sebagai MiniTDC, dan Calon MiniTDC yang tidak lolos akan menjadi Supervisor yang tugas dan fungsinya serta sistem pembagian hasil (Insentif) juga sama dengan MiniTDC

KEWILAYAHAN DALEM (334 KK)

1. MINITDC/SUPERVISOR 01 – ANGGOTA 50 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 01 Delem Lauq

NAMA :  

NIK      : 

NO HP : 


2. MINITDC 02 – ANGGOTA 50 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 02 Dalem Lauq

NAMA : BAIQ TIRA MARIANI

NIK      : 520304450593****

NO HP : 08779410****


3. MINITDC 03 – ANGGOTA 66 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 03 Dalem Lauq 

NAMA : SUSYANTI

NIK      : 520304410794****

NO HP : 08786562****


4. MINITDC/SUPERVISOR 04 – ANGGOTA 99 KK

Jumlah Dasawisma = 7 Dasawisma

Lokasi : RT 04 Dalem Lauq 

NAMA : 

NIK      : 

NO HP : 


5. MINITDC 05 – ANGGOTA 69 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 05 Dalem Lauq

NAMA : MAS'ALAH

NIK      : 520304419770****

NO HP : 08775856****


KEWILAYAHAN DASAN PETUNG (406 KK)


6. MINITDC/SUPERVISOR 06 – ANGGOTA 60 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 01 Dasan Petung

NAMA : 

NIK      : 

NO HP : 


7. MINITDC/SUPERVISOR 07 – ANGGOTA 61 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 01 Dasan Petung

NAMA : SITI HURIATI

NIK      : 520304711079****

NO HP : 08191641****


8. MINITDC 08 – ANGGOTA 64 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 02 Dasan Petung

NAMA : PATMAH

NIK      : 520304711270****

NO HP : 08968676****


9. MINITDC/SUPERVISOR 09 – ANGGOTA 64 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 02 Dasan Petung

NAMA : 

NIK      : 

NO HP : 


10. SUPERVISOR 10 – ANGGOTA 50 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 03 Dasan Petung

NAMA : ASWADI

NIK      : 520304020383****

NO HP : 08784192****


11. MINITDC/SUPERVISOR 11 – ANGGOTA 51 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 03 Dasan Petung

NAMA : 

NIK      : 

NO HP : 


12. MINITDC 12 – ANGGOTA 56 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 04 Dasan Petung

NAMA : 

NIK      : 

NO HP : 


KEWILAYAHAN JABON – (404 KK)


13. SUPERVISOR 13 – ANGGOTA 55 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 01 Jabon

NAMA : BAIQ ZOHRIAH

NIK      : 520304490791****

NO HP : 08191580****


14. MINITDC/SUPERVISOR 14 – ANGGOTA 56 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 01 Jabon

NAMA : HIDAYATURROHMI BAIQ

NIK      : 520304410774****

NO HP : 08190760****


15. MINITDC/SUPERVISOR 15 – ANGGOTA 71 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 02 Jabon

NAMA : MAEMUNAH

NIK      : 520304711279****

NO HP : 08191810****


16. SUPERVISOR 16 – ANGGOTA 87 KK

Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

Lokasi : RT 03 Jabon

NAMA : SRI WAHYUNI

NIK      : 520304410782****

NO HP : 08597446****


17. SUPERVISOR 17 – ANGGOTA 74 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 04 Jabon

NAMA : RIKI RAHMAN HAKIM

NIK      : 520304171200****

NO HP : 


18. MINITDC/SUPERVISOR 18 – ANGGOTA 61 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 05 Jabon

NAMA : ASMINIATI

NIK      : 520113410784****

NO HP : 08533715****


KEWILAYAHAN TIBU KARANG (198 KK)


19. SUPERVISOR 19 – ANGGOTA 54 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 01 Tibu Karang

NAMA : M ZAINUDIN

NIK      : 520304101188****

NO HP : 08180369****


20. SUPERVISOR 20 – ANGGOTA 70 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 02 Tibu Karang

NAMA : MARTINI

NIK      : 520304521279****

NO HP : 08786589****


21. SUPERVISOR 21 – ANGGOTA 74 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 03 Tibu Karang

NAMA : MAHMUD, QH

NIK      : 520304150874****

NO HP : 08776304****


KEWILAYAHAN DAYAN PEKEN (377 KK)


22. MINITDC 22 – ANGGOTA 51 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 01 & 02 Dayan Peken

NAMA : SYERIFE SARAH AL QADRY

NIK      : 520304670378****

NO HP : 08775417****


23. SUPERVISOR 23 – ANGGOTA 68 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 02 Dayan Peken

NAMA : BAIQ MULIANA

NIK      : 520304410778****

NO HP : 08199780****


24. SUPERVISOR 24 – ANGGOTA 66 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 03 Dayan Peken

NAMA : LALU HAMDAN

NIK      : 5203040107****

NO HP : 08191709****


25. SUPERVISOR 25 – ANGGOTA 54 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 04 Dayan Peken

NAMA : BAIQ YUNIRA JANNATI

NIK      : 520304460601****

NO HP : 08773780****


26. MINITDC/SUPERVISOR 26 – ANGGOTA 54 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 04 Dayan Peken

NAMA : LALU HAFIFUDIN

NIK      : 520304240488****

NO HP : 08786553****


27. MINITDC/SUPERVISOR 27 – ANGGOTA 84 KK

Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

Lokasi : RT 05 Dayan Peken

NAMA : MELA ESTIYAWATY

NIK      : 520384420587****

NO HP : 08786683***"


KEWILAYAHAN OTAK DESA – (498 KK)


28. MINITDC 28 – ANGGOTA 54 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 01 Otak Desa

NAMA : DEA ARDIANTI

NIK      : 520304411298****

NO HP : 08590427****


29. MINITDC 29 – ANGGOTA 75 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 02 Otak Desa

NAMA : HERNAWATI

NIK      : 520304410785****

NO HP : 08593701****


30. SUPERVISOR 30 – ANGGOTA 76 KK

Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

Lokasi : RT 02 Otak Desa

NAMA : RAUDATUL ADAWIYAH

NIK      : 520305410194****

NO HP : 08785691****


31. MINITDC 31 – ANGGOTA 53 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 03 Otak Desa

NAMA : BAIQ ROHIDAYANTI

NIK      : 520304701295****

NO HP : 08233987****


32. MINITDC 32 – ANGGOTA 53 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 03 Otak Desa

NAMA : FITRIA DEWI IMTIHAN

NIK      : 520304411289****

NO HP : 08520570****


33. MINITDC/SUPERVISOR 33 – ANGGOTA 65 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 04 Otak Desa

NAMA : Uswatun Hasanah

NIK      : 520304461190****

NO HP : 08785557****


34. MINITDC 34 – ANGGOTA 68 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 04 Otak Desa

NAMA : SUPARMAN

NIK      : 520304010776****

NO HP : 08180529****


35. MINITDC/SUPERVISOR 35 – ANGGOTA 54 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 04 & 05 Otak Desa

NAMA : RIDAAH

NIK      : 520304710780****

NO HP :


MARANG SELATAN – (725 KK)


36. MINITDC 36 – ANGGOTA 87 KK

Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

Lokasi : RT 01 Marang Selatan

NAMA :  HUSMAYATI

NIK      : 5203044404****

NO HP : 


37. MINITDC/SUPERVISOR 37 – ANGGOTA 66 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 02 Marang Selatan

NAMA : LALU AHMAD GEDE SUMARGA

NIK      : 520304311291****

NO HP : 08786060****


38. MINITDC/SUPERVISOR 38 – ANGGOTA 65 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 02 Marang Selatan

NAMA : HAJJAH MARIA NINGSIH

NIK      : 520304410773****

NO HP : 08785145****


39. MINITDC/SUPERVISOR 39 – ANGGOTA 66 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 03 Marang Selatan

NAMA : 

NIK      : 

NO HP : 


40. MINITDC 40 – ANGGOTA 66 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT

NAMA : SUKRIAH

NIK      : 520304410782****

NO HP : 08784426****


41. SUPERVISOR 41 – ANGGOTA 67 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 03 Marang Selatan

NAMA : BAIQ MULIANTINI

NIK      : 520304550584****

NO HP : 08775367****


42. MINITDC 42 – ANGGOTA 70 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 04 Marang Selatan

NAMA : MIFTAHUL JANNAH

NIK      : 520304600886****

NO HP : 08775562****


43. MINITDC/SUPERVISOR 43 – ANGGOTA 69 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 04 Marang Selatan

NAMA : L. MUHAMMAD YUSUF

NIK      : 520304170897****

NO HP : 08234143****


44. SUPERVISOR 44 – ANGGOTA 61 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 05 Marang Selatan

NAMA : BAIQ YULIANA

NIK      : 520304681085****

NO HP : 08234004****


45. MINITDC 45 – ANGGOTA 52 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 06 Marang Selatan

NAMA : NURUL IMTIHAN

NIK      : 520304641295****

NO HP : 08771362****


46. SUPERVISOR 46 – ANGGOTA 56 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 07 Marang Selatan

NAMA : PAEZAH

NIK      : 520304410785****

NO HP : 08593106****


KEWILAYAHAN MARANG UTARA – (311 KK)


47. MINITDC 47 – ANGGOTA 65 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 01 Marang Utara

NAMA : BAIQ ADE IRMA OKTAVIANI

NIK      : 520304010794****

NO HP : 08234143****


48. MINITDC 48 – ANGGOTA 66 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 01 Marang Utara

NAMA : BAIQ ARMITA LUTFIA W

NIK      : 520304460797****

NO HP : 08786621****


49. MINITDC 49 – ANGGOTA 62 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 02 Marang Utara

NAMA : HURUL IN

NIK      : 520305620799****

NO HP : 08590428****


50. SUPERVISOR 50– ANGGOTA 62 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 03 Marang Utara

NAMA : SRI SULASTRI, S.Pd

NIK      : 520207420178****

NO HP : 08191627****


51. MINITDC 51 – ANGGOTA 56 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 04 Marang Utara

NAMA : LALU ANWAR

NIK      : 520304040183****

NO HP : 08781510****


KEWILAYAHAN KEDONDONG


52. MINITDC/SUPERVISOR 52 – ANGGOTA 57 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 01 Kedondong

NAMA : HILMIAH

NIK      : 520304511180****

NO HP : 08199771****


53. MINITDC 53 – ANGGOTA 57 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 01 Kedondong

NAMA : JULIA AJNIHATUN HAKIAH

NIK      : 520708560794****

NO HP : 08122213****


54. MINITDC 54 – ANGGOTA 76 KK

Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

Lokasi : RT 02 Kedondong

NAMA : BAIQ RINA BUBIANTI

NIK      : 520304410790

NO HP : 08191475****


55. MINITDC/SUPERVISOR 55 – ANGGOTA 53 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 03 Kedondong

NAMA : WARDAH MUTMAINNAH

NIK      : 520311420591****

NO HP : 08593449****


KEWILAYAHAN LINGKOK MARANG – (412 KK)


56. MINITDC 56 – ANGGOTA 50 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 01 Lingkok Marang

NAMA : BAIQ MAEMUNAH

NIK      : 520304480489****

NO HP : 08775842****


57. MINITDC 57 – ANGGOTA 50 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 01 Lingkok Marang

NAMA : SURYAWATI

NIK      : 520304410794****

NO HP : 08786673****


58. MINITDC/SUPERVISOR 58 – ANGGOTA 57 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 01 Lingkok Marang

NAMA : BAIQ DIAN FITRIANI

NIK      : 520304410798****

NO HP : 08771251****


59. MINITDC/SUPERVISOR 59 – ANGGOTA 58 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 02 Lingkok Marang

NAMA :

NIK      : 

NO HP :


60. MINITDC/SUPERVISOR 60 – ANGGOTA 56 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 03 Lingkok Marang

NAMA :

NIK      : 

NO HP :


61. MINITDC/SUPERVISOR 61 – ANGGOTA 56 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 03 Lingkok Marang

NAMA :

NIK      : 

NO HP :


62. MINITDC 62 – ANGGOTA 85 KK

Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

Lokasi : RT 04 & 05 Lingkok Marang

NAMA : L. BAMBANG ALI ZULFIKAR

NIK      : 520304311294****

NO HP : 08191363****


KEWILAYAHAN KEBON DALEM – (324 KK)


63. MINITDC 63 – ANGGOTA 67 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 01 Kebon Dalem

NAMA : SALBIAH

NIK      : 520304560289****

NO HP : 08788807****


64. MINITDC/SUPERVISOR 64 – ANGGOTA 67 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 01 Kebon Dalem

NAMA : BAIQ ROHAENI

NIK      : 520304590778****

NO HP : 08778220****


65. MINITDC 65 – ANGGOTA 63 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 02

NAMA : SAKDIAH

NIK      : 520304711276****

NO HP : 08776595****


66. MINITDC 66 – ANGGOTA 60 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 02 Kebon Dalem

NAMA : QURATUL AINI

NIK      : 520304430590****

NO HP : 08199622****


67. MINITDC 67 – ANGGOTA 67 KK

Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

Lokasi : RT 03 Kebon Dalem

NAMA : BAIQ SRI MULYANA

NIK      : 520304490583****

NO HP : 08785132****


KEWILAYAHAN TANGGLUK – (294 KK)


68. MINITDC 68 – ANGGOTA 89 KK

Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

Lokasi : RT 01 Tanggluk

NAMA : SABRIANI

NIK      : 520304280382****

NO HP : 08786097****


69. MINITDC 69 – ANGGOTA 60 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 02 Tanggluk

NAMA : YULIANTI

NIK      : 520304520988****

NO HP : 08770339****


70. MINITDC/SUPERVISOR 70 – ANGGOTA 57 KK

Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

Lokasi : RT 02 & 03 Tanggluk

NAMA :

NIK      : 

NO HP :


71. MINITDC 71 – ANGGOTA 88 KK

Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

Lokasi : RT 04 & 05 Lingkung

NAMA : BAIQ LINA NAWARNI, S.Pd

NIK      : 5203046606****

NO HP : 08523782****

Senin, 07 Desember 2020

BUMDESA - UNIT PELAYANAN BRILINK SIAP MELAYANI MASYARAKAT 24 JAM

BUMDesa "Muda Karya Mandiri" melalui Unit AgenBRILink siap melayani 24 jam transaksi masyarakat Desa Kotaraja. 


Agen BRILink sebagai perluasan layanan yang melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee, melalui Unit BRILink ini masyarakat Desa Kotaraja bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti pada Unit BRI lainnya, dan BUMDesa "Muda Karya Mandiri" sendiri melalui Unit BRILink siap melayani transaksi 24 jam. 

Pelayanan lain yang ditawarkan BUMDesa "Muda Karya Mandiri" dalam Unit tersebut, masyarakat bisa menghubungui kontak Unit BRILink untuk melakukan transaksi, dan dari Unit BRILink akan siap mendatangi rumah warga yang membutuhkan. Jadi, warga Desa Kotaraja bisa memesan transaksi dari rumah masing-masing tanpa keluar rumah.

Baca juga : Proses Pengajuan Agen BRILink

Direncanakan Lounching Unit BRILink BUMDesa "Muda Karya Mandiri" dalam 1 pekan mendatang, namun untuk pelayanan transaksi sudah bisa dilaksanakan mulai hari ini, Senin (07/12)

Bagi masyarakat Desa Kotaraja yang membutuhkan transaksi, bisa menghubungi Unit BRILink atau pengurus Bumdes lainnya

Untuk informasi perkembangan  BUMDesa, jangan lupa mampir di BUMDesa "Muda Karya Mandiri" 


Rabu, 02 Desember 2020

BUMDESA - FORUM BUMDES LOMBOK TIMUR (FB-L) SIAP MENSUKSESKAN 20 BUMDES YANG SUDAH DITETAPKAN SEBAGAI SUPPLIER BPNT

Bupati Lombok Timur H. Sukiman Azmi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Supplier BPNT kepada 20 Desa/BUMDesa (11/20) kemarin. 

Ada pun BUMDesa yang terpilih diusulkan langsung dari masing-masing kecamatan. 

Kepada 20 BUMDesa yang sudah ditetapkan sebagai Supplier akan diberikan bantuan keuangan sejumlah Rp 50 juta pada Anggaran 2020 ini.


Menyikapi kisruh dan asumsi sejumlah BUMDesa yang masih belum ditetapkan sebagai Supplier, Forum Bumdes Lombok Timur (FB-L) meminta pencerahan Bupati Lombok Timur, Rabu (3/11) pagi tadi. Dari Video Call saat itu, Bupati Sukiman menyatakan siap menerima Forum Bumdes untuk membahas hal tersebut.

"Saya saat ini sedang dalam perjalanan menjemput tamu yang akan memberikan kita program untuk Lombok Timur, tapi kalau mau, besok pagi saya akan sediakan waktu untuk kita membahas ini, atau kalau mau juga pagi ini bisa langsung saya telponkan Sekda untuk membahasnya." ungkapnya

Dari kontak via Video Call tersebut, FB-Lotim sepakat untuk langsung menemui Sekda di Kantor Bupati.

Dalam pertemuan FB-Lotim dengan Sekda siang itu, Sekda Lombok Timur mengungkapkan bahwa memang benar ada 20 BUMDesa yang sudah ditetapkan sebagai Supplier, tapi untuk BUMDesa yang lain juga akan diberikan kesempatan pada tahap selanjutnya.

"Bupati memang sudah menetapkan 20 Bumdes sebagai Supplier, dan kalau nantinya Bumdes-Bumdes yang lain ada yang siap dan eksis, tidak menutup kemungkinan akan berpeluang juga. Dan Bupati juga mengharapkan bagaimana kita sukseskan dulu Bumdes yang sudah terpilih" ungkapnya. 

Ketua Forum Bumdes (FB) Lotim, Karnadi menyampaikan bahwa Forum Bumdes sendiri memberi support kepada semua Bumdes.

"Kami dari Pengurus Forum sendiri memberi support kepada Bumdes-Bumdes termasuk Bumdes yang sudah terpilih agar bisa sukses sebagai supplier. Bagaimana nantinya agar Bumdes-Bumdes yang ada di Lombok Timur bisa saling bekerjasama" tegasnya


Sementara itu, Sekjen I FB-Lotim Bumdes.  Hakim menyampaikan bahwa menginisiasi terbentuknya Forum Bumdes Lombok Timur pada Agustus lalu berdasarkan kondisi yang sama yang dialami Bumdes-Bumdes.

"Bumdes pada dasarnya ingin berkembang dan ingin maju, karna itu kami mengharapkan di tahun 2021 nanti harapan itu bisa terwujud. Dan terkait kebijakan Bupati terhadap penunjukan 20 Bumdes sebagai supplier, kami mengharapkan juga agar Bumdes yang lainnya juga bisa dilibatkan" ungkapnya.

Ditanggapi oleh Sekda, Bupati memang mengharapkan Bumdes-Bumdes bisa berkembang.

"Bupati mengharapkan, Bumdes-Bumdes harus berkembang, buktikan dan sukseskan dulu 20 Bumdes yang sudah ditetapkan sebagai supplier. Selanjutnya akan ada penambahan lagi, namun akan secara bertahap. Jadi, silahkan disukseskan dulu" tanggapnya.


Ketua FB-L juga menambahkan bahwa dari pengurus Forum Bumdes akan membantu semua Bumdes agar bisa saling bersinergi. 

"Kami dari Forum sendiri memang sudah berbuat dan terjun langsung untuk membantu dan mendampingi rekan-rekan Bumdes. Kami tentu akan berbuat agar Bumdes-Bumdes bisa bersinergi dan bekerjasama dengan baik." tambahnya.




Selasa, 01 Desember 2020

BUMDESA - PJS DESA KOTARAJA BERSAMA KETUA BPD MENINDAKLANJUTI PERJANJIAN KERJASAMA BUMDES DENGAN PT GNE

Perjanjian Kerjasama antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Muda Karya Mandiri Desa Kotaraja dengan PT Gerbang NTB Emas (GNE) mendapat dukungan dari Pejabat Sementara Kepela Des Kotaraja dan Ketua BPD.


Hadir pada pertemuan itu, Tim Aktivator Mahadesa dari PT GNE, PJS Desa Kotaraja, Ketua BPD, Pendamping Desa dan Ditektur BUMDes.

Pada pertemuan tersebut Founder Mahadesa menjelaskan bahwa keberadaan Mahadesa akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keseharian dengan beberapa keuntungan yang ditawarkan.

"Mahadesa ini akan membantu masyarakat, karna keuntungan yang kami berikan berupa harga barang yang kompetitif, bisa dibayar dengan cicilan atau dibayar dibulan berikutnya dan barang pesanan diterima di tempat." jelasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Kotaraja M. Isnaini menanggapi akan mendukung Program Mahadesa

"Jika Program Mahadesa ini bermanfaat bagi masyarakat dan desa kita, kenapa tidak." sambutnya

Ditambahkan lagi oleh Direktur Bumdes bahwa Program Mahadesa akan membawa manfaat bagi semua kalangan

"Dari awal kami sangat tertarik dengan program ini karna keuntungan bagi semua pihak, baik itu masyarakat, pelaku usaha, Bumdes ataupun Desa." tambahnya


Jumat, 20 November 2020

BUMDESA - MENTERI DESA PDTT MENYATAKAN BUMDESA RESMI DITETAPKAN SEBAGAI BADAN HUKUM


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigsasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Uskandar menyatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) hari ini, Jum'at (20/11) resmi ditetapkan sebagai Badan Hukum.

"Hari ini Bumdes dinyatakan sebagai Badan Hukum." ungkapnya.

Adapun penetapan Bumdes sebagai Badan Hukum akan memaksimalkan fungsinya sebagai lembaga yang natinya juga bisa mendirikan Perseroan Terbatas (PT). 

Penetapan Bumdes sebagai Badan Hukum juga tertera dalam Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Hak Cipta Kerja

Bumdes yang sebelumnya dibahas pada Pasal 1 UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, disebutkan;

"Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebaagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat desa."

Selanjutnya dibahas pada pasal 117 UU Cipta Kerja, bahwa;

"Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau besama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau jenis usaha lainnnya, untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat desa"

Sumber : cnnindonesia.com

Rabu, 18 November 2020

BUMDESA - SOSIALISASI TUGAS DAN FUNGSI MINI TDC


Sosialisasi Tugas dan Fungsi MINITDC, Kamis (19/11) oleh Tim Aktivator Mahadesa berlangsung di Aula Kantor Desa Kotaraja.

Sekitar 50 calon pengurus MINITDC hadir dalam sosialisasi tetsebut. Berdasarkan jumlah KK di masing-masing RT yang ada di Desa Kotaraja, sudah ditentukan Mini TDC yang akan dibentuk sejumlah 71 Mini TDC.

Lihat di sini : Brosur Program Mahadesa

Dalam kunjungan tersebut Tim Aktivator Mahadesa menjelaskan tugas dan fungsi serta peranan masing-masing Mini TDC.

"Mini TDC nantinya akan membantu warga setempat dalam proses pemesanan barang kebutuhan keseharian, baik mendata pesanan hingga penerimaan pesanan tersebut. Tugas ini khusus di wilayah/ RT setempat yang sudah ditentukan dan tidak diperkenankan masuk di wilayah/RT lain karna di wilayah/RT lain juga akan yang ada Mini TDC setempat yang akan mengurusnya". jelasnya


Untuk mempermudah sistem distribusi, Tim Aktivator menekankan kepada para calon Mini TDC untuk membentuk kelompok-kelompok yang disebut dengan Dasawisma. 

"Adapun Dasawisma ini nantinya terdiri dari sejumlah Kepala Keluarga (KK) yang anggotanya maksimal 15 KK dan akan di tentukan atau dipilih satu orang Ketua per Dasawisma. Dasawisma itu sendiri nantinya akan menjadi langganan tetap setiap bulan." tambahnya.


Tim Aktivator juga membagikan sejumlah katalog barang kebutuhan rumah tangga sebagai gambaran bagi Calon Mini TDC. Pada katalog tersebut tertera harga pada masing- masing barang. Dari katalog tersebut Mini TDC bisa membandingkan harga barang di pasaran. 

Selisih harga pada katalog yang disediakan Mahadesa relatif murah, namun dari Calon Mini TDC sendiri memastikan sebahagian besar barang relatif murah jika dibandingkan dengan harga pasaran saat ini, namun ada beberapa barang juga yang terasa lebih tinggi atau setara dengan harga di pasaran. 

Ditanyakan oleh salah satu Mini TDC Tibu Karang Mahmud, 

"Harga sebagian besar barang-barang di katalog ini cukup murah, namun disini saya melihat ada beberapa barang juga yang ternyata lebih mahal dari pasaran, lalu bagaimana kita menyikapi barang yang harganya lebih mahal?"

Menanggapi tinggi rendahnya selisih harga pada katalog dengan harga pasar, Tim Aktivator menambahkan bahwa harga barang pada katalog tidak selamanya seperti yang ada di katalog, namun harga bisa saja berubah disesuaikan dengan kondisi pasar

"Harga barang di katalog tentu sudah disesuaikan dengan harga pasaran, namun harga tersebut juga bisa berubah setiap saat dan akan diupdate oleh sistem menyesuaikan kondisi pasaran. Jadi, silahkan nanti Mini TDC yang menyesuaikan, pilih saja barang-barang yang harganya murah,"





Selasa, 17 November 2020

BUMDESA - PENANDATANGANAN KONTRAK KERJASAMA PROGRAM MAHADESA



Penandatanganan kotrak kerjasama Bumdesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja, dengan PT GNE, Selasa (17/11) berlangsung di Kantor Mahadesa Mataram

Kontrak kerjasama akan berlangsung selama 10 tahun mulai dari 2020 sampai 2030 nanti. 

Pejabat Desa Sementara (PJS) Desa Kotaraja yang mendampingi penandatanganan Kontrak Kerjasama saat itu menyatakan siap mendukung program Mahadesa dan mempercayai pengelolaan sepenuhnya kepada Bumdes

"Silahkan, saya percayakan program ini kepada Direktur Bumdes, karna memang program ini sangat baik dan bermanfaat bagi kita semua." ungkapnya.


Dari Mahadesa sendiri, Devi meminta kepada Direktur Bumdes untuk segera melengkapi data Calon Pengurus MINITDC  sejumlah 71 MINITDC

"Mohon nantinya pak Direktur Bumdes bisa melengkapi data-data calon MINITDC yang masih kurang agar segera bisa kita rekap" ungkapnya

Sementara itu, Direktur Bumdes menyatakan kesiapan untuk menyiapkan Calon Mini TDC

"Alhamdulillah sekitar 50 MINITDC sudah siap, dan Insya Allah dalam begerapa hari saya siapkan MINITDC lainnya" sanggupnya


Rabu, 04 November 2020

BUMDESA - PERSIAPAN KONTRAK DISTRIBUTORSHIP BISNIS MAHADESA TDC DESA

Kunjungan Tim Mahadesa TDC, Rabu (04/11) pagi tadi ke Desa Kotaraja adalah dalam rangka meninjau persiapan Bumdes "Muda Karya Mandiri" untuk menjalin Partner Bisnis atau kemitraan.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Mahadesa Devi memastikan kesiapan Direktur Bumdes terkait kelengkapan persyaratan untuk menjalin kontrak kerja

"Jika semua persiapan sudah lengkap, kami harap kerjasama ini akan segera kita jalin", ungkapnya

Baca juga : Program Mahadesa

Direktur Bumdes "Muda Karya Mandiri" sendiri menyatakan kesiapannya untuk bermitra dalam Program Mahadesa TDC.

"Insya Allah kami siap, dan alhamdulillah semua berkas sudah kami siapkan, tinggal lokasi untuk TDC Desa yang masih dalam persiapan. Ada pun untuk Mini TDC yang nantinya akan dibentuk, kami sudah siapkan calon-calon pengurus di masing-masing RT" jelasnya.

Tim Mahadesa Lalu Rahmat Taufiq juga menambahkan, Bisnis Mahadesa di Kotaraja dalam waktu dekat segera bisa dijalankan.

"Jika tidak ada kendala, di akhir tahun ini kita sudah bisa jalankan Bisnis ini" tegasnya

Baca selengkapnya, Apa itu Bisnis Mahadesa?

Selasa, 03 November 2020

APA ITU BISNIS MAHADESA TDC?


Bisnis Mahadesa TDC adalah sebuah bisnis dalam bidang perdagangan Ritel dan Grosir dengan teknologi Mahadesa Hybrid Commerce sebagai Platform Management Bisnis berbasis transaksi digital Online dan Ofline (Outlet).

Tujuan bisnis ini adalah untuk membangun jaringan pusat perdagangan dan distribusi baik pada tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Desa/Kelurahan.

Bisnis ini juga didukung dengan fasilitas Supply Chain dari pabrikan Nasional untuk berbagai macam produk, termasuk produk-produk kebutuhan masyarakat dan wirausaha lokal.

Untuk mengembangkan bisnis Mahdesa ini, BUMD bekerjasama dengan Partner Bisnis atau Mitra yang salah satunya adalah Bumdesa yang selanjutanya akan turut andil dalam membangun ekonomi yang mengacu pada kepentingan masyarakat.

Dengan adanya kerjasama sebagai Distributor ataupun Reseller Bisnis Mahadesa TDC, akan ada peluang dan kesempatan bagi semua pihak untuk mengembangkan potensi ekonomi dan enterpreneurship.

Baca juga : Program Mahadesa

Rabu, 21 Oktober 2020

BUMDESA - PENGADAAN MASKER UNTUK WARGA

14 Ribu Masker Siap dibagikan ke masyarakat


Sesuai dengan surat edaran Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Nomor : S.2294/HM.01.03/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020 tentang Gerakan Setengah Miliar Masker untuk Desa Aman Covid-19, sehubungan dengan itu Kemndesa PDTT menghimbau kepada seluruh Kepala Desa Se-Indonesia untuk segera mengadakan masker.
Poin penting yang ditujukan 
  1. Kepala Desa wajib mengadakan masker kain yang bisa dicuci sebanyak 4 buah setiap warga, 2 masker diadakan dengan dana desa melalui Bumdes, sedangkan 2 masker lainnya melalui swadaya warga yang mampu (goyong royong);
  2. Desain masker berlogo ulang tahun ke 75 Republik Indinesia sebagaimana terlampir dapat diunduh di www.kemendesa.go.id;
  3. Distribusi dan sosialisasi masker dilaksanakan dari rumah ke rumah oleh Ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK);
  4. "Gerakan Setengah Miliar Masker" dimulai sejak Surat ini diterbitkan;
  5. Hal-hal lain yang terkait dengan "Gerakan Setengah Miliar Masker" dapat ditanyakan ke call center Kementrian Desa PDTT 1500040 dan layanan whatsupp 0877 8899 0040.
Dengan mengindahkan himbauan tersebut, Pemerintah Desa Kotaraja siap mengadakan 14 ribu masker dengan melibatkan Bumdes dalam pengadaannya

Pejabat Desa Sementara (PJS) Lalu Wildan dalam kunjungannya ke Bumdes "Muda Karya Mandiri) Rabu (21/10) kemarin mengkonfirmasi pengadan masker

"Silahkan Bumdes, adakan kita masker seperti desain bila hari sejumlah 14 ribu masker. Kita pesan dulu dan kalau bisa disiapkan paling lambat hari rabu, untuk anggarannya hari senin besok ada dana!" 

Menanggapi hal ini, Direktur Bumdes "Muda Karya Mandiri" menyanggupi untuk pengadaan masker tersebut

"Insya Allah bisa kita siapkan, kita pastikan sore ini sudah mulai di cetak" 






Minggu, 18 Oktober 2020

BUMDES KOTARAJA SIAP MENDUKUNG PROGRAM KARANG TARUNA


Koordinasi Ketua Karang Taruna, Bumdes bersama Pemdes Desa Kotaraja, Kamis (01/10) lalu merampungkan pembahasan program-program yang siap dijalankan beberapa waktu ke depan.

Pada kesempatan itu Pejabat Desa Sementara (PJS) Lalu Wildan menyatakan apresiasi terhadap gerakan pemuda melalui Karang Taruna, selain itu beliau juga mendukung perekonomian desa yang dalam hal ini dikelola oleh Bumdes

"Kami sangat apresiasi dengan Karang Taruna kita yang sekarang yang siap bergerak untuk memajukan desa kita, Bumdes juga kami dukung. Dan semoga Karang Taruna, Pokdarwis dan Bumdes nantinya bisa bekerjasama demi tercapainya program-program yang bisa membawa desa kita untuk maju." pungkasnya

Sementara itu Ketua Karang Taruna Lalu Mustajib menyampaikan bahwa program kegiatan sudah disusun untuk anggaran tahun 2021 dengan rencana anggara sekitar Rp 150 juta untuk pengembangan Bidang Perekonomian dengan memanfaatkan lokasi halaman Gedung Serbaguan

"Untuk menjalankan program, kami sudah menyusun Rencana Anggaran sekitar Rp 150 juta untuk bergerak di Bidang Ekonomi, dan lokasi yang akan kita manfaatkan adalah halaman Gedung Serbaguna." tuturnya

Akan hal ini, Sekretaris Bumdes Lalu Husnul Huda menanggapi bahwa program-program Karang Taruna ataupun Pokdarwis akan didukung namun juga dengan aturan yang susuai

"Kami akan dukung program Karang Taruna ataupun Pokdarwis nantinya, namun tentunya kita sesuaikan dengan prosedur yang semestinya sehingga program kita bisa synkron, tanggapnya

RAPAT PENENTUAN LOKASI MAHADESA TDC

 

Jumat, 16 Oktober 2020

FORMULIR SURAT LAMARAN CALON PENGURUS MINI TDC DESA KOTARAJA

Berikut adalah Formulir pengajuan sebagai Pengurus Mini TDC


Kotaraja,                    2020

Hal   :  Lamaran Pekerjaan

Kepada Yth,

Direktur Bumdes "Muda Karya Mandiri"

Di - 

         Tempat


Dengan hormat, 

Saya yang bertanda tangan di bawah ini

Nama                   :

NIK                       :

Jenis Kelamin     :

Tempat/tgl lahir :

Alamat                 :

Telpon                  : 

 

Sehubungan dengan informasi yang saya dapat di internet terkait dengan dibukanya lowongan pekerjaan pada Bumdes "Muda Karya Mandiri" Kotaraja, maka dengan ini saya bermaksud untuk mengajukan surat lamaran kerja guna dapat menempati posisi sebagai Pengurus Mini TDC.

Bersama dengan ini, sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu berikut saya lampirkan:

  1. Daftar Riwayat Hidup
  2. Foto Copy Ijazah
  3. Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga
  4. Pas Foto 3x4 (2 lembar)
  5. Kelengkapan Berkas Pendukung Lainnya
Demikian surat lamaran kerja ini saya buat berdasarkan kondisi saya yangbsebenarnya. Apabila dikemudian hari terdapat perbedaan, maka saya sepenuhnya siap bertanggung jawab. Atas perhatian Bapak/Ibu saya sampaikan terimakasih.

                                                 Hormat saya,



                                                                                 


Download surat lamaran

Pengajuan berkas,  silahkan menghubungi Lalu Husnul Huda, Lalu Hasan Asy'ari atau langsung di antar ke Kantor Bumdesa "Muda Karya Mandiri" atau bisa juga melalui :

whatsupp 0877 5562 1344


BUMDESA - LOKER DESA KOTARAJA

 


Sosialisasi Mahadesa

Rencana Kerjasama Bumdesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja dengan PT Gerbang NTB Emas (GNE) dalam bentuk Program Mahadesa akan segera terealisasi.

Sebelumnya kunjungan tim Mahadesa ke Bumdesa "Muda Karya Mandiri" pada bulan Agustus lalu adalah dalam rangka dalam rangka sosialisasi program pemberdayaan desa


Sosialisasi lanjutan juga diadakan di Desa Kotaraja pada bulan September lalu yang dihadiri 40 Bumdesa Lombok Timur


Dalam kunjungan Tim Mahadesa di Desa Jeruk Manis, Tim meminta agar Bumdesa-bumdesa yang sudah ditentukan sebagai perioritas program Mahadesa, salah satunya Bumdesa "Muda Karya Mandiri" agar segera melengkapi perlengkapan kerjasama


Pendataan Calon Pengurus Mini TDC

Untuk mempercepat kontrak kerjasama dengan Mahadesa TDC, Bumdesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja membuka peluang kepada masyarakat Desa Kotaraja yang ingin menjadi pengurus Mini TDC di masing-masing RT agar segera mendaftarkan diri

Info lebih lanjut tentang perekrutan dan sistem pengelolaan Mini TDC bisa dilihat di link berikut:


Download Brosur Bisnis Mahadesa TDC Desa 


BUMDESA - SOSIALISASI MAHADESA DI JERUK MANIS

Sosialisasi Mahadesa di Jeruk Manis (15/10) kemarin membahas lebih lanjut Persiapan Aktivasi TDC Desa

Adapun documen yang akan disiapkan, antara lain;

Legistimasi Kontrak TDC

  • Kontrak Bumdes dengan PT. GNE
  • Perdes Bumdes
  • SK Pengurus Bumdes
  • KTP Pengurus Bumdes
  • SK Kades
  • KTP Kades
  • Perdes APBDES

Persiapan Bisnis

  • Data Desa
          Struktur Pemdes

          Data Warga / DPT 

          No HP Pemdes/Bumdes/Kawil

  • Staff TDC
          Persiapan 2 Orang
  • Mini TLDC
          Persiapan 1 orang pengurus per RT

Persiapan Fisik

  • Lokasi Bangunan
  • Jenis Bangunan (Baru/Renovasi/Sewa)
  • Lokasi Bangunan
  • Gambar Lokasi Bangunan

Informasi tambahan untuk Mini TDC yang akan dibentuj per RT, minimal jumlah KK per RT adalah 50 KK dan maksimal 100 KK
Jadi, jika di RT jumlah KK kurang dari 50, maka RT tersebut akan digabungkan dengan RT lainnya untuk membentuk 1 Mini TDC. Dan jika di RT jumlah KK lebih dari 100, maka di RT tersebut akan dibentuk 2 Mini TDC.
Selanjutnya untuk sistem penggajian pengurus Mini TDC akan diberikan oleh Mahadesa dengan persentase keuntungan per 1 bulan



Rabu, 14 Oktober 2020

PROGRAM BANPRES PRODUKTIF UNTUK USAHA MIKRO


Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19

Program ini bisa didapatkan oleh Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta memiliki Usaha Mikro dibuktikan dengan Surat Keteranan Usaha (SKU) namun bukan termasuk ASN, TNI/POLRI serta pegawai BUMN/BUMD.

Untuk mengakses Banpres Produkrif, bisa diusulkan melalui: Dinas yang membidangi Koprasi dan UKM, Koprasi yang sudah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementrian/Lembaga serta Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Adapun kelengkapan yang harus dipersiapkan bagi para calon penerima Banpres Produktif, yakni; Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengisi Nama dan Alamat Tempat Tinggal sesuai KTP, Bidang Usaha yang dijalankan dan Nomor Handphone (HP) yang masih aktif.

Perlu diketahui bahwa Banpres Produktif ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman atau kredit dan para penerima tidak dikenakan biaya apapun dalam penyalurannya. Dana bantuan ini akan diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan. Dan bagi penerima yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syari'ah Mandiri)

Bagi calon penerima dana bantuan yang sudah menerima notifikasi via SMS, bisa mengajukan pembuatan rekening melaui link berikut

Lengkapi data di sini

Untuk mengetahui apakah pelaku Usaha Mikro menerima Banpres Produktif, para penerima akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima pesan tersebut, pelaku Usaha Mikro bisa melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat dengan membawa KTP asli

Sumber : FAQ

Jumat, 02 Oktober 2020

BUMDESA - LAPORAN PERKEMBANGAN UNIT USAHA DALAM 7 BULAN TERAKHIR

 

A. Kegiatan yang telah dikembangkan

Jenis kegiatan usaha Bumdes "Muda Karya Mandiri" Kotaraja sejak bulan Maret sampai 31 September 2020 meliputi 4 Bidang/Unit Usaha;

  1. Usaha Simpan Pinjam (Banking)
  2. Usaha Perdagangan (Trading)
  3. Usaha Kerjasama UKM (Holding)
  4. Pembiayaan Komsumen (Serving)
Kegiatan Unit Usaha tersebut di atas merupakan prospek menjanjikan di wilayah Desa Kotaraja dimana Desa Kotaraja yang padat penduduk dengan aneka potensi yang dimiliki tentunya juga membuka peluang yang tinggi. Oleh karna itu, dari analisa selama ini terkait perkembangan, masukan serta saran warga Desa Kotaraja, diharapkan pengembangan Unit Usaha tersebut dan menjadi faktor utana sebrlum membentuk Unit Usaha Bumdes lainnya.


Kegiatan usaha pada masing-masing Unit Usaha yang telah dilakukan oleh Bumdesa "Muda Karya Mandiri" sampai saat ini termasuk lancar

B. Kegiatan yang akan dikembangkan

Pada Tahun 2020 ini, Bumdes "Muda Karya Mandiri" Kotaraja telah mengalokasikan dana yang bersumber dari penyertaan Modal Desa guna mengembangkan unit-unit usaha seperti yang tersebut di atas.

Kendati beberapa unit usaha sudah dijalankan, namun permintaan kebutuhan masyarakat untuk beberapa jenis usaha lainnya agar bisa dijalankan oleh Bumdesa.
Karna itu, pada tahun 2021 nanti Bumdesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja merencanakan untuk membentuk Unit Usaha lainnya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Kotaraja.

Adapun unit usaha lainnya yang direncanakan, meliputi;

  • Unit Usaha Penyaluran/Pendistribusian (Brokering)
  1. Bidang Pertanian
  2. Bidang Peternakan
  • Unit Usaha Penyewaan (Renting)
  1. Penyewaan Lapak
  2. Penyewaan kios/toko
  3. Penyewaan Alat-alat dan sarana lainnya
Untuk perkembangan selanjutnya, Bumdes akan bekerjasama dengan Pemerintah Desa dalam sosialisasi dan promosi untuk memperkenalkan Unit-unit usaha baru yang akan dijalankan


Rabu, 30 September 2020

BUMDESA - LAPORAN KEUANGAN PER TIGA BULAN KE-2


Laporan Pengelaolaan Keuangan BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Desa Kotaraja per 30 September 2020 adalah Laporan tiga bulan ke-2 sejak Kepengurusan 2020 ini. 

Dari pengelolaan dana pada masing-masing Unit Usaha yang dijalankan, sampai saat ini terhitung sekitar 12,23% pendapatan bersih dari modal yang dijalankan.

Berikut adalah hasil rekapitulasi Laporan Keuangan masing-masing Unit Usaha berdasarkan keadaan per 30 September 2020

I. Unit Simpan Pinjam

Modal Bumdes :  Rp   76.000.000,-

Tabungan          :  Rp   39.479.600,-

Jumlah              :  Rp 115.479.600,-


Pendapatan   :  

    1.    Administrasi    :  Rp   3.430.000,-

    2.    Margin             :  Rp 12.423.000,-

           Jumlah             :  Rp 15.853.000,-

Beban        :

Beban Oprasional       : Rp      400.000,-

Buku Tabungan          : Rp   3.030.000,-

Laba Bersih                : Rp 12.423.000,-


II. Unit Pembiayaan Konsumen

Modal Bumdes         :  Rp   39.500.000,-

Tabahan Modal         :  Rp   -

Jumlah                      :  Rp   39.500.000,-


Pendapatan   :  

    1.    Administrasi    :  Rp   5.031.583,-

    2.    Margin             :  Rp 10.364.494,-

           Jumlah             :  Rp 15.396.077,-

Beban        :

Beban Oprasional       : Rp   2.031.000,-

Transport                    : Rp      600.000,-

Laba Bersih                : Rp 12.765.077,-


III. Unit Perdagangan (Trading)

Modal Bumdes :  Rp   24.552.000,-

Tabahan Modal :  Rp    -

Jumlah              :  Rp   24.552.000,-


Pendapatan   :  

    1.    Administrasi    :  Rp   -

    2.    Keuntungan     :  Rp  7.578.000,-

           Jumlah             :  Rp  7.578.000,-

Beban        :

Beban Oprasional       : Rp   1.500.000,-


Laba Bersih                : Rp   6.078.000,-


III. Unit Kerjasama UKM (Holding)

Modal Bumdes :  Rp   43.000.000,-

Tabahan Modal :  Rp    -

Jumlah              :  Rp   43.000.000,-


Pendapatan   :  

    1.    Administrasi    :  Rp     500.000,-

    2.    Bagi Hasil        :  Rp  7.050.000,-

           Jumlah             :  Rp  7.550.000,-

Beban        :

Beban Oprasional       : Rp   1.500.000,-


Laba Bersih                : Rp   6.050.000,-

Senin, 21 September 2020

BUMDESA - KOORDINASI PROGRAM JARINGAN INTERNET LOMBOK TIMUR

Program Jaringan Internet untuk Lombok Timur


Pengadaan jaringan internet murah oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lombok Timur adalah sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk menciptakan inovasi desa pintar. Dengan adanya pelayanan ini ditujukan agar masyarakat bisa menikmati internet dengan harga yang relatif murah dibandingkan dengan paket internet yang diberikan oleh para provider.

Mengingat pentingnya akan hal ini, pengurus Bumdes "Muda Karya Mandiri" Kotaraja berkunjung ke Wabup Lombok Timur (21/9) untuk koordinasi terkait program jaringan internet.

Dalam kunjungan tersebut Wabup H. L. Rumaksi menyampaikan bahwa pengadaan  Jaringan Internet untuk Lombok Timur sedang dalam persiapkan dan akan segera lounching dalam waktu dekat

"Untuk pemasangan tower sudah dimulai sejak beberapa bulan lalu, ada 28 tower yang akan dipasang di Lombok Timur. Sampai saat ini sudah 27 tower terpasang, satu lagi akan segera terpasang di Sembalun. Program jaringan internet ini akan segera lounching dalam waktu dekat. Titik pemasangan sudah ditentukan berdasarkan hasil peninjauan agar jaringan ini bisa diakses di seluruh wilayah Lombok Timur."

Beliau juga menambahkan paket internet dengan kecepatan 10 mbps akan bisa dinikmati unlimitid oleh masyarakat dengan harga yang murah

"Paket internet ini akan bisa dinikmati oleh masyarakat kita dengan harga sekitar Rp 30 ribuan per bulan. Kuotanya unlimitid, dan dengan kecepatan 10 mbps harga ini termasuk murah." tambahnya

Direktur Bumdes "Muda Karya Mandiri" Kotaraja saat itu juga meminta arahan untuk bisa terlibat dalam pelayanan jaringan intrnet untuk Desa Kotaraja dan sekitarnya

"Sebelumnya kami sudah mendapat info terkait program jaringan internet oleh Kominfo. Setelah kami perdalami, kami tertarik untuk bisa andil untuk pengadaan paketnya, setidaknya untuk Desa Kotaraja atau sekitarnya. Karna itu, kami mohon arahan, bagaimana nantinya kami di Bumdes bisa dilibatkan."

Kembali Wabup menyampaikan bahwa Bumdes bisa dilibatkan setelah lounchingnya jaringan internet Kominfo

"Segera setelah lounching nanti Bumdes bisa mengajukan diri untuk kerjasama dengan Kominfo, setelah lounching juga internet akan digratiskan untuk warga selama satu bulan." tambahnya

Informasi lainnya, direncanakan pada 28 Oktober Lounching Jaringan Internet Kominfo, pada awal bulannya akan diadakan Uji Coba Internet selama 1 bulan. Setelah itu akan diluncurkan Voucher Internet berskala kabupaten pada program Desa Pintar