Sosialisasi Mahadesa di Jeruk Manis (15/10) kemarin membahas lebih lanjut Persiapan Aktivasi TDC Desa
Adapun documen yang akan disiapkan, antara lain;
Legistimasi Kontrak TDC
- Kontrak Bumdes dengan PT. GNE
- Perdes Bumdes
- SK Pengurus Bumdes
- KTP Pengurus Bumdes
- SK Kades
- KTP Kades
- Perdes APBDES
Persiapan Bisnis
- Data Desa
Data Warga / DPT
No HP Pemdes/Bumdes/Kawil
- Staff TDC
- Mini TLDC
Persiapan Fisik
- Lokasi Bangunan
- Jenis Bangunan (Baru/Renovasi/Sewa)
- Lokasi Bangunan
- Gambar Lokasi Bangunan
Informasi tambahan untuk Mini TDC yang akan dibentuj per RT, minimal jumlah KK per RT adalah 50 KK dan maksimal 100 KK
Jadi, jika di RT jumlah KK kurang dari 50, maka RT tersebut akan digabungkan dengan RT lainnya untuk membentuk 1 Mini TDC. Dan jika di RT jumlah KK lebih dari 100, maka di RT tersebut akan dibentuk 2 Mini TDC.
Selanjutnya untuk sistem penggajian pengurus Mini TDC akan diberikan oleh Mahadesa dengan persentase keuntungan per 1 bulan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar