Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Muda Karya Mandiri Desa Kotaraja siap menyampaikan hasil perkembangan pengelolaan usaha per 31 Desember 2020 pada Senin, 18 Januari 2021 mendatang.
Berdasarkan Perdes Bumdes No 4 Tahun 2020 bahwa telah ditetapkan sejumlah 6 Unit Usaha yang bisa dikembangkan oleh Bumdes Muda Karya Mandiri Koaraja.
Namun sampai sejauh ini, Bumdes Desa Kotaraja baru menjalankan beberapa Unit Usaha saja. Seperti yang disampaikan Direktur Bumdes Kotaraja bahwa unit-unit usaha yang dijalankan baru empat unit usaha dengan menyesuaikan permintaan kebutuhan warga masyarakat.
"Sampai sejauh ini, sudah 9 bulan terhitung dari Maret lalu sampai Desember 2020 kami menjalankan beberapa unit usaha diantaranya; Unit Simpan Pinjam (Banking), Unit Pembiayaan Konsumen (Serving), Unit Jual Beli (Trading) dan unit Kerjasama UMKM (Holding). Dan di tahun 2021 ini kami akan coba untuk unit-unit usaha lainnya". Ungkapnya
Direncanakan penyampaian Laporan Keuangan serta pemaparan pencapaian target pada Senin (18/01) mendatang akan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kotaraja dan disiarkan langsung via life-fb agar masyarakat Desa Kotaraja secara umum bisa mengetahui perkembangan Bumdes pada Tahun 2020.
Baca juga : Aktivitas dan Program Kerja BUMDesa " Muda Karya Mandiri" Kotaraja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar