BUMDesa

BUMDesa
Aktivitas dan Program Kegiatan

Jumat, 20 November 2020

BUMDESA - MENTERI DESA PDTT MENYATAKAN BUMDESA RESMI DITETAPKAN SEBAGAI BADAN HUKUM


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigsasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Uskandar menyatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) hari ini, Jum'at (20/11) resmi ditetapkan sebagai Badan Hukum.

"Hari ini Bumdes dinyatakan sebagai Badan Hukum." ungkapnya.

Adapun penetapan Bumdes sebagai Badan Hukum akan memaksimalkan fungsinya sebagai lembaga yang natinya juga bisa mendirikan Perseroan Terbatas (PT). 

Penetapan Bumdes sebagai Badan Hukum juga tertera dalam Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Hak Cipta Kerja

Bumdes yang sebelumnya dibahas pada Pasal 1 UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, disebutkan;

"Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebaagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat desa."

Selanjutnya dibahas pada pasal 117 UU Cipta Kerja, bahwa;

"Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau besama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau jenis usaha lainnnya, untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat desa"

Sumber : cnnindonesia.com

Rabu, 18 November 2020

BUMDESA - SOSIALISASI TUGAS DAN FUNGSI MINI TDC


Sosialisasi Tugas dan Fungsi MINITDC, Kamis (19/11) oleh Tim Aktivator Mahadesa berlangsung di Aula Kantor Desa Kotaraja.

Sekitar 50 calon pengurus MINITDC hadir dalam sosialisasi tetsebut. Berdasarkan jumlah KK di masing-masing RT yang ada di Desa Kotaraja, sudah ditentukan Mini TDC yang akan dibentuk sejumlah 71 Mini TDC.

Lihat di sini : Brosur Program Mahadesa

Dalam kunjungan tersebut Tim Aktivator Mahadesa menjelaskan tugas dan fungsi serta peranan masing-masing Mini TDC.

"Mini TDC nantinya akan membantu warga setempat dalam proses pemesanan barang kebutuhan keseharian, baik mendata pesanan hingga penerimaan pesanan tersebut. Tugas ini khusus di wilayah/ RT setempat yang sudah ditentukan dan tidak diperkenankan masuk di wilayah/RT lain karna di wilayah/RT lain juga akan yang ada Mini TDC setempat yang akan mengurusnya". jelasnya


Untuk mempermudah sistem distribusi, Tim Aktivator menekankan kepada para calon Mini TDC untuk membentuk kelompok-kelompok yang disebut dengan Dasawisma. 

"Adapun Dasawisma ini nantinya terdiri dari sejumlah Kepala Keluarga (KK) yang anggotanya maksimal 15 KK dan akan di tentukan atau dipilih satu orang Ketua per Dasawisma. Dasawisma itu sendiri nantinya akan menjadi langganan tetap setiap bulan." tambahnya.


Tim Aktivator juga membagikan sejumlah katalog barang kebutuhan rumah tangga sebagai gambaran bagi Calon Mini TDC. Pada katalog tersebut tertera harga pada masing- masing barang. Dari katalog tersebut Mini TDC bisa membandingkan harga barang di pasaran. 

Selisih harga pada katalog yang disediakan Mahadesa relatif murah, namun dari Calon Mini TDC sendiri memastikan sebahagian besar barang relatif murah jika dibandingkan dengan harga pasaran saat ini, namun ada beberapa barang juga yang terasa lebih tinggi atau setara dengan harga di pasaran. 

Ditanyakan oleh salah satu Mini TDC Tibu Karang Mahmud, 

"Harga sebagian besar barang-barang di katalog ini cukup murah, namun disini saya melihat ada beberapa barang juga yang ternyata lebih mahal dari pasaran, lalu bagaimana kita menyikapi barang yang harganya lebih mahal?"

Menanggapi tinggi rendahnya selisih harga pada katalog dengan harga pasar, Tim Aktivator menambahkan bahwa harga barang pada katalog tidak selamanya seperti yang ada di katalog, namun harga bisa saja berubah disesuaikan dengan kondisi pasar

"Harga barang di katalog tentu sudah disesuaikan dengan harga pasaran, namun harga tersebut juga bisa berubah setiap saat dan akan diupdate oleh sistem menyesuaikan kondisi pasaran. Jadi, silahkan nanti Mini TDC yang menyesuaikan, pilih saja barang-barang yang harganya murah,"





Selasa, 17 November 2020

BUMDESA - PENANDATANGANAN KONTRAK KERJASAMA PROGRAM MAHADESA



Penandatanganan kotrak kerjasama Bumdesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja, dengan PT GNE, Selasa (17/11) berlangsung di Kantor Mahadesa Mataram

Kontrak kerjasama akan berlangsung selama 10 tahun mulai dari 2020 sampai 2030 nanti. 

Pejabat Desa Sementara (PJS) Desa Kotaraja yang mendampingi penandatanganan Kontrak Kerjasama saat itu menyatakan siap mendukung program Mahadesa dan mempercayai pengelolaan sepenuhnya kepada Bumdes

"Silahkan, saya percayakan program ini kepada Direktur Bumdes, karna memang program ini sangat baik dan bermanfaat bagi kita semua." ungkapnya.


Dari Mahadesa sendiri, Devi meminta kepada Direktur Bumdes untuk segera melengkapi data Calon Pengurus MINITDC  sejumlah 71 MINITDC

"Mohon nantinya pak Direktur Bumdes bisa melengkapi data-data calon MINITDC yang masih kurang agar segera bisa kita rekap" ungkapnya

Sementara itu, Direktur Bumdes menyatakan kesiapan untuk menyiapkan Calon Mini TDC

"Alhamdulillah sekitar 50 MINITDC sudah siap, dan Insya Allah dalam begerapa hari saya siapkan MINITDC lainnya" sanggupnya


Rabu, 04 November 2020

BUMDESA - PERSIAPAN KONTRAK DISTRIBUTORSHIP BISNIS MAHADESA TDC DESA

Kunjungan Tim Mahadesa TDC, Rabu (04/11) pagi tadi ke Desa Kotaraja adalah dalam rangka meninjau persiapan Bumdes "Muda Karya Mandiri" untuk menjalin Partner Bisnis atau kemitraan.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Mahadesa Devi memastikan kesiapan Direktur Bumdes terkait kelengkapan persyaratan untuk menjalin kontrak kerja

"Jika semua persiapan sudah lengkap, kami harap kerjasama ini akan segera kita jalin", ungkapnya

Baca juga : Program Mahadesa

Direktur Bumdes "Muda Karya Mandiri" sendiri menyatakan kesiapannya untuk bermitra dalam Program Mahadesa TDC.

"Insya Allah kami siap, dan alhamdulillah semua berkas sudah kami siapkan, tinggal lokasi untuk TDC Desa yang masih dalam persiapan. Ada pun untuk Mini TDC yang nantinya akan dibentuk, kami sudah siapkan calon-calon pengurus di masing-masing RT" jelasnya.

Tim Mahadesa Lalu Rahmat Taufiq juga menambahkan, Bisnis Mahadesa di Kotaraja dalam waktu dekat segera bisa dijalankan.

"Jika tidak ada kendala, di akhir tahun ini kita sudah bisa jalankan Bisnis ini" tegasnya

Baca selengkapnya, Apa itu Bisnis Mahadesa?

Selasa, 03 November 2020

APA ITU BISNIS MAHADESA TDC?


Bisnis Mahadesa TDC adalah sebuah bisnis dalam bidang perdagangan Ritel dan Grosir dengan teknologi Mahadesa Hybrid Commerce sebagai Platform Management Bisnis berbasis transaksi digital Online dan Ofline (Outlet).

Tujuan bisnis ini adalah untuk membangun jaringan pusat perdagangan dan distribusi baik pada tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Desa/Kelurahan.

Bisnis ini juga didukung dengan fasilitas Supply Chain dari pabrikan Nasional untuk berbagai macam produk, termasuk produk-produk kebutuhan masyarakat dan wirausaha lokal.

Untuk mengembangkan bisnis Mahdesa ini, BUMD bekerjasama dengan Partner Bisnis atau Mitra yang salah satunya adalah Bumdesa yang selanjutanya akan turut andil dalam membangun ekonomi yang mengacu pada kepentingan masyarakat.

Dengan adanya kerjasama sebagai Distributor ataupun Reseller Bisnis Mahadesa TDC, akan ada peluang dan kesempatan bagi semua pihak untuk mengembangkan potensi ekonomi dan enterpreneurship.

Baca juga : Program Mahadesa