BUMDesa

BUMDesa
Aktivitas dan Program Kegiatan

Kamis, 27 Agustus 2020

BUMDESA - RENCANA KERJASAMA PT. GERBANG NTB EMAS (GNE)


Pemerintah Provinsi NTB bekerjasama dengan MAHADESA untuk pengembangan sektor ekonomi daerah dengan menjadikan perusahaan daerah baik BUMD Provinsi, Kabupaten hingga BUMDES sebagai pelaku langsung yang mengelola berbagai potensi bisnis di NTB. MAHADESA sendiri adalah rantai bisnis yang dikembangkan oleh PT. Gerbang NTB Emas (GNE) untuk memberdayakan desa secara ekonomi.
 

Baca juga : Sosialisasi PT. Gerbang NTB Emas 

Kunjungan PT.  GNE Kamis 20-08-2020 lalu ke Desa Kotaraja adalah dalam rangka sosialisai Program Mahadesa TDC. Sistem bisnis yang dikembangkan dengan memanfaatkan BUMDES sebagai perpanjangan tangan mendata kebutuhan masyarakat setempat. 

Vice Director GNE Lalu Rahmat Taufiq H saat itu mengungkapkan bahwa bisnis Mahadesa TDC adalah program untuk mengembangkan infrastruktur ekonomi di tiap-tiap desa. 

Peranan BUMDES dalam hal ini adalah sebagai ujung tombak sekaligus sebagai fasilitator yang akan memenuhi kebutuhan warga. 

Adapun Infrastruktur Ekonomi Digital yang dijalankan adalah sebuah Sistem Digital Management Perdagangan dan Distribusi yang meliputi; Jaringan Penjualan dan Distribusi, Akses Supply Chain & Demand, Akses Financing & Perbankan, Resource dan Kualitas Sumber Daya Manusia, Sistem Digital Management Bisnis dan Big Data Market (Supply & Demand). 

Dengan adanya Infrastruktur Ekonomi Digital, transaksi ekonomi antara pelaku usaha dengan konsumen dapat dilakukan dengan mudah. 

Sabtu, 08 Agustus 2020

PEMBENTUKAN FORUM BUMDES LOMBOK TIMUR

Pembentukan Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), Sabtu 8 Agustus 2020 yang diadakan di Gedung Kantor Bupati Lombok Timur berjalan lancar. 

Puluhan Ketua/Direktur BUMDesa menghadiri acara ini guna menyatuka Visi Misi serta program-program yang akan laksanakan ke depannya. 

Ada 7 calon yang diajukan sebagai Ketua Forum BUMDesa, yakni; 

1. Karnadi, SE

2. Lukmanul Hakim

3. Samsul Hakim, SH

4. Rino Sukarwan

5. Moh. Amin, SH

6. Lalu Ahmad Yani, SE

7. Drs. Zainul Wardi

  

Dari hasil pemilihan secara aklamasi diputuskan kepengurusan sebagai berikut 

Ketua                  :  Karnadi, SE (Bumdes Besemeton Teros)

Wakil Ketua I     :  Rino Sukarwan (Bumdes Tembeng Putik) 

Wakil Ketua II    :  Lukmanul Hakim (Bumdes Keruak)

Sekretaris I         :  Samsul Hakim, SH (Bumdes Lepak)

Sekretaris II        :  Drs. Zainul Wardi (Bumdes Seruni Mumbul)

Bendahara I        :  Moh. Amin, SH (Bumdes Kumbang)

Bendahara II       :  Lalu Ahmad Yani, SE (Bumdes Sakra Induk)

 

Pembentukan Devisi 

Ada 4 Devisi yang akan dibentuk yakni; 

1. Devisi Hukum 

     - Ketua  

        Alwi QH, S.Sos

     - Anggota  

       Pasrianti

       Herman
 
       Mukhlis

             Khaerul Fahmi

       Iin Novianti

 

2. Devisi Pengembangan Ekonomi 

     - Ketua :

     Isriani, SE 

     - Anggota :

       Irpan, SE

       Siti Raodah

       Iin Novianti

       Muniah

 

3. Devisi Peningkatan SDM dan Pelatihan 

      - Ketua   

  Badrul Wajdi, S.Pd, M.Pd, M.SI

      - Anggota 

        Yuliharti, S.Pd

        Lika, S.Pd

        Hanafi, A.Md 

        Husniati, S.Pd 

        Moh. Ramli, M.Pd

 

4. Devisi Media dan Promosi

    - Ketua 

Khaerul Hafiz I H.R

    - Anggota 

Desi Amriati Zuhri

M. Usmanul Hakim, ST 

Helpi 

Indrawati 

Muh. Ikhwanul

 

Koordinator Kecamatan

1. Kecamatan Aik Mel              Sunardi, S.Pd

2. Kecamatan Jerowaru          Mahmudiana  

3. Kecamatan Keruak         

    Hamsiah 

4. Kecamatan Lb. Haji            Paturusi, SP.

5. Kecamatan Lenek                Alfian Muhammad

6. Kecamatan Masbagik          Mirwazi, SP

7. Kecamatan Mt Gading         

8. Kecamatan Pringgabaya  

 Kadir Alpan Alayddus

9.   Kecamatan Pringgasela  :  Hadi Winata Kusuma, S.Pd

10. Kecamatan Sakra Barat  :  Sukirman

11. Kecamatan Sakra Induk :  Eni Suryani, A.Md

12. Kecamatan Sakra Timur :  Khaerul Fahmi

13. Kecamatan Sambalia      :  Moh. Rais, SE

14. Kecamatan Selong          :  

15. Kecamatan Sikur            :  Bukhari Abdillah

16. Kecamatan Suela            :  

17. Kecamatan Sukamulia    :  Abdul Muis Habibi

18. Kecamatan Suralaga       :  Abdul Muis

19. Kecamatan Terara           :  Abdul Rahim

20. Kecamatan Wanasaba     :  Mawardi


 

Dengan adanya Forum BUMDesa Lombok Timur diharapkan bisa membantu semua BUMDesa yang ada di 21 Kecamatan yang ada di Lombok Timur. Dengan demikian keberadaan Forum ini tentu akan menunjang kemuajuan BUMDesa sebagai lembaga desa yang siap mensejahtaerakan masyarakat di masing-masing desa..

Kamis, 06 Agustus 2020

BUMDESA - RENCANA PEMBUATAN LAPAK UMKM DESA KOTARAJA

Perkembangan zaman telah membuat perubahan termasuk gaya hidup dan kebutuhan masyarakat pada kesehariannya. Tidak lepas dari seuma itu, fasilitas penunjang juga tentu mengikuti perkembangan dengan berbagai inovasi. 

Desa Kotaraja adalah salah satu desa yang padat penduduk dan menjadi sentral dari beberapa desa di sekitarnya. Mengingat akan hal ini, tentu sangat potensial jika di wilayah ini dijadikan sebagai Pusat Kuliner 

Melihat Peluang Usaha yang sangat menjanjikan, BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja berencana untuk menjadikan areal sekitaran perempatan Desa Kotaraja sebagai Pusat Kuliner yang akan menyajikan berbagai jenis kuliner atau masakan lokal.

Analisa Kelayakan  

Pendahuluan 

Desa Kotaraja merupakan salah satu desa dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang lumayan pesat. Hal ini tentu menciptakan peluang untuk mendirikan berbagai macam usaha guna memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Kotaraja dan sekitarnya. 

Identifikasi Masalah

Pasar Kuliner merupakan suatu konsep yang menyediakan lapak bagi para Pelaku UMKM dengan berbagai jenis usaha kuliner dan makanan siap saji. Oleh karna itu, pengadaan Pasar Kuliner memerlukan setrategi yang tepat. Dengan demikian, perlu adanya Study Kelayakan dengan meninjau beberapa aspek, yakni; Aspek Pasar, Aspek Teknis, Aspek Legal dan Lingkungan, Aspek Sumber Daya Manusia (SDM) dan Aspek Finansial. 

👉 Study Literatur

Analisis Aspek Pasar. 

Menurut para Pakar Ekonomi, pasar adalah tempat pertemuan antara penjual dan pembeli guna melakukan aktivitas permintaan dan penawaran untuk membentuk suatu kesepkatan harga. Adapun faktor utama yang menunjang terjadinya pasar adalah orang dengan segala keinginannya, daya belinya dan tingkah laku dalam pemberliannya (Umar, 2021). 

Peluang pasar adalah pasar sasaran yang menyangkut keinginan untuk memenuhi permintaan dan penawaran. Begitu juga dengan Pasar Kuliner di Desa Kotaraja yang saat ini sedang dalam perencanaan. 

Analisis Aspek Teknis

Aspek Teknis merupakan suatu penilaian terhadap usaha sehingga bisa dikatakan layak untuk dijalankan dilihat dari teknis oprasional yang secara rutin serta teknologi yang akan digunakan. Analisa ini juga tidak terlepas dari beberapa hal, diantaranya; perancangan produk, perencanaan kapasitas produksi, perencanaan proses dan fasilitas produksi serta perencanaan lokasi bisnis 

Analisa Aspek Legal dan Lingkungan 

Untuk memulai suatu usaha tentu dibutuhkan kelegalan dari usaha yang akan dijalankan, karna baik seca langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan pemerintah yang tentunya juga akan turut berpartisipasi dalam menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat. Dalam hal ini, dukungan Pemerintah Desa Kotarja tentu sangat dibutuhkan hingga rencana Pembuatan Pasar Kuliner oleh BUMDesa "Muda Karya Mandiri" dapat berjalan lancar. 

Selanjutnya mengenai Analisa Dampak, tentu saja dengan adanya Pasar Kuliner akan membuka peluang usaha bagi para Pelaku UMKM dan tentu akan menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi. 

Analisa Aspek Sumber Daya Manusia 

Analisa Aspek Sumber Daya Manusia bertujuan untuk mengetahui pembangunan dan implementasi usaha, apakah bisa dikatakan layak atau tidak dilihat dari kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. 

Jika dilihat dari Sumber Daya Manusia yang ada di Desa Kotaraja, hampir separuh warga masyarakat adalah sebagai pelaku usaha yang sudah lama bergelut di berbagai jenis usaha. Hal ini tentu sangat memungkinkan pengembangan terhadap berbagai jenis usaha tersebut. 

Analisa Aspek Finansial

Analisa Aspek Finansial adalah salah satu cara untuk menganalisis kelayakan usaha sehingga dapat menentukan investasi melalui perhitungan biaya dan manfaat yang diharapkan dengan membandingkan pengeluaran dan pendapatan. Dengan demikian bisa menjadi penentu apakah suatu usaha tersebut akan dilanjutkan atau tidak. 

Selanjutnya Laporan Laba Rugi adalah Laporan Keuangan yang menggambarkan keuntungan suatu perusahaan selama periode waktu tertentu.

 

Rabu, 05 Agustus 2020

BUMDESA - DISKUSI PROGRAM INOVASI DESA BERSAMA CAMAT SIKUR

Mencari ide Program Inovasi Desa tahun 2020 ini tidaklah begitu sulit bagi BUMDesa "Muda Karya Mandiri", pasalnya Potensi Usaha di Desa Kotaraja sangat luar biasa mengingat banyak  penawaran peluang-peluang emas untuk mendatangkan profit yang tinggi. 
 
Kunjungan Bapak Camat Sikur Lalu Putradi bersama salah satu Pengusaha H. Hamid ke Direktur BUMDesa "Muda Karya Mandiri", Minggu, 2 Agustus 2020 lalu adalah dalam rangka Sharing Rencana Kerja BUMDesa. Dalam kunjungan tersebut beliau memberikan pencerahan bahwa Potensi dan Peluang Usaha yang ada di Desa Kotarja sangat luar biasa, namun begitu kita harus cerdas dan pandai mencari celah untuk bisa meraih peluang-peluang tersebut. 
 
 
Menggali Potensi Desa Kotaraja
 
Desa Kotaraja termasuk Desa Swasembada atau Desa Maju. Hal ini dibuktikan dengan beberapa fakta, diantaranya; 
👉 Masyarakat sudah berintraksi dengan masyarakat luar
👉 Adanya aktivitas tukar menukar barang dengan masyarakat lain seperti aktivitas dagang
👉 Adanya kemampuan untuk saling mempengaruhi dengan penduduk di wilayah lain 
👉 Masyarakat sudah mengenal dan memanfaatkan teknologi
  
Setelah kita mengetahui tentang pengertian, ciri-ciri, maupun jenis dari desa itu sendiri tentu kita bisa mengetahui program inovasi desa yang mana yang akan kita laksanakan.
 
Ada beberapa Program Inovasi Desa Kotaraja yang bisa dijalankan oleh Pemerintah Desa melalui BUMDesa, diantaranya; 
 
Program Inovasi Pengembangan Industri Besi
 
Jika dilihat dari aktivitas di salah satu kewilayahan yang ada di Desa Kotaraja, yakni Kewilayahan Marang Utara dan Marang Selatan, hampir 90% warga memproduksi Kerajinan Besi. Hal ini tentu menjadi peluang yang sangat menjanjikan jika Pemerintah Desa bisa mengakomodir kebutuhan bahan baku untuk industri ini 
 
Program Inovasi Kawasan Pariwisata
 
Jika dilihat dari letak geografis, Desa Kotaraja terletak di Kawasan Kaki Gunung Rinjani, hal ini yang menjadi salah satu penunjang adanya sajian Wisata Alam. Terlebih dari itu, Desa Kotaraja adalah salah satu Jalur Limpas dari 9 Desa di sekitarnya. Dan menjadi Pusat Keramaian di antara desa-desa penyokong. Itua artinya Desa Kotaraja adalah kawasan yang sangat setrategis dan sangat pantastis untuk mengembangkan berbagai Potensi Usaha. 
 
Terkait dengan Potensi Kawasan Pariwisata, Desa Kotaraja memiliki berbagai sajian wisata, di antaranya;
 
Wisata Religi yang sampai saat ini masih diadakan pada waktu-waktu tertentu. Berbagai Tradisi Adat yang dimiliki Desa Kotaraja adalah Budaya Adat Sasak yang unik dan hanya ada di beberapa tempat di Pulau Lombok. 
 
Wisata Kuliner kita bisa lihat jejeran pedagang di sepanjang Jalur Umum Desa Kotaraja, puluhan Pedagang dan Pelaku UMKM beraktivitas atau berjualan setiap harinya. Kendati saat ini bisa menampung kebutuhan masyarakat setempat, namun untuk ke depannya perlu dikembangkan lagi mengingat pengunjung luar yang mampir atau pun lewat  pun sangat banyak. Peluang itulah yang menjadi salah satu acuan BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja untuk bergelut du Usaha Kuliner, dan saat ini sedang menyusun Program Pemberdayaan UMKM di unit ini. Rencananya akan membuka Pusat Kuliner dengan memberi kesempatan kepada para Pelaku UMKM untuk memanfaatkan Lapak yang akan disediakan oleh BUMDesa.
 
Dalam pertemuan tersebut, Direktur BUMDesa "Muda Karya Mandiri" juga menyampaikan bahwa saat ini memang sudah merancang dan mempersiapkan Program Kegiatan, baik Program Jangka Pendek, Program Jangka Menengah dan Program Jangka Panjang. Namun begitu, semua Rencana Kerja masih butuh proses yang panjang untuk bisa merealisasikannya. Akan hal ini, Direktur BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja selalu Optimis dan terus berusaha untuk bisa menyukseskan Program yang sudah direncanakan demi memajukan BUMDesa hingga tercapai target Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Desa Kotaraja

Minggu, 02 Agustus 2020

BUMDESA - STRUKTUR KEPENGURUSAN PERIODE 2020 - 2023

Dalam peraturan Mentri Desa PDTT No 4 Tahun 2015 dijelaskan bahwa Susunan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) terdiri dari Penasihat, Pelaksana Oprasional dan Pengawas.
 
Berikut Adalah Susunan Pengurus BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja Periode 2020 s/d 2023
 
Penasihat secara Ex-Oficio di jabat oleh Kepala Desa yang dalam hal ini adalah Lalu Wildan
 
 
Direktur BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja Khaerul Hafiz I H.R, selaku penanggungjawab atas semua pengelolaan Unit Usaha yang dijalankan BUMDesa dalam periode jabatan.
 
 
 
Manager Administrasi BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja Lalu Husnul Huda, S.Pd yang dalam hal ini akan membantu Ketua/Direktur dalam menjalankan program-program kegiatan.
 
 
Manager Keuangan BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja Pahiyatul Uluwiyah, S.Pd yang akan bertanggungjawab terhadap keuangan BUMDesa.
 
 
 
Ketua Unit Simpan Pinjam Lalu Hasan Asy'ari selaku penanggungjawab di Unit Simpan Pinjam.
 
 
 
Ketua Unit Perdagangan (Trading) Baiq Reza Sugiarti selaku penanggungjawab di Unit Perdagangan.
 
Ketua Unit Kerjasama (Holding) Lalu Roni Karma yang akan bertanggungjawab terhadap pengelolaan Unit Kerjasama.

Untuk Pengawas BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja sementara ini masih belum sempat terbentuk karna sebelumnya terkendala dengan Pandemi COVID-19
 
.

BUMDESA - REGISTRASI BUMDES DI KEMENDESA PDTT

Berdasarkan Surat Edaran Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia (KEMENDESA PDTT) Nomor : 2126/PRI.02/VII/2020 tertanggal 1 Juli 2020 ditujukan kepada Kepala Desa se-Indonesia untuk menginstruksikan kepada Ketua Pengurus/Direktur BUMDesa untuk melakukan registrasi pada Aplikasi yang sudah disediakan.
 
Adapun tujuan dari Registrasi ini adalah dalam rangka pembinaan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan sebagai tindak lanjut Keputusan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 96 Tahun 2019 tentang Aplikasi Teknologi Informasi Terintegrasi di Lingkungan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). 
 
Registrasi ini bersifat wajib dilakukan oleh BUMDesa untuk mendapatkan nomor registrasi sebagai persyaratan untuk mendapatkan berbagai fasilitas pembinaan dari Kemendesa PDTT.
 
 
Mengingat Pentingnya akan hal ini, Direktur BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja segera mendaftarkan diri dan berhasil terdaftar pada tanggal 3 Juli 2020 lalu dengan No Reg. 52.03.04.2005.063 
Kendati waktu pendaftaran singkat (tenggang waktu 1 - 5 Juli) namun BUMDesa "Muda Karya Mandiri" bisa segera terdaftar, hal ini juga tidak lepas dari peran Pemerintah Desa Kotaraja melalui Sekdes Lalu Endy Efendi, Pendamping Desa Lalu Marwan dan juga Pendamping Kecamatan Munawir Haris yang selalu update dan aktif berbagi info dengan Pengurus BUMDesa.
 
Unduh Surat Edaran Kemendesa 
 
Untuk informasi dan tata cara registrasi BUMDesa bisa langsung diunduh di link berikut 
 
Panduan Registrasi UMDesa
 
Semoga bermanfaat...

Sabtu, 01 Agustus 2020

BUMDESA - DISKUSI RENCANA KERJA BERSAMA CAMAT DAN PENDAMPING KECAMATAN

Diskusi Rencana Kerja BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja, bersama Camat Sikur Mamiq Lalu Putra beserta Pendamping Kecamatan Bapak Munawir Haris Sabtu 1 Agustus 2020 yang berlokasi di Naluri Resto adalah salah satu langkah yang ditempuh BUMDesa guna mematangkan setrategi pengembangan usaha beberapa waktu ke depan.
 
 
Sekilas tentang BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja, Direktur BUMDesa menyampaikan bahwa dari sejak terbentuknya Kepengurusan BUMDesa beberapa bulan lalu hingga saat ini sudah menjalani beberapa Unit Usaha, diantaranya; Unit Pembiayaan Konsumen dan Unit Simpan Pinjam (Banking) yang dikelola oleh Lalu Hasan Asy'ari, Unit Perdagangan (Trading) dikelola oleh Baiq Riza Sugiarti, Unit Kerjasama (Holding) dikelola oleh Lalu Rony Karma. Dari masing-masing Unit Usaha ini disertai dengan Modal Usaha yang berbeda menyesuaikan kondisi dan kebutuhan. 
 
 
Dari Laporan Keuangan per tiga bulan pertama,  dari masing-masing Unit Usaha terdata ada profit sekitar 10% dari Modal Usaha yang dijalankan. Ini merupakan salah satu keberhasilan BUMDesa dalam menjalankan dan mengembangkan Unit Usaha yang ada di Desa Kotaraja. 
 
Lihat Laporan Keuangan per 30 Juni 2020  
 
Bapak Camat Sikur Lalu Putradi memaparkan bahwa Potensi Usaha yang ada di Desa Kotaraja sangat luar biasa, kita memiliki Tanah Pecatu, Industri Kerajinan Beli, Bidang Pariwisata dan banyak lagi Potensi yang harus dikembangkan jika ingin maju. Jadi BUMDesa setidaknya harus pandai mencari peluang-peluang yang ada. Namun begitu, agenda atau rencana kegiatan juga perlu dukungan Pemdes. Dan jika BUMDesa, Pemdes, BPD dan lembaga lainnya juga bisa saling mendukung, tentu semua program akan berjalan lancar. 
 
Dari Pendamping Kecamatan Munawir Haris juga menjelaskan bahwa saat ini BUMDesa adalah salah satu lembaga yang sedang ngetren karna menjadi salah satu Lembaga yang diperioritaskan dan diamanhkan sesuai dengan Undang-undang No 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan. Pemerintah juga telah menginstruksikan setiap BUMDesa untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor registrasi dari Kemendesa PDTT sebagai syarat untuk mendapatkan berbagai fasilitas pembinaan dari Kementrian Desa PDTT. Dan Syukurnya BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja walaupun baru terbentuk namun update dan sudah terdaftar di Kemendesa.
 
Hal lain yang juga sangat penting adalah pengadministrasian, ada beberapa buku yang harus dimiliki oleh BUMDesa. 
 
Kesimpulan : 
BUMDesa akan lebih cepat berhasil jika antara Pemdes, BUMDesa, BPD dan Masyarakat saling mendukung dalam berbagai program yang mengacu pada Profit dan Benefit.