BUMDesa

BUMDesa
Aktivitas dan Program Kegiatan

Jumat, 22 Juli 2016

PROPOSAL LKS - ABDI


KATA PENGANTAR


            Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya sehingga kami dapat menyusun sebuah study kelayakan yang berbentuk asuhan keluarga dlu’afaa yang bergerak menangani masalah sosial, khususnya kepedulian serta asuhan terhadap para dlu’afaa, fakir miskin, lansia, yatim piatu dan terlantar yang berada di seputar lingkungan kekadusan Marang Utara, Otak Desa di Desa Kotaraja Kec. Sikur Kab. Lombok Timur.

            Dengan study kelayakan ini, akan member informasi yang pasti dan data yang jelas mengenai keberasaan kaum dlu’afaa yang kami temui di desa Kotaraja, khususnya di perkampungan Marang Utara dan Otak Desa.

            Dengan informasi yang jelas dan data yang memadai akan dapat dijadikan gambaran dan pertimbangan bagi pemerintah ataupun donatur dalam menetapkan keputusan pemberian bantuan kepada para dlu’afaa yang berada di bawah Asuhan Keluarga ABDI.

            Demikian, atas kepedulian serta kerjasamanya, kami sampaikan banyak-banyak terima kasih.


                                                                                                     Kotaraja, Minggu 02 Mei 2004
                                                                                                                        ABDI

                                                                                                                       Ketua,

                                                                                                          ROHILNIYAH, A.Ma












BAB  I
PENDAHULUAN

             A.    LATAR BELAKANG

    Setelah kami membaca, menelaah dan mengkaji, Amanah Undang-Undang Dasar tahun seribu           Sembilan ratus empat puluh lima ( UUD 1945 ) yang tertuang dalam pasal 34,
-             Butir 1 menyatakan      :  Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
-             Butir 2 menyatakan      :  Negatra mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh
rakyat, dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
-             Butir 3 menyatakan      :  Negara bertanggung jawab atas penyediaan pelayanan fasilitas
                                             kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
   Kami pun kembali meraba dan menelusuri serta mengkaji ragam kehidupan masyarakat, khususnya    dikampung Marang Utara Desa Kotaraja Kec. Sikur Lotim. Realita yang kami temui, dari segala        aspek dan tarap hidup masyarakat, maka, data yang dapat kami himpun secara keseluruhan dari 472   KK ( +  2.000   jiwa ) hanya 15 % yang tarap kehidupan ekonomi tergolong mampu / sejahtera.           Selebihnya 85 % masih tergolong tidak mampu atau pra sejahtera.
  Sementara data yang tercatat resmi dan permanen, yang berhak menerima bantuan dari pemerintah     seperti; BLT, BSM dan lain-lain, hanya 208 KK. Berarti + 44 % dari jumlah KK yang ada. Dan           sisanya belum tersentuh uluran jemari dari tangan-tangan pemerintah.
     Dan dari angka inilah kami dapat melihat, mendengar serta menampung ragam keluh, rintih serta     harapan para dlu’afa yang lemah dan tidak berdaya. Keberadaan mereka sangatlah menyentuh             perasaan. Jadi, bermodalkan fakta inilah, kami sangat tergugah dan terpanggil untuk berbuat,               sehingga kami pun mencoba merintis sebuah wadah sederhana, LKS ABDI ( Lembaga                         Kesejahteraan Sosial Amal Bakti Peduli Insan ) Marang Utara Kotaraja Kec. Sikur Lotim. Dibentuk   pada hari minggu 02 Mei 2004 / bertepatan dengan tanggal 12 Rabiul Awal  1425 H. lembaga ini         dibentuk berazazkan Pancasila dan UUD 1945.
  Fakir miskin, lansia, yatim piatu, terlantar dan pengangguran menjadi sasaran utama LKS ABDI.

        B.     TUJUAN

  Turut serta mensosialisasikan program pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa       serta mengangkat taraf hidup yang lebih baik, hingga dengan demikian akan tercipta;    
         1.      Kepedulian terhadap sesama akan lebih meningkat.
         2.      Jalinan silaturahmi akan semakin akrab.
         3.     Para Dlu’afaa akan memperoleh apa yang menjadi hak mereka dengan tepat dan tidak salah                 sasaran
         4.    Pemerintah akan terbantu dalam menyalurkan bantuan secara efisien kepada yang berhak dan              tidak salah sasaran.

       C.     USAHA

1.  Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan sosial masyarakat dengan cara memberikan santunan kepada para dlu’afaa, yakni fakir miskin, lansia, yatim piatu dan terlantar.
2.   Membina kelompok-kelompok muda kreatif ( muker ), sesuai dengan bakat dan kemampuan yang mereka miliki. Hingga dengan demikian angka pengangguran akan dapat berkurang.
3.    Membina kelompok-kelompok masyarakat bakulan sesuai dengan bakat dan kemampuan yang mereka miliki, sehingga dengan demikian akan tercipta;
a.    Ibu-ibu rumah tangga tidak lagi bertopang dagu hanya menunggu penghasilan dari suami.
b.    Ibu-ibu rumah tangga akan memperoleh hasil yang bisa menambah penghasilan sehari-hari.
c.    Dengan demikian, maka beban keseharian mereka akan dapat berkurang.
4.  Sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, maka LKS ABDI menjalin hubungan kerja sama dengan semua pihak, baik pihak pemerintah, swasta maupun perorangan dalam rangka menunjang dan memajukan usaha lembaga.


BAB  II

ANALISA KELAYAKAN USAHA PELAYANAN DAN BINAAN

-          ASPEK YURUDIS
-          ASPEK MANAJEMEN / ORGANISASI
-          ASPEK SASARAN
-          ASPEK TEHNIK
-          ASPEK FINANSIAL

      1.      ASPEK YURUDIS
LKS ABDI ( Lembaga Kesejahteraan Sosial Amal Bakti Peduli Insan ) Marang Utara Kotaraja Kec. Sikur Lotim, dalam legalitas usaha telah memiliki bukti-bukti yurudis, antara lain;
a.       Akte Notaris No : 190 tanggal 28 Juni 2012
b.      NPWP No : 73.599.045.9-915.000
c.       Keterangan Domisili No : 471. 12 / 80 / IX / 2015

      2.      ASPEK MANAJEMEN / ORGANISASI
Untuk melancarkan kegiatan pelayanan dan pembinaan, maka LKS ABDI membentuk struktur organisasi sebagai berikut;
1 orang ketua
1 orang sekretaris
1 orang bendahara
2 orang seksi

      3.      ASPEK SASARAN
Berdasarkan hasil survey, maka realita lapangan yang kami temui terdapat;
a.       61 lansia ( masing-masing data mereka terlampir ).
b.      12 orang anak yatim
c.       4 orang anak terlantar
d.      10 orang muda kreatif ( MUKER ) dari muda-muda pengangguran
e.       45 orang kelompok bakulan dari ibu-ibu rumah tangga.
Jumlah keseluruhan 132 orang

      4.      ASPEK TEHNIK
-          LKS ABDI memberikan santunan kepada para dlu’afaa secara terjadwal minimal 3 kali setahun
a.       Pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal
b.      Pada setiap bulan Ramadhan
c.       Pada setiap tanggal 10 Zulhijjah
-          Membina dan memberikan pinjaman modal kepada kelompok muda kreatif untuk dapat mengembangkan bakat sesuai dengan kemampuan
-          Membina serta mencarikan solusi bagi 45 kelompok bakulan untuk dapat memperoleh pinjaman modal dari pihak luar, termasuk  koprasi ataupun bank-bank swasta lainnya

      5.      ASPEK FINANSIAL
Untuk merealisasikan dan memenuhi harapan para dlu’afaa, maka LKS ABDI menjalin hubungan kerjasama dengan semua pihak baik pemerintah, swasta maupun perorangan, dalam rangka menunjang dan memajukan usaha lembaga










BAB  III

KESIMPULAN

     LKS ABDI ( Lembaga Kesejahteraan Sosial Amal Bakti Peduli Insan ) Marang Utara Desa Kotaraja Kec. Sikur Lotim, sebuah wadah sosial yang benar-benar mau beramal dan berbakti kepada sesama, berupaya meringankan beban para dlu’afaa. Membantu menyambung uluran tangan pemerintah dengan tangan-tangan lemah yang tak berdaya. Dengan demikian akan tercipta hubungan erat yang berkesinambungan antara pemerintah dengan kaum dlu’afaa yang lemah.

     ABDI berharap semoga pemerintah dapat merespon dan memberikan uluran tangan yang hangat kepada yang berhak menerima.

Wabillahi Taufiqi Walhidayah
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.