KATA
PENGANTAR
Puji
Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan
bimbingan dan petunjuk-Nya sehingga kami dapat menyusun sebuah study kelayakan
yang berbentuk asuhan keluarga dlu’afaa yang bergerak menangani masalah sosial,
khususnya kepedulian serta asuhan terhadap para dlu’afaa, fakir miskin, lansia,
yatim piatu dan terlantar yang berada di seputar lingkungan kekadusan Marang
Utara, Otak Desa di Desa Kotaraja Kec. Sikur Kab. Lombok Timur.
Dengan
study kelayakan ini, akan member informasi yang pasti dan data yang jelas
mengenai keberasaan kaum dlu’afaa yang kami temui di desa Kotaraja, khususnya
di perkampungan Marang Utara dan Otak Desa.
Dengan
informasi yang jelas dan data yang memadai akan dapat dijadikan gambaran dan
pertimbangan bagi pemerintah ataupun donatur dalam menetapkan keputusan
pemberian bantuan kepada para dlu’afaa yang berada di bawah Asuhan Keluarga
ABDI.
Demikian,
atas kepedulian serta kerjasamanya, kami sampaikan banyak-banyak terima kasih.
Kotaraja, Minggu 02 Mei 2004
ABDI
Ketua,
ROHILNIYAH, A.Ma
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Setelah kami membaca, menelaah dan
mengkaji, Amanah Undang-Undang Dasar tahun seribu Sembilan ratus empat puluh
lima ( UUD 1945 ) yang tertuang dalam pasal 34,
- Butir 1 menyatakan :
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
- Butir 2 menyatakan : Negatra mengembangkan sistem jaminan sosial
bagi seluruh
rakyat, dan memberdayakan masyarakat
yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
- Butir 3 menyatakan :
Negara bertanggung jawab atas penyediaan pelayanan fasilitas
kesehatan
dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
Kami pun kembali
meraba dan menelusuri serta mengkaji ragam kehidupan masyarakat, khususnya dikampung Marang Utara Desa Kotaraja Kec. Sikur Lotim. Realita yang kami temui,
dari segala aspek dan tarap hidup masyarakat, maka, data yang dapat kami himpun
secara keseluruhan dari 472 KK ( + 2.000
jiwa ) hanya 15 % yang tarap kehidupan ekonomi tergolong mampu / sejahtera. Selebihnya 85 % masih tergolong tidak mampu atau pra sejahtera.
Sementara data
yang tercatat resmi dan permanen, yang berhak menerima bantuan dari pemerintah seperti; BLT, BSM dan lain-lain, hanya 208 KK. Berarti + 44 % dari
jumlah KK yang ada. Dan sisanya belum tersentuh uluran jemari dari
tangan-tangan pemerintah.
Dan dari angka inilah kami dapat melihat,
mendengar serta menampung ragam keluh, rintih serta harapan para dlu’afa yang
lemah dan tidak berdaya. Keberadaan mereka sangatlah menyentuh perasaan. Jadi,
bermodalkan fakta inilah, kami sangat tergugah dan terpanggil untuk berbuat, sehingga kami pun mencoba merintis sebuah wadah sederhana, LKS ABDI ( Lembaga Kesejahteraan Sosial Amal Bakti Peduli Insan ) Marang Utara Kotaraja Kec. Sikur
Lotim. Dibentuk pada hari minggu 02 Mei 2004 / bertepatan dengan tanggal 12
Rabiul Awal 1425 H. lembaga ini dibentuk
berazazkan Pancasila dan UUD 1945.
Fakir miskin,
lansia, yatim piatu, terlantar dan pengangguran menjadi sasaran utama LKS ABDI.
B.
TUJUAN
Turut serta
mensosialisasikan program pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengangkat taraf hidup yang lebih baik, hingga dengan demikian akan
tercipta;
1.
Kepedulian terhadap sesama akan
lebih meningkat.
2.
Jalinan silaturahmi akan semakin
akrab.
3. Para Dlu’afaa akan memperoleh apa
yang menjadi hak mereka dengan tepat dan tidak salah sasaran
4. Pemerintah akan terbantu dalam
menyalurkan bantuan secara efisien kepada yang berhak dan tidak salah sasaran.
C.
USAHA
1. Meningkatkan taraf hidup dan
kesejahteraan sosial masyarakat dengan cara memberikan santunan kepada para
dlu’afaa, yakni fakir miskin, lansia, yatim piatu dan terlantar.
2. Membina kelompok-kelompok muda
kreatif ( muker ), sesuai dengan bakat dan kemampuan yang mereka miliki. Hingga
dengan demikian angka pengangguran akan dapat berkurang.
3. Membina kelompok-kelompok
masyarakat bakulan sesuai dengan bakat dan kemampuan yang mereka miliki,
sehingga dengan demikian akan tercipta;
a. Ibu-ibu rumah tangga tidak lagi
bertopang dagu hanya menunggu penghasilan dari suami.
b. Ibu-ibu rumah tangga akan
memperoleh hasil yang bisa menambah penghasilan sehari-hari.
c. Dengan demikian, maka beban
keseharian mereka akan dapat berkurang.
4. Sebagai wujud pengabdian kepada
masyarakat, maka LKS ABDI menjalin hubungan kerja sama dengan semua pihak, baik
pihak pemerintah, swasta maupun perorangan dalam rangka menunjang dan memajukan
usaha lembaga.
BAB II
ANALISA
KELAYAKAN USAHA PELAYANAN DAN BINAAN
-
ASPEK YURUDIS
-
ASPEK MANAJEMEN / ORGANISASI
-
ASPEK SASARAN
-
ASPEK TEHNIK
-
ASPEK FINANSIAL
1.
ASPEK YURUDIS
LKS ABDI (
Lembaga Kesejahteraan Sosial Amal Bakti Peduli Insan ) Marang Utara Kotaraja
Kec. Sikur Lotim, dalam legalitas usaha telah memiliki bukti-bukti yurudis,
antara lain;
a.
Akte Notaris No : 190 tanggal 28
Juni 2012
b.
NPWP No : 73.599.045.9-915.000
c.
Keterangan Domisili No : 471. 12
/ 80 / IX / 2015
2.
ASPEK MANAJEMEN / ORGANISASI
Untuk
melancarkan kegiatan pelayanan dan pembinaan, maka LKS ABDI membentuk struktur
organisasi sebagai berikut;
1 orang ketua
1 orang
sekretaris
1 orang
bendahara
2 orang seksi
3.
ASPEK SASARAN
Berdasarkan
hasil survey, maka realita lapangan yang kami temui terdapat;
a.
61 lansia ( masing-masing data
mereka terlampir ).
b.
12 orang anak yatim
c.
4 orang anak terlantar
d.
10 orang muda kreatif ( MUKER )
dari muda-muda pengangguran
e.
45 orang kelompok bakulan dari
ibu-ibu rumah tangga.
Jumlah keseluruhan 132 orang
4.
ASPEK TEHNIK
-
LKS ABDI memberikan santunan
kepada para dlu’afaa secara terjadwal minimal 3 kali setahun
a.
Pada setiap tanggal 12 Rabiul
Awal
b.
Pada setiap bulan Ramadhan
c.
Pada setiap tanggal 10 Zulhijjah
-
Membina dan memberikan pinjaman
modal kepada kelompok muda kreatif untuk dapat mengembangkan bakat sesuai
dengan kemampuan
-
Membina serta mencarikan solusi
bagi 45 kelompok bakulan untuk dapat memperoleh pinjaman modal dari pihak luar,
termasuk koprasi ataupun bank-bank
swasta lainnya
5.
ASPEK FINANSIAL
Untuk
merealisasikan dan memenuhi harapan para dlu’afaa, maka LKS ABDI menjalin
hubungan kerjasama dengan semua pihak baik pemerintah, swasta maupun
perorangan, dalam rangka menunjang dan memajukan usaha lembaga
BAB III
KESIMPULAN
LKS
ABDI ( Lembaga Kesejahteraan Sosial Amal Bakti Peduli Insan ) Marang Utara Desa
Kotaraja Kec. Sikur Lotim, sebuah wadah sosial yang benar-benar mau beramal dan
berbakti kepada sesama, berupaya meringankan beban para dlu’afaa. Membantu
menyambung uluran tangan pemerintah dengan tangan-tangan lemah yang tak
berdaya. Dengan demikian akan tercipta hubungan erat yang berkesinambungan
antara pemerintah dengan kaum dlu’afaa yang lemah.
ABDI
berharap semoga pemerintah dapat merespon dan memberikan uluran tangan yang hangat
kepada yang berhak menerima.
Wabillahi
Taufiqi Walhidayah
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.