Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ BUMDesa merupakan sebuah dokumen tertulis yang disusun secara sistematis, komprehensif dan terstruktur dengan maksud dan tujuan untuk memberikan informasi secara akurat dan lengkap atas keseluruhan aktivitas BUMDesa yang disusun setiap periode.
Terkait dengan semua itu, Laporan Keuangan ini adalah sebagai informasi keuangan BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja sebagai gambaran kinerja BUMDesa selama tiga bulan pertama yakni per 30 Juni 2020
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah
Berikut kami sampaikan
Dari beberapa Unit Usaha yang dijalankan BUMDesa "Muda Karya Mandiri" dalam waktu 3 (tiga) bulan pertama berjalan,
Unit Simpan Pinjam
Unit ini melayani
Unit Perdagangan / Jual Beli
Unit ini menyediakan beberapa jenis barang kebutuhan sesuai dengan kondisi pasar. Dengan Modal Awal Rp 10 Juta di Unit Perdagangan ini, BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja mengadakan beberapa Jenis Barang dengan menyesuaikan situasi COVID-19, di antaranya; Pengadaan Masker dengan bekerjasama dengan beberapa Penjahit Lokal, Pengadaan Paketan Sembako dan permintaan aneka barang lainnya oleh masyarakat setempat. Dan dari Unit Perdagangan ini tercatat keuntungan perolehan per 30 Juni 2020 adalah Rp 5,7 Juta.
Unit Penyertaan Modal
Unit ini memberikan
Unit Pembiayaan Konsumen
Unit ini melayani permintaan masyarakat untuk beberapa jenis barang kebutuhan, di antaranya; Pengadaan Barang Elektronik, Barang Kebutuhan Alat Rumah Tangga dan Lainnya. Modal Awal Unit Pembiayaan Konsumen pada bulan pertama sejumlah Rp 8,5 Juta, penambahan pada bulan kedua sejumlah Rp 6,5 Juta dan pada Bulan Ke-tiga sejumlah Rp 20 Juta. Jadi, Total Modal pada Unit ini sejumlah Rp 35 Juta. . .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar