Kamis, 25 November 2021

RESHUFFLE KEPENGURUSAN BUMDESA KOTARAJA


Mengingat BUMDesa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besar kesejahteraaan masyarakat Desa, maka dengan mengingat fungsi tersebut Pemerintah Desa Kotaraja mengadakan evaluasi kinerja pengurus BUMDesa tahun 2021


Pada laporan hasil kinerja pengurus sejak tahun 2020 hingga 2021, dari 630 jumlah anggota/nasabah terdata nasabah peminjam berjumlah 300 dan trrdapat kredit macet sekitar 60%, dalam pertimbangan 10% dan tergolong kategori lancar sekitar 30%
Kemacetan kredit yang terdata sebagian besar terdapat pada pembiayaan UMKM masyarajat dengan nominal pembiayaan antara Rp 1 - 5 juta, kredit elektronik dengan maksimal pembiayaan Rp 5 juta, dan sekitar 6 pelaku usaha dengan nominal antara Rp 5 - 20 jt

Untuk mencari solusi terhadap macetnya program Simpan Pinjam dan memaksimalkan program lainnya, rapat Musdes memutuskan untuk meresapel kepengurusan

Dari hasil laporan, pengurus BUMDesa sebelumnya tidak/belum mencapai target yang diharapkan. Karnanya, dengan berbagai pertimbangan maka forum Musdes memutuskan untuk mereshuffle pengurus BUMDesa dan menyepakati Suherman sebagai Direktur baru yakni salah satu pengusaha sukses yang juga aktif dan berpengalaman.

Informasi lainnya jangan lupa kunjungi kami di BUMDESA MUDA KARYA MANDIRI KOTARAJA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar