Minggu, 19 Desember 2021

BUMDESA, PELUNCURAN SERTIFIKAT BADAN HUKUM BUMDESA DAN RAKORNAS BUMDESA 2021

BUMDesa dan BUMDesa Bersama sebagaimana ketentuan Pasal 9 Ayat 5 PP No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, maka Kemenkumham mengeluarkan Permenkumham 40 Tahun 2021 tentang Penerbitan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum BUMDesa/BUMDesa Bersama.

Sebagaimana Permenkumham 40 tahun 2021 tersebut mengatakan bahwa pendaftaran Badan Hukum BUMDesa/BUMDesa Bersama dilakukan pada aplikasi SID yang krmudian diverifikasi oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)

Selanjutnya data BUMDesa/BUMDesa Bersama yang telah lolos verifikasi disampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui aplikasi SABH. Untuk selanjutnya Menkumham menerbitkan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum BUMDesa/BUMDesa Bersama secara elektronik. Sertifikat tersebut dapat didownload oleh BUMDesa tetkait pada aplikasi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar