Penyusunan AD/ART yang sebelumnya disusun oleh Pengurus terpilih Forum Bumdes Lombok Timur (FB – Lotim) dirampungkan Rabu 03/09 kemarin di kediaman Sekjen 1 Samsul Hakim. Hadir pada waktu itu Ketua Pengurus FB-Lotim, Sekjen I, Sekjen II dan juga bendahara serta Devisi Media.
Salah satu ketentuan yang ditambahkan dalam AD/ART tersebut adalah keaktifan pengurus terkait masa jabatan kepengurusan. Hal tersebut dirasa penting untuk menjamin peran aktif pengurus selama masa jabatan yang akan ditentukan.
Seperti yang disampaikan Ketua Forum Karnadi bahwa pengurus forum terpilih akan tetap pada jabatannya selama masa jabatan walaupun dikemudian hari akan ada penggantian Ketua atau direktur Bumdes.
“Bagaimana kita menyikapi peranan aktif rekan-rekan nantinya, karna kebijakan Pemdes juga berpengaruh terhadap Bumdesnya. Siapa tahu pergantian Pemdes memungkinkan penggantian Pengurus Bumdesnya. Dan jika hal itu terjadi, setidaknya rekan-rekan pengurus Forum akan tetap pada jabatannya selama masa jabatan” tegasnya
Begitu juga dengan Sekjen I Samsul Hakim, beliau sependapat agar pengurus forum akan tetap aktif selama masa jabatan.
“Pengurus Bumdes saat ini termasuk Devisi dan Korcam yang sudah terbentuk adalah para Direktur Bumdes, merekalah yang berperan aktif dan sudah saling mengenal antar rekan-rekan Bumdes lainnya. Mereka yang sejak awal tahu bagaimana kita berjuang bersama-sama untuk memajukan Forum dan juga Bumdes-bumdes yang ada di Lombok Timur. Jadi sebaiknya kita putuskan saja untuk jabatan di forum sesuai dengan masa jabatan yang sudah ditetapkan walaupun nantinya pengurus tersebut tidak lagi menjabat Direktur di Bumdesnya.” Tegasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar