BUMDesa

BUMDesa
Aktivitas dan Program Kegiatan

Senin, 20 Desember 2021

BUMDESA, RUTINITAS PAGI MENYEMANGATI KARYAWAN

Aktivitas pagi jajaran Pengurus BUMDesa Muda Karya Mandiri Desa Kotaraja oleh Direktur memberikan arahan sekaligus menyemangati semua karyawan sebelum melaksanakan aktivitas pokok seperti hari-hari bisanya


Kegiatan ini dilakukan guna mendisiplinkan semua anggota kepengurusan agar selalu membiasakan diri tepat waktu. 

Rutinitas pagi ini juga dilaksanakan untuk menyerap berbagai informasi terkini, baik kendala-kendala selama beraktivitas, perkembangan dan juga  progres pencapaian. Semua hal ini setidaknya dapat tersampaikan kepada semua pengurus sebagai acuan untuk mengatur langkah terbaik agar lebih efisien

Informasi lainnya jangan lupa mengunjungi kami di BUMDesa Muda Karya Mandiri Koraraja

Minggu, 19 Desember 2021

BUMDESA, PELUNCURAN SERTIFIKAT BADAN HUKUM BUMDESA DAN RAKORNAS BUMDESA 2021

BUMDesa dan BUMDesa Bersama sebagaimana ketentuan Pasal 9 Ayat 5 PP No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, maka Kemenkumham mengeluarkan Permenkumham 40 Tahun 2021 tentang Penerbitan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum BUMDesa/BUMDesa Bersama.

Sebagaimana Permenkumham 40 tahun 2021 tersebut mengatakan bahwa pendaftaran Badan Hukum BUMDesa/BUMDesa Bersama dilakukan pada aplikasi SID yang krmudian diverifikasi oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)

Selanjutnya data BUMDesa/BUMDesa Bersama yang telah lolos verifikasi disampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui aplikasi SABH. Untuk selanjutnya Menkumham menerbitkan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum BUMDesa/BUMDesa Bersama secara elektronik. Sertifikat tersebut dapat didownload oleh BUMDesa tetkait pada aplikasi 

Kamis, 25 November 2021

RESHUFFLE KEPENGURUSAN BUMDESA KOTARAJA


Mengingat BUMDesa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besar kesejahteraaan masyarakat Desa, maka dengan mengingat fungsi tersebut Pemerintah Desa Kotaraja mengadakan evaluasi kinerja pengurus BUMDesa tahun 2021


Pada laporan hasil kinerja pengurus sejak tahun 2020 hingga 2021, dari 630 jumlah anggota/nasabah terdata nasabah peminjam berjumlah 300 dan trrdapat kredit macet sekitar 60%, dalam pertimbangan 10% dan tergolong kategori lancar sekitar 30%
Kemacetan kredit yang terdata sebagian besar terdapat pada pembiayaan UMKM masyarajat dengan nominal pembiayaan antara Rp 1 - 5 juta, kredit elektronik dengan maksimal pembiayaan Rp 5 juta, dan sekitar 6 pelaku usaha dengan nominal antara Rp 5 - 20 jt

Untuk mencari solusi terhadap macetnya program Simpan Pinjam dan memaksimalkan program lainnya, rapat Musdes memutuskan untuk meresapel kepengurusan

Dari hasil laporan, pengurus BUMDesa sebelumnya tidak/belum mencapai target yang diharapkan. Karnanya, dengan berbagai pertimbangan maka forum Musdes memutuskan untuk mereshuffle pengurus BUMDesa dan menyepakati Suherman sebagai Direktur baru yakni salah satu pengusaha sukses yang juga aktif dan berpengalaman.

Informasi lainnya jangan lupa kunjungi kami di BUMDESA MUDA KARYA MANDIRI KOTARAJA

Jumat, 19 November 2021

GET YOUR WORLD SUPERBIKE TICKET NOW


Special bagi warga NTB, yang ingin menikmati euforia World Superbike (WSBK), telah tersedia tiket masuk resmi dengan 3 area tribun;

Purple Area : West Grand Stand

YellowArea  : Standard Grand Stand 1

Grey Area     : Standard Grand Stand 2

Segera dapatkan tiketnya di PT Gerbang NTB Emas, Sweta (samping trasnmar)




Ketentuan Penonton

Adapun syarat dan ketentuan penonton sebagai berikut;
1. Penonton diwajibkan untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi;
2. Penonton wajib menunjukkan hasil tes PCR/Antigen dari Rumah Sakit atau Klinik, jika belum terdaftar pada aplikasi Peduli Lindungi;
3. Penonton akan diminta melakukan scan QR code pada aplikasi Peduli Lindungi ketika memasuki area sirkuit;
4. Warga Negara Asing diminta menunjukkan Sertifikat Vaksin dan hasil Swab PCR/Antigen sesuai dengan prosedur yang dikirim melalui email terdaftar;
5. Penonton diwaajibkan membeli tiket melalui jalur resmi yang sudah ditentukan;
6. Penonton dibawah umur 12 tahun dilarang memasuki area sirkuit;
7. Penonton harus berusia 12 tahun atau lebih dan sudah mendapatkan dua (2) dosis vaksinisasi COVID-19 sebelum memasuki area sirkuit;
8. Penonton diwajibkan menunjukkan hasil Swab PCR (maks. 2 x 24 jam)/Antigen (maks. 1 x 24 jam) sebelum memasuki area sirkuit.


Informasi lainnya hub. WA 0878 7887 7870

Senin, 15 November 2021

BUMDESA - KERJASAMA PT WAHANA VISI INDONESIA

BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja menjalin kerjasama dengan PT Wahana Visi Indonesia (WVI) yakni sebuah Organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. 

Adapun bentuk kerjasama yang jalankan adalah pengadaan barang dan jasa yang disediakan oleh BUMDesa dimana BUMDesa berlaku sebagai penyedia barang dan jasa/vendor yang juga mengirimkan barang kepada lokasi yang disepakati dengan Wahana Visi Indonesi dan tidak dikenakan biaya tambahan kecuali kesepakatan bersama antara BUMDesa dan Wahana Visi dalam dokumen tertulis.


Sebagai vendor yang menyediakan barang kegiatan posyandu balita dan ibu hamil, yakni salah satu program kementrian kesehatan yang dikerjasamakan bersama Wahana Visi, sampai saat ini BUMDesa "Muda Karya Mandiri" telah menyalurkan barang pesanan kepada 12 Desa di seputaran Sikur, diantaranya; Tetebatu (Kader Masnun), Tetebatu Selatan, Santong (Kader Huriyah), (Kader Sumiati), Suradadi (Kader Saprin), Kotaraja (Kader Bq Heni Rosdiana), Gelora (Kader Ely Suryani), Loyok (Kader Aida Mahdalena), Kembang Kuning (Kader Winda Husnul Fatimah)


Penyaluran barang dikoordinir langsung oleh Pengurus BUMDesa Lalu Husnul Huda dan dibantu oleh staff lainnya.

Sebagai penyedia barang dan jasa, BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja berupaya memberikan harga dan kualitas terbaik sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. 

Informasi lainnya jangan lupa mampir di https://kotarajabumdes.blogspot.com


Kamis, 11 November 2021

BUMDESA - SHARING BERSAMA PEMDES DAN BPD

Kebijakan pemerintah desa sangat penting bagi perkembangan BUMDesa, dimana pemerintah desa sebagai fasilitator pembentukan dan pengembangan BUMDesa, sebagai mediator dalam membentuk kepengurusan dan organisasi BUMDesa, sebagai pengelola pelaksana program dan memberikan pengawasan kepada masing-masing pengurus BUMDesa.

Beberapa permasalahan yang kompleks disamping kualitas SDM pengurus yang masih kurang memadai, permaslahan lainnya adalah pemilihan unit usaha yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Seperti halnya unit Simpan Pinjam yang memang sangat berpotensi, namun begitu tingkat resikonya sangat tinggi.

Menyikapi kondisi BUMDesa saat ini, pengurus BUMDesa, pemerintah desa bersama BPD menyusun strategi untuk meminimalisir permasalahan sekaligus merancang program yang sesuai dengan kondisi masyarakat desa Kotaraja


Minggu, 07 November 2021

BUMDESA - SHARING KOMUNIKASI & MOTIVASI DINAS PERINDUSTRIAN


UPT Desa Kotaraja optimis mendesain berbagai mesin IKM

Salah satu yang masuk dalam perencanaan adalah pembuatan mesin pencacah pakan ternak. Melirik potensi ekonomi dimana ada sekitar 7 peternak ayam dan belasan budidaya ikan air tawar di desa Kotaraja, dengan adanya mesin pencacah pakan akan sangat berpotensi jika Bumdesa mengelola pengadaan pakan tersebut.

Kegiatan perioritas dalam rangka penguatan kewirausahaan, UMKM dan koprasi, tentu saja akan mengoptimalkan target dengan mengembangkan sentra industri kecil menengah (IKM) dan mengembangkan produk IKM


Kamis, 04 November 2021

BUMDESA - PROGRAM SENYUM WARUNG, MAHADESA TDC (TRADE & DISTRIBUTION CENTER) DESA

Program Senyum Warung merupakan program belanja grosir yang tentunya dengan harga grosir yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan stockist warung/kios, umkm dan sejenisnya.


Masyarakat pelaku usaha bisa bermitra selaku Mitra SenyumWarung yang nantinya akan  menjadi pelanggan dengan beberapa keuntungan, yakni; 

1. Bisa mendapatkan barang yang dibutuhkan di TDC desa setempat.

2. Bisa mendapatkan barang dengan harga grosir (harga reseller)

3. Bisa mendapatkan poin dari setiap pembelian

4. Akan mendapatkan hak branding SenyumWarung dengan ketentuan berlangganan dan berbelanja dalam jumlah tertentu

Syarat Menjadi Mitra SenyumWarung

Untuk bisa bermitra dengan SenyumWarung, perlu memenuhi beberapa ketentuan, diantaranya;

1. Mitra merupakan masyarakat Desa setempat

2. Mitra mempunyai usaha dagang, baik warung/kios, grosiran dan sejenisnya

3. Mitra mengisi dan melengkapi form registrasi Warung yang telah disediakan

4. Mitra menyetujui dan nengikuti segala prosedur Program SenyumWarung yang telah disediakan

Prosedur Pendaftraan SenyumWarung

Berikut adalah prosedur pendaftaran sebagai Mitra SenyumWarung;

1. Mitra dapat mendaftarkan diri ke TDC dengan menyerahkan fotocopy KTP kepada staff TDC atau melalui jaringan MiniTDC

2. Staff TDC mengisi form registrasi Mitra SenyumWarung

3. Mitra menandatangani form registrasi

4. Staff TDC menginput data data Mitra ke system Mahadesa.id


Untuk informasi lainnya bisa ditanyakan langsung ke Pengurus Bumdes atau diStaff TDC Desa setempat

Senin, 06 September 2021

BUMDESA - MELIRIK MAHADESA

Program Mahadesa SenyumKita yakni Program yang melayani pemesanan barang kebutuhan oleh ibu-ibu rumah tangga melalui MiniTDC/Supervisor yang ada di setiap RT yang pembayarannya bisa tunai dan juga bisa diangsur selama 1 bulan kedepan. Program ini sudah berjalan beberapa bulan namun pelaksanaannya masih kurang maksimal. 

Sebelumnya dari 71 MiniTDC/Supervisor yang direncanakan baru 40 orang yang mendaftarkan diri, dan hanya belasan yang aktif menjalankan program tersebut.


Untuk memaksimalkan omset direncanakan untuk kedepannya Mahadesa akan menjalankan Program SenyumWarung yakni pengadaan barang grosiran yang targetnya adalah warung/kios yang ada di wilayah setempat

Sabtu, 07 Agustus 2021

BUMDESA - BAZAR PRODUK LOKAL MASYARAKAT DESA KOTARAJA

Untuk yang pertama kalinya sejak terbentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA) Muda Karya Mandiri Desa Kotaraja 2 tahun lalu, BUM DESA mengadakan BAZAR Produk Lokal guna memperkenalkan Produk Lokal Masyarakat Desa Kotaraja.

Bazar ini dilaksanakan pada 15 s.d 21 Agustus 2021 di lokasi Taman Wisata Kokoq Bangka sekaligus memproposikan keberadaan Taman Wisata Baru yakni Wisata Pemancingan

Turut andil para pelaku usaha mikro kecil dan menengah diantaranya; GULDEN ART yang yang menyuguhkan hasil kerajinan kayu (miniatur, rehal, set kursi kayu dsb), usaha lainnya REZEKIN TE yang menampilkan kerajinan lampion (paralon) dan pot bunga dari bahan sampah (plastik dan pampers), selanjutnya kerajinan besi Suhaimi menampilkan hasil kerajinan besi untuk kebutuhan rumah tangga berupa pisau, parang, sabit, kapak dan lainnya.

Tidak ketinggalan para pengusaha kuliner yang turut berpartisipasi diantaranya; Bunda Maya yang menghadirkan Produk Lokal (Kopi Waktu dan Aneka Stick), Warung Bunda (Makanan Siap Saji), Moby Food&Drink (Makanan dan Minuman), Entiga Sibawayh (Makanan dan Minuman), Meditasi Kopi (Kopi Siap Saji), Pusaka Rinjani (Makanan dan Minuman) dan Rana Rani Stick (Stick Ubi)

Baca juga : Event For 17 Agustus 2021 Desa Kotaraja


Senin, 12 Juli 2021

BUMDESA - PENGAJUAN SERTIFIKAT BADAN HUKUM BUM DESA MUDA KARYA MANDIRI KOTARAJA DISETUJUI

Berkas Pengajuan Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) "Muda Karya Mandiri" Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Kab. Lombok Timur Provinsi NTB telah di diverikasi oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (13/07)


Sebelumnya pengajuan Nama
"BUM DESA MUDA KARYA MANDIRI KOTA RAJA" oleh Direktur BUM Desa Khaerul Hafiz bersama pendamping Kecamatan Munawir Haris pada Juni (02/06) lalu telah disetujui dengan No. Reg. 5203042005-1-002433 

Proses selanjutnya untuk pengajuan Dadan Hukum dilakukan dengan melengkapi beberapa dokumen yang upload melalui website Portal BUM Desa/BUM Desa Bersama, diantaranya; Berita Acara Musyawarah Desa (MUSDES) 2021, Perdes BUM Desa, Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Rencana Program Kerja

Untuk memenuhi kelengkapan persyaratan pengajuan Badan Hukum, Pemdes Kotaraja melakukan Musyawarah Desa (MUSDES) yang dihadiri oleh Pemdes, BPD, Pengurus BUM Desa, Pendamping Desa dan Kecamatan (07/07) dengan menghasilkan  PERDES 2021 serta AD/ART. Selanjutnya untuk Rencana Program Kerja disiapkan oleh Pengurus BUM Desa yang disetujui oleh Pengawas BUM Desa.

Baca di sini Berita Acara MUSDES 2021 Catatan: Berita Acara harus memuat/mencantumkan Agenda Pendirian, AD dan Modal                

Pengiriman dokumen pengajuan Badan Hukum BUM Desa "Muda Karya Mandiri" Desa Kotaraja (12/07) rampung dan pada Selasa (13/07) Kemendes PDTT melalui email Portal BUM Desa/BUM Desa Bersama menginformasikan bahwa pengajuan Badan Hukum telah di setujui.

Baca juga : PERDES BUM Desa 2021

Proses pengajuan Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) harus mengacu pada PP 11 Tahun 2021 dan PERMEN Desa PDTT Tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan BUM Desa.

Download PP No 11 Tahun 2021

Berikut mekanisme Pengajuan Badan Hukum BUM Desa




  • Pengajuan Nama

Nama Baru/Perubahan

Pengisian formulir elektronik di sistem informasi Desa, meliputi;
a. Nama yang akan diajukan
b. Jenis BUM Desa
c. Nama Desa
d. Alamat Kedudukan

Yakin/Edit Data

Jika yakin nama BUM Desa telah sesuai ketentuan, dan bertanggung jawab penuh terhadap nama yang diajukan, selanjutnya menekan enter/sumbit. 

  • Persetujuan Nama

    Pada Portal BUM Desa/BUM Desa Bersama, jika pengajuan nama tidak memenuhi ketentuan, akan ditolak secara elektronik dan perlu perbaikan Pengajuan nama/pengajuan ulang. Dan jika memenuhi ketentuan akan keluar persetujuan Menteri secara elektronik, dengan output dokumen yang memuat; Nomor pengajuan nama, Nama yang dapat dipakai, Nama Pemohon, Tanggal Pengajuan dan Tanggal Kadaluwarsa.

    • MD/MAD

    Musyawarah Desa untuk membahas Pendirian, Perdes BUM Desa, menyusun Anggaran Dasar (AD)

    • Pendaftaran BUM Desa

    Pengisian formulir elektronik di sistem informasi Desa, meliputi;
    a. Nomor pengajuan nama yang sudah didapat;
    b. Nama BUM Desa (muncul otomatis);
    c. Jenis BUM Desa (muncul otomatis);
    d. Nama administratif Desa pendiri (muncul otomatis);
    e. Bidang Usaha.

    Unggah data pendukung, meliputi;
    a. Berita Acara Musdes;
    b. Perdes;
    c. Anggaran Dasar (AD);
    d. Anggaran Rumah Tangga (ART);
    e. Program Kerja

    Yakin/Edit Data

    Mengisi pernyataan elektronik; Dokumen pendukung lengkap, isian formulir dan dokumen pendukung sesuai ketentuan, bertanggung jawab penuh terhadap isian dan dokumen pendukung, selanjutnya klik enter/sumbit.

    Jika pengajuan dokumen pendukung tidak memenuhi ketentuan, akan ditolak secara elektronik dan perlu perbaikan Pengajuan dokumen pendukung/pengajuan ulang

    • Penerbitan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum 

    Berdasarkan data dari Kemendes, Kemenkumham menerbitkan sertifikat pendaftaran badan hukum BUM Desa secara elektronik


    Informasi lainnya jangan lupa kunjungi kami di https://kotarajabumdes.blogspot.com

    Selasa, 22 Juni 2021

    BUMDESA - MAHADESA KOTARAJA SIAP MENERIMA PEMESANAN BARANG KEBUTUHAN RUMAH TANGGA

    Trade Distribusi Center (TDC) Kotaraja siap menerima pemesanan barang kebutuhan rumah tangga. 


    Program Mahadesa yang sebelumnya dipersiapkan oleh BUM Desa "Muda Karya Mandiri" Desa Kotaraja bekerjasama dengan PT. Gerbang NTB Emas (GNE) ditargetkan lounching pada bulan Juni ini. Sebagai persiapan penerimaan pesanan, pendistribusian dan sistem pembayaran juga melibatkan sejumlah 71 MiinTDC/Supervisor di 54 RT yang ada di Desa Kotaraja.

    Seperti yang sebelumnya disosialisasikan bahwa para MiniTDC/Supervisor akan membawahi beberapa Dasawisma (Kelompok Masyarakat) yang jumlah anggota per Dasawisma adalah maksimal 15 anggota.

    Penawaran Mahadesa

    Sebagai kemudahan yang akan ditawarkan kepada masyarakat Desa Kotaraja, diantaranya; 

    • Harga Kompetitif
    • Warga menerima pesanan ditempat tanpa perlu keluar rumah
    • Pembayaran bisa dicicil atau juga bisa dibayarkan 20 hari setelah barang diterima
    Untuk pemesanan barang, warga bisa memesan langsung di MiniTDC/Supervisor yang ada di setiap RT. Ada pun MiniTDC/Supervisor dilengkapi dengan Katalog serta lembar pemesanan barang


    Minggu, 06 Juni 2021

    BUMDESA - TRAINING STAFF TDC DESA

    Trining Staff TDC Desa di Mahadesa Center NTB Mataram, senin (7/6) oleh Tim Aktivator Mahadesa guna menyiapkan tenaga ahli dalam pengoprasian sistem transaksi TDC.


    Dari Mahadesa sendiri, Lalu Rahmat Hidayat mengatakan bahwa program Mahadesa di Desa Kotaraja akan segera terlaksana begitu training Staff selesai

    "Segera setelah training ini selesai dan persiapan lainnya rampung kita bisa mulai transaksi, kemungkinan di pertengahan bulan ini." tuturnya.

    Ditambahkan lagi bahwa TDC Kotaraja adalah Pilot Project Mahadesa di Lombok Timur yang nantinya juga akan menjadi refrensi bagi Desa/BUM Desa yang ada di Lombok Timur. Dan tentunya juga sebagai tempat study banding bagi Desa/BUM Desa sebagai pusat perdagangan dan distribusi.

    Sementara itu, dari Bumdes Desa Kotaraja Khaerul menyatakan kesiapan untuk melaksanakan program tersebut. 

    "Insya Allah kita siap untuk memulai, termasuk Mini TDC dan Supervisor yang sebelumnya kita persiapkan juga sudah siap." 

    Baca juga : Program Mahadesa TDC Desa Kotaraja

    Senin, 17 Mei 2021

    BUMDESA - KERJASAMA DENGAN E-WARONG SEBAGAI SUPLIER BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT)

    Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Muda Karya Mandiri Desa Kotaraja menjadi Suplier kebutuhan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak Februari lalu. 


    Terhitung sejak pertama kalinya hingga saat ini Bumdes Desa Kotaraja sudah menyuplay e-warong tiga kali penyaluran. 

    Dikatakan oleh salah satu e-warong, Suaedi menyatakan selalu siap bermitra dengan Bumdes. Terlebih lagi Bumdes bisa meyuplai jenis baras yang berkualitas.

    "Kalo untuk Bumdes kita, saya selalu siap untuk menjalin kemitraan. Apalagi jenis barang (beras super) yang disiapkan untuk KPM kita disini kulitasnya terjamin" tuturnya.

    Untuk memenuhi kebutuhan BPNT tersebut, Bumdes Muda Karya Mandiri juga bekerjasama dengan kelompok petani lokal (Taruna Tani Sepakat) sebagai penyedia beras kualitas super.

    Baca juga : Kerjasama Bumdes Desa Kotaraja dengan Kelompok Taruna Tani Sepakat

    Direncanakan untuk kedepannya Bumdesa Kotaraja bisa bekerjasama dengan semua kelompok tani lokal yang ada di seputaran Desa Kotaraja

    Baca juga : Bumdes "Muda Karya Mandiri" menyuplay kebutuhan telur ayam BPNT Desa Kotaraja

    Jumat, 26 Maret 2021

    BUMDESA - KERJASAMA DENGAN PETANI LOKAL "TRAUNA TANI SEPAKAT" DUSUN KEDONDONG

    Peranan BUM Desa " Muda Karya Mandiri" Kotaraja sebagai Suplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak Februari lalu tidak terlepas dari kontribusi agen-agen e-Warong untuk meningkatkan kerjasama atau kemitraan dalam memaksimalkan fungsinya sebagai penyalur BPNT. 

    Untuk memenuhi permintaan barang kebutuhan oleh para agen e-Warong, BUM Desa sudah bekerjasama dengan para peternak dan petani lokal yang ada di Desa Kotaraja. Salah satu Kelompok Tani, yakni Taruna Tani Sepakat sejak awal sudah mempersiapkan diri dalam pengadaan barang jenis Beras Super yang kualitasnya bisa diuji.
     
    Pada Februari lalu, sejumlah 60 sak sampel Beras Super dicoba pada salah satu agen e-Warong (Suaedi) dan hasilnya sangat memuaskan baik e-Warong maupun warga penerima manfaat (KPM). Selanjutnya pada bulan Maret, permintaan  Beras Super oleh agen e-Warong sejumlah satu Ton dengan kemasan 10 kg kembali disiapkan oleh BUM Desa. 
    Dan untuk bulan mei disiapkan sejumlah 7 ton beras kualitas super

    Baca juga : Pengadaan telur ayam untuk kebutuhan BPNT Desa Kotaraja 

    Sabtu, 13 Februari 2021

    BUMDESA - PEMDES, BUMDES DAN AGRN E-WARONG SIAP BERGANDENG TANGAN

    Menindaklanjuti koordinasi Bumdes Muda Karya Mandiri ke Pemdes Kotaraja terkait pengadaan barang BPNT Desa Kotaraja, kembali BUMDes mengundang sejumlah Agen e-Warong dengan menghadirkan Pejabat Desa Sementara (PJS) beserta Pengawas Bumdes, Sabtu (13/02)


    Pada kesempatan itu PJS Taufiq Hidayatullah menyampaikan bahwa pengadaan jenis barang untuk BPNT harus berdasarkan ''PEDUM'' dan Agen e-Warong boleh menentukan Suplier manapun tanpa ada paksaan, namun sebaiknya melibatkan Bumdes sebagai Supliernya.

    ''Para Supplier tidak boleh ada penekanan kepada Agen e-Warong, tapi marilah kita sokong Bumdes kita dengan melibatkannya sebagai Suplier BPNT, toh juga akan kembali untuk desa kita.'' ungkapnya

    Pengawas Bumdes Lalu Iswandi juga menambahkan agar Agen e-Warong lebih memberi peran kepada Bumdes

    ''Mari kita sama-sama peduli demi desa kita. Daripada e-Warong disuplay oleh Suplier luar, akan lebih baik jika Supliernya adalah Bumdes kita sendiri. Keuntungan pun akan kembali ke desa kita'' tambahnya

    Sementara itu, salah satu Agen e-Warong Lalu Zul menyatakan bahwa agen-agen telah memberi ruang kepada Bumdes untuk mengadakan beberapa item atau jenis barang BPNT

    ''Kami memang telah mempersilahkan Bumdes andil dalam pengadaan beberapa jenis barang, diantaranya jenis telur dan buah atau sayur silahkan Bumdes yang adakan itemnya. Ada pun jenis lainnya seperti beras dan daging saat ini belum bisa kami serahkan secara keseluruhan karna sebelumnya kami sudah ber-PKS dengan Suplier lain. Namun jenis beras dan daging kami bisa melibatkan Bumdes untuk pengadaan sebagianya''. ungkapnya

    Baca juga : Pengadaan barang BPNT oleh Bumdes

    Dari Bumdes sendiri mengiyakan bahwa pengadaan jenis BPNT telah dilakukan mulai Bulan Februari

    ''Untuk bulan ini Alhamdulillah Bumdes sudah mulai andil dalam pengadaan beberapa jenis barang. Untuk telur ayam kemarin kita menyuplai seribu lebih, dan untuk beras kita coba siapkan dari beras lokal sekitar 60 sak sesuai permintaan. Semoga di Bulan berikutnya Bumdes bisa dilibatkan untuk jumlah yang lebih banyak lagi.'' tuturnya

    Menambahkan lagu Agen e-Warong Lalu Zul, Bumdes akan diberikan peluang lebih banyak lagi mulai bulan depan.

    ''Untuk bulan depan, silahkan Bumdes siapkan kami minimal 1000 telur ayam, dan untuk beras siapkan kami sekitar 3,5 ton, dan item lainnya kami infokan nanti.'' tambahnya





    Jumat, 12 Februari 2021

    BUMDESA - PENYIAPAN BARANG UNTUK BPNT

    Pengadaan item barang untuk kebutuhan Bantuan Pangan Langsung Tunai (BPNT) Desa Kotaraja melibatkan BUMDes. Pengadaan sebagian item oleh BUMDesa adalah yang pertama kalinya sejak sebelumnya pengadaan oleh Suplier luar.

    Agen e-Warong sendiri memberikan ruang kepada BUMDesa sebagai mitra yang dalam hal ini sebagai Suplier untuk memenuhi beberapa item atau jenis barang BPNT.


    Untuk yang pertama kalinya pada Februari ini BUMDes menyediakan sekitar 1025 trai telur ayam dan 60 sak beras yang disediakan oleh petani lokal dengan kualitas Super.

    Diakui oleh Agen e-Warong Suaedi bahwa beras lokal yang di adakan BUMDes sangat baik dan diminati masyarakat.

    ''Tidak ada keluhan sama sekali dari masyarakat, malahan mereka mengatakan beras ini sangat bagus'' tuturnya.

    Sementara itu untuk jenis telur sekitar 1000 trai disuplay pada bulan ini dan kemungkian untuk bulan-bulan berikutnya akan disiapkan sekitar 1500 trai

    Baca juga : Kunjungan Bumdes ke Agen e-Warong


    Kamis, 21 Januari 2021

    BUMDESA - BNI AKAN MENSUPPORT MODAL USAHA RP 30 JUTA KEPADA MASING-MASING MINITDC MEMALUI PROGRAM MAHADESA

    Kunjungan Pihak Perbankan BNI, Jum'at (22/01) ke Bumdes Muda Karya Mandiri Desa Kotaraja dalam rangka sosialisasi dan validasi data MiniTDC yang siap dikucurkan bantuan permodalan.


    Dalam kunjungannya Pihak Perbankan menjelaskan bahwa MiniTDC yang sudah dinyatakan lolos slik Perbankan akan disupport bantuan permodalan sejumlah Rp 30 juta per MiniTDC dalam bentuk barang dagangan melalui Program Mahadesa.

    "MiniTDC yang kami undang pada hari ini adalah Calon MiniTDC yang sudah lolos slik perbankan. Jadi, MiniTDC ini akan kami support bantuan usaha sejumlah Rp 30 juta per MiniTDC sebagai modal usaha. Bantuan ini dalam bentuk barang yang akan disediakan langsung oleh Mahadesa selaku mitra kami. Selanjutnya nanti, jika usaha ibu/bapak berjalan lancar, kami akan mensupport lagi dengan mesin BNILink kepada semua MiniTDC untuk menunjang transaksi di wilayah masing-masing." jelasnya

    Lihat Disini : Update Draf MiniTDC/Supervisor Mahadesa Desa Kotaraja

    Ditambahkan oleh Tim BNI bahwa pihaknya tidak membebankan bunga dan lainnya dari bantuan modal usaha tersebut kepada MiniTDC.

    "Kami tidak membebankan bunga dari support permodalan ini kepada MiniTDC, karna MiniTDC akan langsung berhubungan dengan Mahadesa." tambahnya


    Menambahkan lagi, Direktur BUMDes meminta kepada MiniTDC untuk yang hadir pada saat itu untuk lebih bisa memanfaatkan peluang yang ada.

    "Silahkan bagi rekan-rekan MiniTDC yang sudah dinyatakan lolos slik perbankan untuk memanfaatkan kesempatan ini, sungguh luar biasa kesempatan yang diberikan untuk mendapatkan support modal usaha, apalagi ditambah dengan bantuan mesin BNILink yang nantinya juga akan disediakan langsung dari Pihak Perbankan. Jadi, silahkan rekan-rekan lebih fokus dan serius lagi untuk menjalankan program ini." tambahnya

    Baca juga : Penyampaian Hasil Slik Perbankan oleh Tim Aktivator Mahadesa

    Diungkap lagi oleh Direktur BUMDes bahwa proses pendataan Calon MiniTDC cukup memakan waktu 

    "Sebelumnya kami sudah beberapa kali sosialisasikan program ini kepada rekan-rekan, namun hanya sebahagian saja yang betul-betul menanggapi dengan serius, termasuk Calon MiniTDC yang sebelumnya aktif dan datanya sudah masuk ternyata beberapa diantaranya juga mengundurkan diri. Itu yang kami sayangkan, karna mereka belum mencermati bagaimana progres untuk kedepannya. Tapi semoga saja dalam waktu dekat, kekosongan di beberapa RT atau wilayah lainnya bisa segera terisi dan kami kirim kembali datanya" tambahnya

    Baca juga : Proses Pendataan Calon MiniTDC

    Sementara itu, Tim Mahadesa menjelaskan bahwa proses penerimaan bantuan permodalan dari Perbankan untuk MiniTDC ini akan direalisasikan melalui Mahadesa

    "Segera setelah Lounching Program ini yang kemungkinan di awal bulan Februari besok, semua transaksi bisa kita laksanakan. Terkait program bantuan permodalan ini pun akan kami realisasikan melalui Mahadesa" jelasnya

    Baca juga : Sosialisasi Pembentukan Dasawisma dalam Program Mahadesa

    Untuk informasi perkembangan BUMDesa Muda Karya Mandiri Desa Kotaraja, jangan lupa mengunjungi kami di https://kotarajabumdes.blogspot.com


    Selasa, 19 Januari 2021

    BUMDESA - KOORDINASI PROGRAM PENYALURAN BPNT OLEH E-WARONG

    Mengingat himbauan Pemerintah terkait Pengadaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar BUMDesa memanfaatkan kesempatan sebagai Suplier, BUMDes Muda Karya Mandiri Kotaraja mengunjungi e-warong Suaedi, Selasa (19/01) pagi tadi.


    Dalam kunjungan tersebut Direktur BUMDes menyampaikan tujuan bahwa BUMDes Muda Karya Mandiri sebagai Badan Usaha Milik Desa Kotaraja ingin bermitra dengan Agen e-Warong dalam hal pengadaan atau penyedia barang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    "Kami dari BUMDes Kotaraja berharap kepada bapak selaku Agen e-Warong yang sudah mendapat rekom dari Disos, agar bagaimana nantinya kami bisa dilibatkan sebagai suplier BPNT ini. Karna kami disini juga bermitra langsung dengan pelaku-pelaku usaha lokal yang ada di desa kita, dan mereka juga siap mensupport pengadaan barang sesuai Pedum BPNT." tawarnya.

    Suaedi selaku Agen e-Warong saat itu juga menyatakan siap mendukung dan melibatkan BUMDes, namun akan membahas tawaran BUMDes lebih lanjut dengan agen lainnya.


    "Sebelumnya saya juga berharap jika BUMDes bermitra sebagai penyedia barang kebutuhan BPNT ini. Saya pribadi mempersilahkan, tapi tentunya saya perlu koordinasikan juga dengan agen-agen kita disini yang sebelumnya juga sebagai penyalur. Memang benar, di Kotaraja saat ini cuma satu agen yang ditunjuk sebagai e-warong, tapi  sebelumnya juga ada dua agen kita yang lainnya yang juga terlibat dalam penyaluran BPNT ini. Jadi, sangat elok jika agen-agen ini dilibatkan juga," tuturnya.

    Menanggapi hal ini, Direktur BUMDes siap menunggu hasil kesepakatan agen-agen penyalur BPNT.

    "Benar sekali, silahkan dikoordinasikan dengan rekan-rekan agen lainnya. Karna kami dari Bumdes bukan untuk memonopoli pengadaan barang ini, tapi kami ingin bermitra dan bagaimana nanti agar bisa bersinergi dengan para agen dan suplier lainnya. Jangan sampai hal ini menimbulkan kesenjangan dan sebagainya antara agen-agen ataupun supier. Jadi, mari kita bersama-sama berkontribusi untuk desa kita. Insya-Allah kita bisa saling menyesuaikan, toh juga untuk masyarakat dan desa kita." ungkapnya.

    Baca juga : Pedoman Umum Program Sembako

    Sabtu, 09 Januari 2021

    BUMDESA - PENYAMPAIAN LAPORAN AKHIR TAHUN

    Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Muda Karya Mandiri Desa Kotaraja siap menyampaikan hasil perkembangan pengelolaan usaha per 31 Desember 2020 pada Senin, 18 Januari 2021 mendatang.


    Berdasarkan Perdes Bumdes No 4 Tahun 2020 bahwa telah ditetapkan sejumlah 6 Unit Usaha yang bisa dikembangkan oleh Bumdes Muda Karya Mandiri Koaraja.

    Namun sampai sejauh ini, Bumdes Desa Kotaraja baru menjalankan beberapa Unit Usaha saja. Seperti yang disampaikan Direktur Bumdes Kotaraja bahwa unit-unit usaha yang dijalankan baru empat unit usaha dengan menyesuaikan permintaan kebutuhan warga masyarakat.

    "Sampai sejauh ini, sudah 9 bulan terhitung dari Maret lalu sampai Desember 2020 kami menjalankan beberapa unit usaha diantaranya; Unit Simpan Pinjam (Banking), Unit Pembiayaan Konsumen (Serving), Unit Jual Beli (Trading) dan unit Kerjasama UMKM (Holding). Dan di tahun 2021 ini kami akan coba untuk unit-unit usaha lainnya". Ungkapnya

    Direncanakan penyampaian Laporan Keuangan serta pemaparan pencapaian target pada Senin (18/01) mendatang akan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kotaraja dan disiarkan langsung via life-fb agar masyarakat Desa Kotaraja secara umum bisa mengetahui perkembangan Bumdes pada Tahun 2020.

    Baca juga : Aktivitas dan Program Kerja BUMDesa " Muda Karya Mandiri" Kotaraja


    Kamis, 07 Januari 2021

    BUMDESA - SOSIALISASI PROGRAM PERBANKAN KEPADA MINITDC YANG LOLOS SLIK PERBANKAN

    Sosialisasi MiniTDC Program Mahadesa oleh Tim Mahadesa, Kamis (07/01) siang tadi diselenggarakan di Aula Kantor Desa Kotaraja dihadiri sejumlah MiniTDC yang terpilih dan dinyatakan lolos seleksi oleh Mitra Perbankan.


    Pada kesempatan itu Pemerintah Desa Kotaraja, melalui Sekdes Lalu Efendi Oktober  dalam sambutannya menyatakan rasa terimakasih dan dukungan terhadap program Mahadesa

    "Alhamdulillah, kami ucapkan tetimakasih atas terlaksananya program ini, dan kami sangat mendukung karna program ini disamping membuka lapangan pekerjaan juga bisa mempermudah dan membantu masyarakat kami", ungkapnya

    Dari Mahadesa menyampaikan bahwa 71 MiniTDC yang akan ditekrut masih belum lengkap. Adapun sejumlah 25 Calon MiniTDC pertama yang diterima dari BUMDes langsung dikirim datanya ke Pihak Perbankan.

    "Sebelumnya kami menerima sekitar 25 data Calon MiniTDC. Data tersebut kami kirim ke Pihak Perbankan untuk diseleksi, dan hanya 12 orang yang dinyatakan lolos pada tahap ini. Untuk tahap selanjutnya nanti kami tunggu data dari BUMDes, kami akan kirim datanya kalo sudah lengkap. Selanjutnya MiniTDC ini nanti akan ada pembinaan dari pihak Perbankan. Adapun untuk Calon MiniTDC yang tidak lolos tetap akan berperan juga. Merka nantinya akan menjadi Suvervisor yang tugas dan fungsinya serta pendapatan juga sama dengan MiniTDC. Cuma saja MiniTDC akan dilengkapi beberapa fasilitas lainnya." jelasnya



    Rabu, 30 Desember 2020

    BUMDESA - SOSIALISASI PEMBENTUKAN DASAWISMA OLEH TIM MAHADESA

    Sosialisasi pembentukan Dasawisma atau kelompok masyarakat pada program Mahadesa, Rabu (30/12) berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Kotaraja.


    Pada kesempatan tersebut Tim Mahadesa Meli menyampaikan bahwa MiniTDC ini nantinya akan membentuk kelompok ibu-ibu rumah tangga yang mewakili keluarganya kelompok ini disebut dengan Dasawisma. Selanjutnya akan dipilih Ketua Kelompok di masing-masing Dasawisma.

    "Tugas MiniTDC nantinya yaitu membentuk Dasawisma atau kelompok-kelompok yang juga akan dipilih satu orang ketuanya. Di form isian Dasawisma nanti diisi siapa Supervisornya, nama ketua kelompok dan data anggota maksimal 15 anggota oer Dasawisma," jelasnya


    Ditambahkan oleh Direktur Bumdes Desa Kotaraja bahwa jumlah Dasawisma yang akan dibentuk di tiap-tiap areal MiniTDC berbeda sesuai jumlah KK diwilayahnya.

    "Di setiap MiniTDC jumlah Dasawisma yang akan dibentuk berbeda-beda, karna jumlah Kepala Keluarga (KK) yang menjadi tanggung jawab MiniTDC juga tidak sama. Misalnya saja, di salah satu MiniTDC ditetapkan jumlah KK diwilayahnya 50 sampai 60 KK, maka akan dibentuk 4 Dasawisma dengan maksimal anggota 15 KK per Dasawisma. Dan jika jumlah KK diwilayah tersebut antra 61 sampai 75 KK, maka Dasawisma yang akan dibentuk sejumlah 5 Dasawisma, jumlah KK 76 sampai 90 akan dibentuk 6 Dasawisma, dan terakhir jumlah KK 91 sampai 100 akan dibentuk 7 Dasawisma," tambahnya


    Sementara itu pada sesi tanya jawab ditanyakan oleh salah satu MiniTDC Hernawati terkait kesiapan warga untuk menjadi anggota Dasawisma.

    "Bagaimana jika target untuk anggota Dasawisma ini tidak maksimal, karna sebagian masyarakat belum mau bergabung?" tanyanya.

    Ditanggapi oleh Tim Mahadesa Devi, bahwa target untuk anggota Dasawisma tidak mesti penuh, karna 15 KK yang ditargetkan adalah jumlah maksimal namun bisa juga kurang.

    "MiniTDC tidak perlu khawatir masyarakat yang belum mau bergabung, dimasukkan saja warga yang siap, karna nanti jika program ini sudah berjalan tentu masyarakat lainnya akan bergabung." jelasnya.

    Senin, 14 Desember 2020

    BUMDESA - DATA MINITDC & SUPERVISOR MAHADESA DESA KOTARAJA

    UPDATE DATA MINI TDC/SUPERVISOR MAHADESA
    DESA KOTARAJA

    Berikut kami sampaikan Daftar Pengurus MiniTDC dan Supervisor Mahadesa. Semua data Calon Pengurus MiniTDC kami kirim ke Mahadesa untuk selanjutnyaa diseleksi oleh Pihak Perbankan. Jadi, secara berkala kami akan update berdasarkan Slik Perbankan. 


    Perlu diketahui bahwa Calon MiniTDC yang lolos Slik Perbankan akan langsung direkomendasikan sebagai MiniTDC, dan Calon MiniTDC yang tidak lolos akan menjadi Supervisor yang tugas dan fungsinya serta sistem pembagian hasil (Insentif) juga sama dengan MiniTDC

    KEWILAYAHAN DALEM (334 KK)

    1. MINITDC/SUPERVISOR 01 – ANGGOTA 50 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Delem Lauq

    NAMA :  

    NIK      : 

    NO HP : 


    2. MINITDC 02 – ANGGOTA 50 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Dalem Lauq

    NAMA : BAIQ TIRA MARIANI

    NIK      : 520304450593****

    NO HP : 08779410****


    3. MINITDC 03 – ANGGOTA 66 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Dalem Lauq 

    NAMA : SUSYANTI

    NIK      : 520304410794****

    NO HP : 08786562****


    4. MINITDC/SUPERVISOR 04 – ANGGOTA 99 KK

    Jumlah Dasawisma = 7 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Dalem Lauq 

    NAMA : 

    NIK      : 

    NO HP : 


    5. MINITDC 05 – ANGGOTA 69 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 05 Dalem Lauq

    NAMA : MAS'ALAH

    NIK      : 520304419770****

    NO HP : 08775856****


    KEWILAYAHAN DASAN PETUNG (406 KK)


    6. MINITDC/SUPERVISOR 06 – ANGGOTA 60 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Dasan Petung

    NAMA : 

    NIK      : 

    NO HP : 


    7. MINITDC/SUPERVISOR 07 – ANGGOTA 61 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Dasan Petung

    NAMA : SITI HURIATI

    NIK      : 520304711079****

    NO HP : 08191641****


    8. MINITDC 08 – ANGGOTA 64 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Dasan Petung

    NAMA : PATMAH

    NIK      : 520304711270****

    NO HP : 08968676****


    9. MINITDC/SUPERVISOR 09 – ANGGOTA 64 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Dasan Petung

    NAMA : 

    NIK      : 

    NO HP : 


    10. SUPERVISOR 10 – ANGGOTA 50 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Dasan Petung

    NAMA : ASWADI

    NIK      : 520304020383****

    NO HP : 08784192****


    11. MINITDC/SUPERVISOR 11 – ANGGOTA 51 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Dasan Petung

    NAMA : 

    NIK      : 

    NO HP : 


    12. MINITDC 12 – ANGGOTA 56 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Dasan Petung

    NAMA : 

    NIK      : 

    NO HP : 


    KEWILAYAHAN JABON – (404 KK)


    13. SUPERVISOR 13 – ANGGOTA 55 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Jabon

    NAMA : BAIQ ZOHRIAH

    NIK      : 520304490791****

    NO HP : 08191580****


    14. MINITDC/SUPERVISOR 14 – ANGGOTA 56 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Jabon

    NAMA : HIDAYATURROHMI BAIQ

    NIK      : 520304410774****

    NO HP : 08190760****


    15. MINITDC/SUPERVISOR 15 – ANGGOTA 71 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Jabon

    NAMA : MAEMUNAH

    NIK      : 520304711279****

    NO HP : 08191810****


    16. SUPERVISOR 16 – ANGGOTA 87 KK

    Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Jabon

    NAMA : SRI WAHYUNI

    NIK      : 520304410782****

    NO HP : 08597446****


    17. SUPERVISOR 17 – ANGGOTA 74 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Jabon

    NAMA : RIKI RAHMAN HAKIM

    NIK      : 520304171200****

    NO HP : 


    18. MINITDC/SUPERVISOR 18 – ANGGOTA 61 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 05 Jabon

    NAMA : ASMINIATI

    NIK      : 520113410784****

    NO HP : 08533715****


    KEWILAYAHAN TIBU KARANG (198 KK)


    19. SUPERVISOR 19 – ANGGOTA 54 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Tibu Karang

    NAMA : M ZAINUDIN

    NIK      : 520304101188****

    NO HP : 08180369****


    20. SUPERVISOR 20 – ANGGOTA 70 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Tibu Karang

    NAMA : MARTINI

    NIK      : 520304521279****

    NO HP : 08786589****


    21. SUPERVISOR 21 – ANGGOTA 74 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Tibu Karang

    NAMA : MAHMUD, QH

    NIK      : 520304150874****

    NO HP : 08776304****


    KEWILAYAHAN DAYAN PEKEN (377 KK)


    22. MINITDC 22 – ANGGOTA 51 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 & 02 Dayan Peken

    NAMA : SYERIFE SARAH AL QADRY

    NIK      : 520304670378****

    NO HP : 08775417****


    23. SUPERVISOR 23 – ANGGOTA 68 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Dayan Peken

    NAMA : BAIQ MULIANA

    NIK      : 520304410778****

    NO HP : 08199780****


    24. SUPERVISOR 24 – ANGGOTA 66 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Dayan Peken

    NAMA : LALU HAMDAN

    NIK      : 5203040107****

    NO HP : 08191709****


    25. SUPERVISOR 25 – ANGGOTA 54 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Dayan Peken

    NAMA : BAIQ YUNIRA JANNATI

    NIK      : 520304460601****

    NO HP : 08773780****


    26. MINITDC/SUPERVISOR 26 – ANGGOTA 54 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Dayan Peken

    NAMA : LALU HAFIFUDIN

    NIK      : 520304240488****

    NO HP : 08786553****


    27. MINITDC/SUPERVISOR 27 – ANGGOTA 84 KK

    Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

    Lokasi : RT 05 Dayan Peken

    NAMA : MELA ESTIYAWATY

    NIK      : 520384420587****

    NO HP : 08786683***"


    KEWILAYAHAN OTAK DESA – (498 KK)


    28. MINITDC 28 – ANGGOTA 54 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Otak Desa

    NAMA : DEA ARDIANTI

    NIK      : 520304411298****

    NO HP : 08590427****


    29. MINITDC 29 – ANGGOTA 75 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Otak Desa

    NAMA : HERNAWATI

    NIK      : 520304410785****

    NO HP : 08593701****


    30. SUPERVISOR 30 – ANGGOTA 76 KK

    Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Otak Desa

    NAMA : RAUDATUL ADAWIYAH

    NIK      : 520305410194****

    NO HP : 08785691****


    31. MINITDC 31 – ANGGOTA 53 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Otak Desa

    NAMA : BAIQ ROHIDAYANTI

    NIK      : 520304701295****

    NO HP : 08233987****


    32. MINITDC 32 – ANGGOTA 53 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Otak Desa

    NAMA : FITRIA DEWI IMTIHAN

    NIK      : 520304411289****

    NO HP : 08520570****


    33. MINITDC/SUPERVISOR 33 – ANGGOTA 65 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Otak Desa

    NAMA : Uswatun Hasanah

    NIK      : 520304461190****

    NO HP : 08785557****


    34. MINITDC 34 – ANGGOTA 68 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Otak Desa

    NAMA : SUPARMAN

    NIK      : 520304010776****

    NO HP : 08180529****


    35. MINITDC/SUPERVISOR 35 – ANGGOTA 54 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 & 05 Otak Desa

    NAMA : RIDAAH

    NIK      : 520304710780****

    NO HP :


    MARANG SELATAN – (725 KK)


    36. MINITDC 36 – ANGGOTA 87 KK

    Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Marang Selatan

    NAMA :  HUSMAYATI

    NIK      : 5203044404****

    NO HP : 


    37. MINITDC/SUPERVISOR 37 – ANGGOTA 66 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Marang Selatan

    NAMA : LALU AHMAD GEDE SUMARGA

    NIK      : 520304311291****

    NO HP : 08786060****


    38. MINITDC/SUPERVISOR 38 – ANGGOTA 65 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Marang Selatan

    NAMA : HAJJAH MARIA NINGSIH

    NIK      : 520304410773****

    NO HP : 08785145****


    39. MINITDC/SUPERVISOR 39 – ANGGOTA 66 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Marang Selatan

    NAMA : 

    NIK      : 

    NO HP : 


    40. MINITDC 40 – ANGGOTA 66 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT

    NAMA : SUKRIAH

    NIK      : 520304410782****

    NO HP : 08784426****


    41. SUPERVISOR 41 – ANGGOTA 67 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Marang Selatan

    NAMA : BAIQ MULIANTINI

    NIK      : 520304550584****

    NO HP : 08775367****


    42. MINITDC 42 – ANGGOTA 70 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Marang Selatan

    NAMA : MIFTAHUL JANNAH

    NIK      : 520304600886****

    NO HP : 08775562****


    43. MINITDC/SUPERVISOR 43 – ANGGOTA 69 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Marang Selatan

    NAMA : L. MUHAMMAD YUSUF

    NIK      : 520304170897****

    NO HP : 08234143****


    44. SUPERVISOR 44 – ANGGOTA 61 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 05 Marang Selatan

    NAMA : BAIQ YULIANA

    NIK      : 520304681085****

    NO HP : 08234004****


    45. MINITDC 45 – ANGGOTA 52 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 06 Marang Selatan

    NAMA : NURUL IMTIHAN

    NIK      : 520304641295****

    NO HP : 08771362****


    46. SUPERVISOR 46 – ANGGOTA 56 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 07 Marang Selatan

    NAMA : PAEZAH

    NIK      : 520304410785****

    NO HP : 08593106****


    KEWILAYAHAN MARANG UTARA – (311 KK)


    47. MINITDC 47 – ANGGOTA 65 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Marang Utara

    NAMA : BAIQ ADE IRMA OKTAVIANI

    NIK      : 520304010794****

    NO HP : 08234143****


    48. MINITDC 48 – ANGGOTA 66 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Marang Utara

    NAMA : BAIQ ARMITA LUTFIA W

    NIK      : 520304460797****

    NO HP : 08786621****


    49. MINITDC 49 – ANGGOTA 62 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Marang Utara

    NAMA : HURUL IN

    NIK      : 520305620799****

    NO HP : 08590428****


    50. SUPERVISOR 50– ANGGOTA 62 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Marang Utara

    NAMA : SRI SULASTRI, S.Pd

    NIK      : 520207420178****

    NO HP : 08191627****


    51. MINITDC 51 – ANGGOTA 56 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Marang Utara

    NAMA : LALU ANWAR

    NIK      : 520304040183****

    NO HP : 08781510****


    KEWILAYAHAN KEDONDONG


    52. MINITDC/SUPERVISOR 52 – ANGGOTA 57 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Kedondong

    NAMA : HILMIAH

    NIK      : 520304511180****

    NO HP : 08199771****


    53. MINITDC 53 – ANGGOTA 57 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Kedondong

    NAMA : JULIA AJNIHATUN HAKIAH

    NIK      : 520708560794****

    NO HP : 08122213****


    54. MINITDC 54 – ANGGOTA 76 KK

    Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Kedondong

    NAMA : BAIQ RINA BUBIANTI

    NIK      : 520304410790

    NO HP : 08191475****


    55. MINITDC/SUPERVISOR 55 – ANGGOTA 53 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Kedondong

    NAMA : WARDAH MUTMAINNAH

    NIK      : 520311420591****

    NO HP : 08593449****


    KEWILAYAHAN LINGKOK MARANG – (412 KK)


    56. MINITDC 56 – ANGGOTA 50 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Lingkok Marang

    NAMA : BAIQ MAEMUNAH

    NIK      : 520304480489****

    NO HP : 08775842****


    57. MINITDC 57 – ANGGOTA 50 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Lingkok Marang

    NAMA : SURYAWATI

    NIK      : 520304410794****

    NO HP : 08786673****


    58. MINITDC/SUPERVISOR 58 – ANGGOTA 57 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Lingkok Marang

    NAMA : BAIQ DIAN FITRIANI

    NIK      : 520304410798****

    NO HP : 08771251****


    59. MINITDC/SUPERVISOR 59 – ANGGOTA 58 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Lingkok Marang

    NAMA :

    NIK      : 

    NO HP :


    60. MINITDC/SUPERVISOR 60 – ANGGOTA 56 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Lingkok Marang

    NAMA :

    NIK      : 

    NO HP :


    61. MINITDC/SUPERVISOR 61 – ANGGOTA 56 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Lingkok Marang

    NAMA :

    NIK      : 

    NO HP :


    62. MINITDC 62 – ANGGOTA 85 KK

    Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 & 05 Lingkok Marang

    NAMA : L. BAMBANG ALI ZULFIKAR

    NIK      : 520304311294****

    NO HP : 08191363****


    KEWILAYAHAN KEBON DALEM – (324 KK)


    63. MINITDC 63 – ANGGOTA 67 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Kebon Dalem

    NAMA : SALBIAH

    NIK      : 520304560289****

    NO HP : 08788807****


    64. MINITDC/SUPERVISOR 64 – ANGGOTA 67 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Kebon Dalem

    NAMA : BAIQ ROHAENI

    NIK      : 520304590778****

    NO HP : 08778220****


    65. MINITDC 65 – ANGGOTA 63 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02

    NAMA : SAKDIAH

    NIK      : 520304711276****

    NO HP : 08776595****


    66. MINITDC 66 – ANGGOTA 60 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Kebon Dalem

    NAMA : QURATUL AINI

    NIK      : 520304430590****

    NO HP : 08199622****


    67. MINITDC 67 – ANGGOTA 67 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Kebon Dalem

    NAMA : BAIQ SRI MULYANA

    NIK      : 520304490583****

    NO HP : 08785132****


    KEWILAYAHAN TANGGLUK – (294 KK)


    68. MINITDC 68 – ANGGOTA 89 KK

    Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Tanggluk

    NAMA : SABRIANI

    NIK      : 520304280382****

    NO HP : 08786097****


    69. MINITDC 69 – ANGGOTA 60 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Tanggluk

    NAMA : YULIANTI

    NIK      : 520304520988****

    NO HP : 08770339****


    70. MINITDC/SUPERVISOR 70 – ANGGOTA 57 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 & 03 Tanggluk

    NAMA :

    NIK      : 

    NO HP :


    71. MINITDC 71 – ANGGOTA 88 KK

    Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 & 05 Lingkung

    NAMA : BAIQ LINA NAWARNI, S.Pd

    NIK      : 5203046606****

    NO HP : 08523782****