BUMDesa

BUMDesa
Aktivitas dan Program Kegiatan

Senin, 12 Juli 2021

BUMDESA - PENGAJUAN SERTIFIKAT BADAN HUKUM BUM DESA MUDA KARYA MANDIRI KOTARAJA DISETUJUI

Berkas Pengajuan Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) "Muda Karya Mandiri" Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Kab. Lombok Timur Provinsi NTB telah di diverikasi oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (13/07)


Sebelumnya pengajuan Nama
"BUM DESA MUDA KARYA MANDIRI KOTA RAJA" oleh Direktur BUM Desa Khaerul Hafiz bersama pendamping Kecamatan Munawir Haris pada Juni (02/06) lalu telah disetujui dengan No. Reg. 5203042005-1-002433 

Proses selanjutnya untuk pengajuan Dadan Hukum dilakukan dengan melengkapi beberapa dokumen yang upload melalui website Portal BUM Desa/BUM Desa Bersama, diantaranya; Berita Acara Musyawarah Desa (MUSDES) 2021, Perdes BUM Desa, Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Rencana Program Kerja

Untuk memenuhi kelengkapan persyaratan pengajuan Badan Hukum, Pemdes Kotaraja melakukan Musyawarah Desa (MUSDES) yang dihadiri oleh Pemdes, BPD, Pengurus BUM Desa, Pendamping Desa dan Kecamatan (07/07) dengan menghasilkan  PERDES 2021 serta AD/ART. Selanjutnya untuk Rencana Program Kerja disiapkan oleh Pengurus BUM Desa yang disetujui oleh Pengawas BUM Desa.

Baca di sini Berita Acara MUSDES 2021 Catatan: Berita Acara harus memuat/mencantumkan Agenda Pendirian, AD dan Modal                

Pengiriman dokumen pengajuan Badan Hukum BUM Desa "Muda Karya Mandiri" Desa Kotaraja (12/07) rampung dan pada Selasa (13/07) Kemendes PDTT melalui email Portal BUM Desa/BUM Desa Bersama menginformasikan bahwa pengajuan Badan Hukum telah di setujui.

Baca juga : PERDES BUM Desa 2021

Proses pengajuan Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) harus mengacu pada PP 11 Tahun 2021 dan PERMEN Desa PDTT Tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan BUM Desa.

Download PP No 11 Tahun 2021

Berikut mekanisme Pengajuan Badan Hukum BUM Desa




  • Pengajuan Nama

Nama Baru/Perubahan

Pengisian formulir elektronik di sistem informasi Desa, meliputi;
a. Nama yang akan diajukan
b. Jenis BUM Desa
c. Nama Desa
d. Alamat Kedudukan

Yakin/Edit Data

Jika yakin nama BUM Desa telah sesuai ketentuan, dan bertanggung jawab penuh terhadap nama yang diajukan, selanjutnya menekan enter/sumbit. 

  • Persetujuan Nama

    Pada Portal BUM Desa/BUM Desa Bersama, jika pengajuan nama tidak memenuhi ketentuan, akan ditolak secara elektronik dan perlu perbaikan Pengajuan nama/pengajuan ulang. Dan jika memenuhi ketentuan akan keluar persetujuan Menteri secara elektronik, dengan output dokumen yang memuat; Nomor pengajuan nama, Nama yang dapat dipakai, Nama Pemohon, Tanggal Pengajuan dan Tanggal Kadaluwarsa.

    • MD/MAD

    Musyawarah Desa untuk membahas Pendirian, Perdes BUM Desa, menyusun Anggaran Dasar (AD)

    • Pendaftaran BUM Desa

    Pengisian formulir elektronik di sistem informasi Desa, meliputi;
    a. Nomor pengajuan nama yang sudah didapat;
    b. Nama BUM Desa (muncul otomatis);
    c. Jenis BUM Desa (muncul otomatis);
    d. Nama administratif Desa pendiri (muncul otomatis);
    e. Bidang Usaha.

    Unggah data pendukung, meliputi;
    a. Berita Acara Musdes;
    b. Perdes;
    c. Anggaran Dasar (AD);
    d. Anggaran Rumah Tangga (ART);
    e. Program Kerja

    Yakin/Edit Data

    Mengisi pernyataan elektronik; Dokumen pendukung lengkap, isian formulir dan dokumen pendukung sesuai ketentuan, bertanggung jawab penuh terhadap isian dan dokumen pendukung, selanjutnya klik enter/sumbit.

    Jika pengajuan dokumen pendukung tidak memenuhi ketentuan, akan ditolak secara elektronik dan perlu perbaikan Pengajuan dokumen pendukung/pengajuan ulang

    • Penerbitan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum 

    Berdasarkan data dari Kemendes, Kemenkumham menerbitkan sertifikat pendaftaran badan hukum BUM Desa secara elektronik


    Informasi lainnya jangan lupa kunjungi kami di https://kotarajabumdes.blogspot.com

    Selasa, 22 Juni 2021

    BUMDESA - MAHADESA KOTARAJA SIAP MENERIMA PEMESANAN BARANG KEBUTUHAN RUMAH TANGGA

    Trade Distribusi Center (TDC) Kotaraja siap menerima pemesanan barang kebutuhan rumah tangga. 


    Program Mahadesa yang sebelumnya dipersiapkan oleh BUM Desa "Muda Karya Mandiri" Desa Kotaraja bekerjasama dengan PT. Gerbang NTB Emas (GNE) ditargetkan lounching pada bulan Juni ini. Sebagai persiapan penerimaan pesanan, pendistribusian dan sistem pembayaran juga melibatkan sejumlah 71 MiinTDC/Supervisor di 54 RT yang ada di Desa Kotaraja.

    Seperti yang sebelumnya disosialisasikan bahwa para MiniTDC/Supervisor akan membawahi beberapa Dasawisma (Kelompok Masyarakat) yang jumlah anggota per Dasawisma adalah maksimal 15 anggota.

    Penawaran Mahadesa

    Sebagai kemudahan yang akan ditawarkan kepada masyarakat Desa Kotaraja, diantaranya; 

    • Harga Kompetitif
    • Warga menerima pesanan ditempat tanpa perlu keluar rumah
    • Pembayaran bisa dicicil atau juga bisa dibayarkan 20 hari setelah barang diterima
    Untuk pemesanan barang, warga bisa memesan langsung di MiniTDC/Supervisor yang ada di setiap RT. Ada pun MiniTDC/Supervisor dilengkapi dengan Katalog serta lembar pemesanan barang


    Minggu, 06 Juni 2021

    BUMDESA - TRAINING STAFF TDC DESA

    Trining Staff TDC Desa di Mahadesa Center NTB Mataram, senin (7/6) oleh Tim Aktivator Mahadesa guna menyiapkan tenaga ahli dalam pengoprasian sistem transaksi TDC.


    Dari Mahadesa sendiri, Lalu Rahmat Hidayat mengatakan bahwa program Mahadesa di Desa Kotaraja akan segera terlaksana begitu training Staff selesai

    "Segera setelah training ini selesai dan persiapan lainnya rampung kita bisa mulai transaksi, kemungkinan di pertengahan bulan ini." tuturnya.

    Ditambahkan lagi bahwa TDC Kotaraja adalah Pilot Project Mahadesa di Lombok Timur yang nantinya juga akan menjadi refrensi bagi Desa/BUM Desa yang ada di Lombok Timur. Dan tentunya juga sebagai tempat study banding bagi Desa/BUM Desa sebagai pusat perdagangan dan distribusi.

    Sementara itu, dari Bumdes Desa Kotaraja Khaerul menyatakan kesiapan untuk melaksanakan program tersebut. 

    "Insya Allah kita siap untuk memulai, termasuk Mini TDC dan Supervisor yang sebelumnya kita persiapkan juga sudah siap." 

    Baca juga : Program Mahadesa TDC Desa Kotaraja

    Senin, 17 Mei 2021

    BUMDESA - KERJASAMA DENGAN E-WARONG SEBAGAI SUPLIER BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT)

    Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Muda Karya Mandiri Desa Kotaraja menjadi Suplier kebutuhan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak Februari lalu. 


    Terhitung sejak pertama kalinya hingga saat ini Bumdes Desa Kotaraja sudah menyuplay e-warong tiga kali penyaluran. 

    Dikatakan oleh salah satu e-warong, Suaedi menyatakan selalu siap bermitra dengan Bumdes. Terlebih lagi Bumdes bisa meyuplai jenis baras yang berkualitas.

    "Kalo untuk Bumdes kita, saya selalu siap untuk menjalin kemitraan. Apalagi jenis barang (beras super) yang disiapkan untuk KPM kita disini kulitasnya terjamin" tuturnya.

    Untuk memenuhi kebutuhan BPNT tersebut, Bumdes Muda Karya Mandiri juga bekerjasama dengan kelompok petani lokal (Taruna Tani Sepakat) sebagai penyedia beras kualitas super.

    Baca juga : Kerjasama Bumdes Desa Kotaraja dengan Kelompok Taruna Tani Sepakat

    Direncanakan untuk kedepannya Bumdesa Kotaraja bisa bekerjasama dengan semua kelompok tani lokal yang ada di seputaran Desa Kotaraja

    Baca juga : Bumdes "Muda Karya Mandiri" menyuplay kebutuhan telur ayam BPNT Desa Kotaraja

    Jumat, 26 Maret 2021

    BUMDESA - KERJASAMA DENGAN PETANI LOKAL "TRAUNA TANI SEPAKAT" DUSUN KEDONDONG

    Peranan BUM Desa " Muda Karya Mandiri" Kotaraja sebagai Suplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak Februari lalu tidak terlepas dari kontribusi agen-agen e-Warong untuk meningkatkan kerjasama atau kemitraan dalam memaksimalkan fungsinya sebagai penyalur BPNT. 

    Untuk memenuhi permintaan barang kebutuhan oleh para agen e-Warong, BUM Desa sudah bekerjasama dengan para peternak dan petani lokal yang ada di Desa Kotaraja. Salah satu Kelompok Tani, yakni Taruna Tani Sepakat sejak awal sudah mempersiapkan diri dalam pengadaan barang jenis Beras Super yang kualitasnya bisa diuji.
     
    Pada Februari lalu, sejumlah 60 sak sampel Beras Super dicoba pada salah satu agen e-Warong (Suaedi) dan hasilnya sangat memuaskan baik e-Warong maupun warga penerima manfaat (KPM). Selanjutnya pada bulan Maret, permintaan  Beras Super oleh agen e-Warong sejumlah satu Ton dengan kemasan 10 kg kembali disiapkan oleh BUM Desa. 
    Dan untuk bulan mei disiapkan sejumlah 7 ton beras kualitas super

    Baca juga : Pengadaan telur ayam untuk kebutuhan BPNT Desa Kotaraja 

    Sabtu, 13 Februari 2021

    BUMDESA - PEMDES, BUMDES DAN AGRN E-WARONG SIAP BERGANDENG TANGAN

    Menindaklanjuti koordinasi Bumdes Muda Karya Mandiri ke Pemdes Kotaraja terkait pengadaan barang BPNT Desa Kotaraja, kembali BUMDes mengundang sejumlah Agen e-Warong dengan menghadirkan Pejabat Desa Sementara (PJS) beserta Pengawas Bumdes, Sabtu (13/02)


    Pada kesempatan itu PJS Taufiq Hidayatullah menyampaikan bahwa pengadaan jenis barang untuk BPNT harus berdasarkan ''PEDUM'' dan Agen e-Warong boleh menentukan Suplier manapun tanpa ada paksaan, namun sebaiknya melibatkan Bumdes sebagai Supliernya.

    ''Para Supplier tidak boleh ada penekanan kepada Agen e-Warong, tapi marilah kita sokong Bumdes kita dengan melibatkannya sebagai Suplier BPNT, toh juga akan kembali untuk desa kita.'' ungkapnya

    Pengawas Bumdes Lalu Iswandi juga menambahkan agar Agen e-Warong lebih memberi peran kepada Bumdes

    ''Mari kita sama-sama peduli demi desa kita. Daripada e-Warong disuplay oleh Suplier luar, akan lebih baik jika Supliernya adalah Bumdes kita sendiri. Keuntungan pun akan kembali ke desa kita'' tambahnya

    Sementara itu, salah satu Agen e-Warong Lalu Zul menyatakan bahwa agen-agen telah memberi ruang kepada Bumdes untuk mengadakan beberapa item atau jenis barang BPNT

    ''Kami memang telah mempersilahkan Bumdes andil dalam pengadaan beberapa jenis barang, diantaranya jenis telur dan buah atau sayur silahkan Bumdes yang adakan itemnya. Ada pun jenis lainnya seperti beras dan daging saat ini belum bisa kami serahkan secara keseluruhan karna sebelumnya kami sudah ber-PKS dengan Suplier lain. Namun jenis beras dan daging kami bisa melibatkan Bumdes untuk pengadaan sebagianya''. ungkapnya

    Baca juga : Pengadaan barang BPNT oleh Bumdes

    Dari Bumdes sendiri mengiyakan bahwa pengadaan jenis BPNT telah dilakukan mulai Bulan Februari

    ''Untuk bulan ini Alhamdulillah Bumdes sudah mulai andil dalam pengadaan beberapa jenis barang. Untuk telur ayam kemarin kita menyuplai seribu lebih, dan untuk beras kita coba siapkan dari beras lokal sekitar 60 sak sesuai permintaan. Semoga di Bulan berikutnya Bumdes bisa dilibatkan untuk jumlah yang lebih banyak lagi.'' tuturnya

    Menambahkan lagu Agen e-Warong Lalu Zul, Bumdes akan diberikan peluang lebih banyak lagi mulai bulan depan.

    ''Untuk bulan depan, silahkan Bumdes siapkan kami minimal 1000 telur ayam, dan untuk beras siapkan kami sekitar 3,5 ton, dan item lainnya kami infokan nanti.'' tambahnya





    Jumat, 12 Februari 2021

    BUMDESA - PENYIAPAN BARANG UNTUK BPNT

    Pengadaan item barang untuk kebutuhan Bantuan Pangan Langsung Tunai (BPNT) Desa Kotaraja melibatkan BUMDes. Pengadaan sebagian item oleh BUMDesa adalah yang pertama kalinya sejak sebelumnya pengadaan oleh Suplier luar.

    Agen e-Warong sendiri memberikan ruang kepada BUMDesa sebagai mitra yang dalam hal ini sebagai Suplier untuk memenuhi beberapa item atau jenis barang BPNT.


    Untuk yang pertama kalinya pada Februari ini BUMDes menyediakan sekitar 1025 trai telur ayam dan 60 sak beras yang disediakan oleh petani lokal dengan kualitas Super.

    Diakui oleh Agen e-Warong Suaedi bahwa beras lokal yang di adakan BUMDes sangat baik dan diminati masyarakat.

    ''Tidak ada keluhan sama sekali dari masyarakat, malahan mereka mengatakan beras ini sangat bagus'' tuturnya.

    Sementara itu untuk jenis telur sekitar 1000 trai disuplay pada bulan ini dan kemungkian untuk bulan-bulan berikutnya akan disiapkan sekitar 1500 trai

    Baca juga : Kunjungan Bumdes ke Agen e-Warong


    Kamis, 21 Januari 2021

    BUMDESA - BNI AKAN MENSUPPORT MODAL USAHA RP 30 JUTA KEPADA MASING-MASING MINITDC MEMALUI PROGRAM MAHADESA

    Kunjungan Pihak Perbankan BNI, Jum'at (22/01) ke Bumdes Muda Karya Mandiri Desa Kotaraja dalam rangka sosialisasi dan validasi data MiniTDC yang siap dikucurkan bantuan permodalan.


    Dalam kunjungannya Pihak Perbankan menjelaskan bahwa MiniTDC yang sudah dinyatakan lolos slik Perbankan akan disupport bantuan permodalan sejumlah Rp 30 juta per MiniTDC dalam bentuk barang dagangan melalui Program Mahadesa.

    "MiniTDC yang kami undang pada hari ini adalah Calon MiniTDC yang sudah lolos slik perbankan. Jadi, MiniTDC ini akan kami support bantuan usaha sejumlah Rp 30 juta per MiniTDC sebagai modal usaha. Bantuan ini dalam bentuk barang yang akan disediakan langsung oleh Mahadesa selaku mitra kami. Selanjutnya nanti, jika usaha ibu/bapak berjalan lancar, kami akan mensupport lagi dengan mesin BNILink kepada semua MiniTDC untuk menunjang transaksi di wilayah masing-masing." jelasnya

    Lihat Disini : Update Draf MiniTDC/Supervisor Mahadesa Desa Kotaraja

    Ditambahkan oleh Tim BNI bahwa pihaknya tidak membebankan bunga dan lainnya dari bantuan modal usaha tersebut kepada MiniTDC.

    "Kami tidak membebankan bunga dari support permodalan ini kepada MiniTDC, karna MiniTDC akan langsung berhubungan dengan Mahadesa." tambahnya


    Menambahkan lagi, Direktur BUMDes meminta kepada MiniTDC untuk yang hadir pada saat itu untuk lebih bisa memanfaatkan peluang yang ada.

    "Silahkan bagi rekan-rekan MiniTDC yang sudah dinyatakan lolos slik perbankan untuk memanfaatkan kesempatan ini, sungguh luar biasa kesempatan yang diberikan untuk mendapatkan support modal usaha, apalagi ditambah dengan bantuan mesin BNILink yang nantinya juga akan disediakan langsung dari Pihak Perbankan. Jadi, silahkan rekan-rekan lebih fokus dan serius lagi untuk menjalankan program ini." tambahnya

    Baca juga : Penyampaian Hasil Slik Perbankan oleh Tim Aktivator Mahadesa

    Diungkap lagi oleh Direktur BUMDes bahwa proses pendataan Calon MiniTDC cukup memakan waktu 

    "Sebelumnya kami sudah beberapa kali sosialisasikan program ini kepada rekan-rekan, namun hanya sebahagian saja yang betul-betul menanggapi dengan serius, termasuk Calon MiniTDC yang sebelumnya aktif dan datanya sudah masuk ternyata beberapa diantaranya juga mengundurkan diri. Itu yang kami sayangkan, karna mereka belum mencermati bagaimana progres untuk kedepannya. Tapi semoga saja dalam waktu dekat, kekosongan di beberapa RT atau wilayah lainnya bisa segera terisi dan kami kirim kembali datanya" tambahnya

    Baca juga : Proses Pendataan Calon MiniTDC

    Sementara itu, Tim Mahadesa menjelaskan bahwa proses penerimaan bantuan permodalan dari Perbankan untuk MiniTDC ini akan direalisasikan melalui Mahadesa

    "Segera setelah Lounching Program ini yang kemungkinan di awal bulan Februari besok, semua transaksi bisa kita laksanakan. Terkait program bantuan permodalan ini pun akan kami realisasikan melalui Mahadesa" jelasnya

    Baca juga : Sosialisasi Pembentukan Dasawisma dalam Program Mahadesa

    Untuk informasi perkembangan BUMDesa Muda Karya Mandiri Desa Kotaraja, jangan lupa mengunjungi kami di https://kotarajabumdes.blogspot.com


    Selasa, 19 Januari 2021

    BUMDESA - KOORDINASI PROGRAM PENYALURAN BPNT OLEH E-WARONG

    Mengingat himbauan Pemerintah terkait Pengadaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar BUMDesa memanfaatkan kesempatan sebagai Suplier, BUMDes Muda Karya Mandiri Kotaraja mengunjungi e-warong Suaedi, Selasa (19/01) pagi tadi.


    Dalam kunjungan tersebut Direktur BUMDes menyampaikan tujuan bahwa BUMDes Muda Karya Mandiri sebagai Badan Usaha Milik Desa Kotaraja ingin bermitra dengan Agen e-Warong dalam hal pengadaan atau penyedia barang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    "Kami dari BUMDes Kotaraja berharap kepada bapak selaku Agen e-Warong yang sudah mendapat rekom dari Disos, agar bagaimana nantinya kami bisa dilibatkan sebagai suplier BPNT ini. Karna kami disini juga bermitra langsung dengan pelaku-pelaku usaha lokal yang ada di desa kita, dan mereka juga siap mensupport pengadaan barang sesuai Pedum BPNT." tawarnya.

    Suaedi selaku Agen e-Warong saat itu juga menyatakan siap mendukung dan melibatkan BUMDes, namun akan membahas tawaran BUMDes lebih lanjut dengan agen lainnya.


    "Sebelumnya saya juga berharap jika BUMDes bermitra sebagai penyedia barang kebutuhan BPNT ini. Saya pribadi mempersilahkan, tapi tentunya saya perlu koordinasikan juga dengan agen-agen kita disini yang sebelumnya juga sebagai penyalur. Memang benar, di Kotaraja saat ini cuma satu agen yang ditunjuk sebagai e-warong, tapi  sebelumnya juga ada dua agen kita yang lainnya yang juga terlibat dalam penyaluran BPNT ini. Jadi, sangat elok jika agen-agen ini dilibatkan juga," tuturnya.

    Menanggapi hal ini, Direktur BUMDes siap menunggu hasil kesepakatan agen-agen penyalur BPNT.

    "Benar sekali, silahkan dikoordinasikan dengan rekan-rekan agen lainnya. Karna kami dari Bumdes bukan untuk memonopoli pengadaan barang ini, tapi kami ingin bermitra dan bagaimana nanti agar bisa bersinergi dengan para agen dan suplier lainnya. Jangan sampai hal ini menimbulkan kesenjangan dan sebagainya antara agen-agen ataupun supier. Jadi, mari kita bersama-sama berkontribusi untuk desa kita. Insya-Allah kita bisa saling menyesuaikan, toh juga untuk masyarakat dan desa kita." ungkapnya.

    Baca juga : Pedoman Umum Program Sembako

    Sabtu, 09 Januari 2021

    BUMDESA - PENYAMPAIAN LAPORAN AKHIR TAHUN

    Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Muda Karya Mandiri Desa Kotaraja siap menyampaikan hasil perkembangan pengelolaan usaha per 31 Desember 2020 pada Senin, 18 Januari 2021 mendatang.


    Berdasarkan Perdes Bumdes No 4 Tahun 2020 bahwa telah ditetapkan sejumlah 6 Unit Usaha yang bisa dikembangkan oleh Bumdes Muda Karya Mandiri Koaraja.

    Namun sampai sejauh ini, Bumdes Desa Kotaraja baru menjalankan beberapa Unit Usaha saja. Seperti yang disampaikan Direktur Bumdes Kotaraja bahwa unit-unit usaha yang dijalankan baru empat unit usaha dengan menyesuaikan permintaan kebutuhan warga masyarakat.

    "Sampai sejauh ini, sudah 9 bulan terhitung dari Maret lalu sampai Desember 2020 kami menjalankan beberapa unit usaha diantaranya; Unit Simpan Pinjam (Banking), Unit Pembiayaan Konsumen (Serving), Unit Jual Beli (Trading) dan unit Kerjasama UMKM (Holding). Dan di tahun 2021 ini kami akan coba untuk unit-unit usaha lainnya". Ungkapnya

    Direncanakan penyampaian Laporan Keuangan serta pemaparan pencapaian target pada Senin (18/01) mendatang akan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kotaraja dan disiarkan langsung via life-fb agar masyarakat Desa Kotaraja secara umum bisa mengetahui perkembangan Bumdes pada Tahun 2020.

    Baca juga : Aktivitas dan Program Kerja BUMDesa " Muda Karya Mandiri" Kotaraja


    Kamis, 07 Januari 2021

    BUMDESA - SOSIALISASI PROGRAM PERBANKAN KEPADA MINITDC YANG LOLOS SLIK PERBANKAN

    Sosialisasi MiniTDC Program Mahadesa oleh Tim Mahadesa, Kamis (07/01) siang tadi diselenggarakan di Aula Kantor Desa Kotaraja dihadiri sejumlah MiniTDC yang terpilih dan dinyatakan lolos seleksi oleh Mitra Perbankan.


    Pada kesempatan itu Pemerintah Desa Kotaraja, melalui Sekdes Lalu Efendi Oktober  dalam sambutannya menyatakan rasa terimakasih dan dukungan terhadap program Mahadesa

    "Alhamdulillah, kami ucapkan tetimakasih atas terlaksananya program ini, dan kami sangat mendukung karna program ini disamping membuka lapangan pekerjaan juga bisa mempermudah dan membantu masyarakat kami", ungkapnya

    Dari Mahadesa menyampaikan bahwa 71 MiniTDC yang akan ditekrut masih belum lengkap. Adapun sejumlah 25 Calon MiniTDC pertama yang diterima dari BUMDes langsung dikirim datanya ke Pihak Perbankan.

    "Sebelumnya kami menerima sekitar 25 data Calon MiniTDC. Data tersebut kami kirim ke Pihak Perbankan untuk diseleksi, dan hanya 12 orang yang dinyatakan lolos pada tahap ini. Untuk tahap selanjutnya nanti kami tunggu data dari BUMDes, kami akan kirim datanya kalo sudah lengkap. Selanjutnya MiniTDC ini nanti akan ada pembinaan dari pihak Perbankan. Adapun untuk Calon MiniTDC yang tidak lolos tetap akan berperan juga. Merka nantinya akan menjadi Suvervisor yang tugas dan fungsinya serta pendapatan juga sama dengan MiniTDC. Cuma saja MiniTDC akan dilengkapi beberapa fasilitas lainnya." jelasnya



    Rabu, 30 Desember 2020

    BUMDESA - SOSIALISASI PEMBENTUKAN DASAWISMA OLEH TIM MAHADESA

    Sosialisasi pembentukan Dasawisma atau kelompok masyarakat pada program Mahadesa, Rabu (30/12) berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Kotaraja.


    Pada kesempatan tersebut Tim Mahadesa Meli menyampaikan bahwa MiniTDC ini nantinya akan membentuk kelompok ibu-ibu rumah tangga yang mewakili keluarganya kelompok ini disebut dengan Dasawisma. Selanjutnya akan dipilih Ketua Kelompok di masing-masing Dasawisma.

    "Tugas MiniTDC nantinya yaitu membentuk Dasawisma atau kelompok-kelompok yang juga akan dipilih satu orang ketuanya. Di form isian Dasawisma nanti diisi siapa Supervisornya, nama ketua kelompok dan data anggota maksimal 15 anggota oer Dasawisma," jelasnya


    Ditambahkan oleh Direktur Bumdes Desa Kotaraja bahwa jumlah Dasawisma yang akan dibentuk di tiap-tiap areal MiniTDC berbeda sesuai jumlah KK diwilayahnya.

    "Di setiap MiniTDC jumlah Dasawisma yang akan dibentuk berbeda-beda, karna jumlah Kepala Keluarga (KK) yang menjadi tanggung jawab MiniTDC juga tidak sama. Misalnya saja, di salah satu MiniTDC ditetapkan jumlah KK diwilayahnya 50 sampai 60 KK, maka akan dibentuk 4 Dasawisma dengan maksimal anggota 15 KK per Dasawisma. Dan jika jumlah KK diwilayah tersebut antra 61 sampai 75 KK, maka Dasawisma yang akan dibentuk sejumlah 5 Dasawisma, jumlah KK 76 sampai 90 akan dibentuk 6 Dasawisma, dan terakhir jumlah KK 91 sampai 100 akan dibentuk 7 Dasawisma," tambahnya


    Sementara itu pada sesi tanya jawab ditanyakan oleh salah satu MiniTDC Hernawati terkait kesiapan warga untuk menjadi anggota Dasawisma.

    "Bagaimana jika target untuk anggota Dasawisma ini tidak maksimal, karna sebagian masyarakat belum mau bergabung?" tanyanya.

    Ditanggapi oleh Tim Mahadesa Devi, bahwa target untuk anggota Dasawisma tidak mesti penuh, karna 15 KK yang ditargetkan adalah jumlah maksimal namun bisa juga kurang.

    "MiniTDC tidak perlu khawatir masyarakat yang belum mau bergabung, dimasukkan saja warga yang siap, karna nanti jika program ini sudah berjalan tentu masyarakat lainnya akan bergabung." jelasnya.

    Senin, 14 Desember 2020

    BUMDESA - DATA MINITDC & SUPERVISOR MAHADESA DESA KOTARAJA

    UPDATE DATA MINI TDC/SUPERVISOR MAHADESA
    DESA KOTARAJA

    Berikut kami sampaikan Daftar Pengurus MiniTDC dan Supervisor Mahadesa. Semua data Calon Pengurus MiniTDC kami kirim ke Mahadesa untuk selanjutnyaa diseleksi oleh Pihak Perbankan. Jadi, secara berkala kami akan update berdasarkan Slik Perbankan. 


    Perlu diketahui bahwa Calon MiniTDC yang lolos Slik Perbankan akan langsung direkomendasikan sebagai MiniTDC, dan Calon MiniTDC yang tidak lolos akan menjadi Supervisor yang tugas dan fungsinya serta sistem pembagian hasil (Insentif) juga sama dengan MiniTDC

    KEWILAYAHAN DALEM (334 KK)

    1. MINITDC/SUPERVISOR 01 – ANGGOTA 50 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Delem Lauq

    NAMA :  

    NIK      : 

    NO HP : 


    2. MINITDC 02 – ANGGOTA 50 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Dalem Lauq

    NAMA : BAIQ TIRA MARIANI

    NIK      : 520304450593****

    NO HP : 08779410****


    3. MINITDC 03 – ANGGOTA 66 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Dalem Lauq 

    NAMA : SUSYANTI

    NIK      : 520304410794****

    NO HP : 08786562****


    4. MINITDC/SUPERVISOR 04 – ANGGOTA 99 KK

    Jumlah Dasawisma = 7 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Dalem Lauq 

    NAMA : 

    NIK      : 

    NO HP : 


    5. MINITDC 05 – ANGGOTA 69 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 05 Dalem Lauq

    NAMA : MAS'ALAH

    NIK      : 520304419770****

    NO HP : 08775856****


    KEWILAYAHAN DASAN PETUNG (406 KK)


    6. MINITDC/SUPERVISOR 06 – ANGGOTA 60 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Dasan Petung

    NAMA : 

    NIK      : 

    NO HP : 


    7. MINITDC/SUPERVISOR 07 – ANGGOTA 61 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Dasan Petung

    NAMA : SITI HURIATI

    NIK      : 520304711079****

    NO HP : 08191641****


    8. MINITDC 08 – ANGGOTA 64 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Dasan Petung

    NAMA : PATMAH

    NIK      : 520304711270****

    NO HP : 08968676****


    9. MINITDC/SUPERVISOR 09 – ANGGOTA 64 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Dasan Petung

    NAMA : 

    NIK      : 

    NO HP : 


    10. SUPERVISOR 10 – ANGGOTA 50 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Dasan Petung

    NAMA : ASWADI

    NIK      : 520304020383****

    NO HP : 08784192****


    11. MINITDC/SUPERVISOR 11 – ANGGOTA 51 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Dasan Petung

    NAMA : 

    NIK      : 

    NO HP : 


    12. MINITDC 12 – ANGGOTA 56 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Dasan Petung

    NAMA : 

    NIK      : 

    NO HP : 


    KEWILAYAHAN JABON – (404 KK)


    13. SUPERVISOR 13 – ANGGOTA 55 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Jabon

    NAMA : BAIQ ZOHRIAH

    NIK      : 520304490791****

    NO HP : 08191580****


    14. MINITDC/SUPERVISOR 14 – ANGGOTA 56 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Jabon

    NAMA : HIDAYATURROHMI BAIQ

    NIK      : 520304410774****

    NO HP : 08190760****


    15. MINITDC/SUPERVISOR 15 – ANGGOTA 71 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Jabon

    NAMA : MAEMUNAH

    NIK      : 520304711279****

    NO HP : 08191810****


    16. SUPERVISOR 16 – ANGGOTA 87 KK

    Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Jabon

    NAMA : SRI WAHYUNI

    NIK      : 520304410782****

    NO HP : 08597446****


    17. SUPERVISOR 17 – ANGGOTA 74 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Jabon

    NAMA : RIKI RAHMAN HAKIM

    NIK      : 520304171200****

    NO HP : 


    18. MINITDC/SUPERVISOR 18 – ANGGOTA 61 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 05 Jabon

    NAMA : ASMINIATI

    NIK      : 520113410784****

    NO HP : 08533715****


    KEWILAYAHAN TIBU KARANG (198 KK)


    19. SUPERVISOR 19 – ANGGOTA 54 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Tibu Karang

    NAMA : M ZAINUDIN

    NIK      : 520304101188****

    NO HP : 08180369****


    20. SUPERVISOR 20 – ANGGOTA 70 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Tibu Karang

    NAMA : MARTINI

    NIK      : 520304521279****

    NO HP : 08786589****


    21. SUPERVISOR 21 – ANGGOTA 74 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Tibu Karang

    NAMA : MAHMUD, QH

    NIK      : 520304150874****

    NO HP : 08776304****


    KEWILAYAHAN DAYAN PEKEN (377 KK)


    22. MINITDC 22 – ANGGOTA 51 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 & 02 Dayan Peken

    NAMA : SYERIFE SARAH AL QADRY

    NIK      : 520304670378****

    NO HP : 08775417****


    23. SUPERVISOR 23 – ANGGOTA 68 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Dayan Peken

    NAMA : BAIQ MULIANA

    NIK      : 520304410778****

    NO HP : 08199780****


    24. SUPERVISOR 24 – ANGGOTA 66 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Dayan Peken

    NAMA : LALU HAMDAN

    NIK      : 5203040107****

    NO HP : 08191709****


    25. SUPERVISOR 25 – ANGGOTA 54 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Dayan Peken

    NAMA : BAIQ YUNIRA JANNATI

    NIK      : 520304460601****

    NO HP : 08773780****


    26. MINITDC/SUPERVISOR 26 – ANGGOTA 54 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Dayan Peken

    NAMA : LALU HAFIFUDIN

    NIK      : 520304240488****

    NO HP : 08786553****


    27. MINITDC/SUPERVISOR 27 – ANGGOTA 84 KK

    Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

    Lokasi : RT 05 Dayan Peken

    NAMA : MELA ESTIYAWATY

    NIK      : 520384420587****

    NO HP : 08786683***"


    KEWILAYAHAN OTAK DESA – (498 KK)


    28. MINITDC 28 – ANGGOTA 54 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Otak Desa

    NAMA : DEA ARDIANTI

    NIK      : 520304411298****

    NO HP : 08590427****


    29. MINITDC 29 – ANGGOTA 75 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Otak Desa

    NAMA : HERNAWATI

    NIK      : 520304410785****

    NO HP : 08593701****


    30. SUPERVISOR 30 – ANGGOTA 76 KK

    Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Otak Desa

    NAMA : RAUDATUL ADAWIYAH

    NIK      : 520305410194****

    NO HP : 08785691****


    31. MINITDC 31 – ANGGOTA 53 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Otak Desa

    NAMA : BAIQ ROHIDAYANTI

    NIK      : 520304701295****

    NO HP : 08233987****


    32. MINITDC 32 – ANGGOTA 53 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Otak Desa

    NAMA : FITRIA DEWI IMTIHAN

    NIK      : 520304411289****

    NO HP : 08520570****


    33. MINITDC/SUPERVISOR 33 – ANGGOTA 65 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Otak Desa

    NAMA : Uswatun Hasanah

    NIK      : 520304461190****

    NO HP : 08785557****


    34. MINITDC 34 – ANGGOTA 68 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Otak Desa

    NAMA : SUPARMAN

    NIK      : 520304010776****

    NO HP : 08180529****


    35. MINITDC/SUPERVISOR 35 – ANGGOTA 54 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 & 05 Otak Desa

    NAMA : RIDAAH

    NIK      : 520304710780****

    NO HP :


    MARANG SELATAN – (725 KK)


    36. MINITDC 36 – ANGGOTA 87 KK

    Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Marang Selatan

    NAMA :  HUSMAYATI

    NIK      : 5203044404****

    NO HP : 


    37. MINITDC/SUPERVISOR 37 – ANGGOTA 66 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Marang Selatan

    NAMA : LALU AHMAD GEDE SUMARGA

    NIK      : 520304311291****

    NO HP : 08786060****


    38. MINITDC/SUPERVISOR 38 – ANGGOTA 65 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Marang Selatan

    NAMA : HAJJAH MARIA NINGSIH

    NIK      : 520304410773****

    NO HP : 08785145****


    39. MINITDC/SUPERVISOR 39 – ANGGOTA 66 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Marang Selatan

    NAMA : 

    NIK      : 

    NO HP : 


    40. MINITDC 40 – ANGGOTA 66 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT

    NAMA : SUKRIAH

    NIK      : 520304410782****

    NO HP : 08784426****


    41. SUPERVISOR 41 – ANGGOTA 67 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Marang Selatan

    NAMA : BAIQ MULIANTINI

    NIK      : 520304550584****

    NO HP : 08775367****


    42. MINITDC 42 – ANGGOTA 70 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Marang Selatan

    NAMA : MIFTAHUL JANNAH

    NIK      : 520304600886****

    NO HP : 08775562****


    43. MINITDC/SUPERVISOR 43 – ANGGOTA 69 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Marang Selatan

    NAMA : L. MUHAMMAD YUSUF

    NIK      : 520304170897****

    NO HP : 08234143****


    44. SUPERVISOR 44 – ANGGOTA 61 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 05 Marang Selatan

    NAMA : BAIQ YULIANA

    NIK      : 520304681085****

    NO HP : 08234004****


    45. MINITDC 45 – ANGGOTA 52 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 06 Marang Selatan

    NAMA : NURUL IMTIHAN

    NIK      : 520304641295****

    NO HP : 08771362****


    46. SUPERVISOR 46 – ANGGOTA 56 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 07 Marang Selatan

    NAMA : PAEZAH

    NIK      : 520304410785****

    NO HP : 08593106****


    KEWILAYAHAN MARANG UTARA – (311 KK)


    47. MINITDC 47 – ANGGOTA 65 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Marang Utara

    NAMA : BAIQ ADE IRMA OKTAVIANI

    NIK      : 520304010794****

    NO HP : 08234143****


    48. MINITDC 48 – ANGGOTA 66 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Marang Utara

    NAMA : BAIQ ARMITA LUTFIA W

    NIK      : 520304460797****

    NO HP : 08786621****


    49. MINITDC 49 – ANGGOTA 62 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Marang Utara

    NAMA : HURUL IN

    NIK      : 520305620799****

    NO HP : 08590428****


    50. SUPERVISOR 50– ANGGOTA 62 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Marang Utara

    NAMA : SRI SULASTRI, S.Pd

    NIK      : 520207420178****

    NO HP : 08191627****


    51. MINITDC 51 – ANGGOTA 56 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 Marang Utara

    NAMA : LALU ANWAR

    NIK      : 520304040183****

    NO HP : 08781510****


    KEWILAYAHAN KEDONDONG


    52. MINITDC/SUPERVISOR 52 – ANGGOTA 57 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Kedondong

    NAMA : HILMIAH

    NIK      : 520304511180****

    NO HP : 08199771****


    53. MINITDC 53 – ANGGOTA 57 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Kedondong

    NAMA : JULIA AJNIHATUN HAKIAH

    NIK      : 520708560794****

    NO HP : 08122213****


    54. MINITDC 54 – ANGGOTA 76 KK

    Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Kedondong

    NAMA : BAIQ RINA BUBIANTI

    NIK      : 520304410790

    NO HP : 08191475****


    55. MINITDC/SUPERVISOR 55 – ANGGOTA 53 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Kedondong

    NAMA : WARDAH MUTMAINNAH

    NIK      : 520311420591****

    NO HP : 08593449****


    KEWILAYAHAN LINGKOK MARANG – (412 KK)


    56. MINITDC 56 – ANGGOTA 50 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Lingkok Marang

    NAMA : BAIQ MAEMUNAH

    NIK      : 520304480489****

    NO HP : 08775842****


    57. MINITDC 57 – ANGGOTA 50 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Lingkok Marang

    NAMA : SURYAWATI

    NIK      : 520304410794****

    NO HP : 08786673****


    58. MINITDC/SUPERVISOR 58 – ANGGOTA 57 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Lingkok Marang

    NAMA : BAIQ DIAN FITRIANI

    NIK      : 520304410798****

    NO HP : 08771251****


    59. MINITDC/SUPERVISOR 59 – ANGGOTA 58 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Lingkok Marang

    NAMA :

    NIK      : 

    NO HP :


    60. MINITDC/SUPERVISOR 60 – ANGGOTA 56 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Lingkok Marang

    NAMA :

    NIK      : 

    NO HP :


    61. MINITDC/SUPERVISOR 61 – ANGGOTA 56 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Lingkok Marang

    NAMA :

    NIK      : 

    NO HP :


    62. MINITDC 62 – ANGGOTA 85 KK

    Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 & 05 Lingkok Marang

    NAMA : L. BAMBANG ALI ZULFIKAR

    NIK      : 520304311294****

    NO HP : 08191363****


    KEWILAYAHAN KEBON DALEM – (324 KK)


    63. MINITDC 63 – ANGGOTA 67 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Kebon Dalem

    NAMA : SALBIAH

    NIK      : 520304560289****

    NO HP : 08788807****


    64. MINITDC/SUPERVISOR 64 – ANGGOTA 67 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Kebon Dalem

    NAMA : BAIQ ROHAENI

    NIK      : 520304590778****

    NO HP : 08778220****


    65. MINITDC 65 – ANGGOTA 63 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 02

    NAMA : SAKDIAH

    NIK      : 520304711276****

    NO HP : 08776595****


    66. MINITDC 66 – ANGGOTA 60 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Kebon Dalem

    NAMA : QURATUL AINI

    NIK      : 520304430590****

    NO HP : 08199622****


    67. MINITDC 67 – ANGGOTA 67 KK

    Jumlah Dasawisma = 5 Dasawisma

    Lokasi : RT 03 Kebon Dalem

    NAMA : BAIQ SRI MULYANA

    NIK      : 520304490583****

    NO HP : 08785132****


    KEWILAYAHAN TANGGLUK – (294 KK)


    68. MINITDC 68 – ANGGOTA 89 KK

    Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

    Lokasi : RT 01 Tanggluk

    NAMA : SABRIANI

    NIK      : 520304280382****

    NO HP : 08786097****


    69. MINITDC 69 – ANGGOTA 60 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 Tanggluk

    NAMA : YULIANTI

    NIK      : 520304520988****

    NO HP : 08770339****


    70. MINITDC/SUPERVISOR 70 – ANGGOTA 57 KK

    Jumlah Dasawisma = 4 Dasawisma

    Lokasi : RT 02 & 03 Tanggluk

    NAMA :

    NIK      : 

    NO HP :


    71. MINITDC 71 – ANGGOTA 88 KK

    Jumlah Dasawisma = 6 Dasawisma

    Lokasi : RT 04 & 05 Lingkung

    NAMA : BAIQ LINA NAWARNI, S.Pd

    NIK      : 5203046606****

    NO HP : 08523782****

    Senin, 07 Desember 2020

    BUMDESA - UNIT PELAYANAN BRILINK SIAP MELAYANI MASYARAKAT 24 JAM

    BUMDesa "Muda Karya Mandiri" melalui Unit AgenBRILink siap melayani 24 jam transaksi masyarakat Desa Kotaraja. 


    Agen BRILink sebagai perluasan layanan yang melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee, melalui Unit BRILink ini masyarakat Desa Kotaraja bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti pada Unit BRI lainnya, dan BUMDesa "Muda Karya Mandiri" sendiri melalui Unit BRILink siap melayani transaksi 24 jam. 

    Pelayanan lain yang ditawarkan BUMDesa "Muda Karya Mandiri" dalam Unit tersebut, masyarakat bisa menghubungui kontak Unit BRILink untuk melakukan transaksi, dan dari Unit BRILink akan siap mendatangi rumah warga yang membutuhkan. Jadi, warga Desa Kotaraja bisa memesan transaksi dari rumah masing-masing tanpa keluar rumah.

    Baca juga : Proses Pengajuan Agen BRILink

    Direncanakan Lounching Unit BRILink BUMDesa "Muda Karya Mandiri" dalam 1 pekan mendatang, namun untuk pelayanan transaksi sudah bisa dilaksanakan mulai hari ini, Senin (07/12)

    Bagi masyarakat Desa Kotaraja yang membutuhkan transaksi, bisa menghubungi Unit BRILink atau pengurus Bumdes lainnya

    Untuk informasi perkembangan  BUMDesa, jangan lupa mampir di BUMDesa "Muda Karya Mandiri" 


    Rabu, 02 Desember 2020

    BUMDESA - FORUM BUMDES LOMBOK TIMUR (FB-L) SIAP MENSUKSESKAN 20 BUMDES YANG SUDAH DITETAPKAN SEBAGAI SUPPLIER BPNT

    Bupati Lombok Timur H. Sukiman Azmi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Supplier BPNT kepada 20 Desa/BUMDesa (11/20) kemarin. 

    Ada pun BUMDesa yang terpilih diusulkan langsung dari masing-masing kecamatan. 

    Kepada 20 BUMDesa yang sudah ditetapkan sebagai Supplier akan diberikan bantuan keuangan sejumlah Rp 50 juta pada Anggaran 2020 ini.


    Menyikapi kisruh dan asumsi sejumlah BUMDesa yang masih belum ditetapkan sebagai Supplier, Forum Bumdes Lombok Timur (FB-L) meminta pencerahan Bupati Lombok Timur, Rabu (3/11) pagi tadi. Dari Video Call saat itu, Bupati Sukiman menyatakan siap menerima Forum Bumdes untuk membahas hal tersebut.

    "Saya saat ini sedang dalam perjalanan menjemput tamu yang akan memberikan kita program untuk Lombok Timur, tapi kalau mau, besok pagi saya akan sediakan waktu untuk kita membahas ini, atau kalau mau juga pagi ini bisa langsung saya telponkan Sekda untuk membahasnya." ungkapnya

    Dari kontak via Video Call tersebut, FB-Lotim sepakat untuk langsung menemui Sekda di Kantor Bupati.

    Dalam pertemuan FB-Lotim dengan Sekda siang itu, Sekda Lombok Timur mengungkapkan bahwa memang benar ada 20 BUMDesa yang sudah ditetapkan sebagai Supplier, tapi untuk BUMDesa yang lain juga akan diberikan kesempatan pada tahap selanjutnya.

    "Bupati memang sudah menetapkan 20 Bumdes sebagai Supplier, dan kalau nantinya Bumdes-Bumdes yang lain ada yang siap dan eksis, tidak menutup kemungkinan akan berpeluang juga. Dan Bupati juga mengharapkan bagaimana kita sukseskan dulu Bumdes yang sudah terpilih" ungkapnya. 

    Ketua Forum Bumdes (FB) Lotim, Karnadi menyampaikan bahwa Forum Bumdes sendiri memberi support kepada semua Bumdes.

    "Kami dari Pengurus Forum sendiri memberi support kepada Bumdes-Bumdes termasuk Bumdes yang sudah terpilih agar bisa sukses sebagai supplier. Bagaimana nantinya agar Bumdes-Bumdes yang ada di Lombok Timur bisa saling bekerjasama" tegasnya


    Sementara itu, Sekjen I FB-Lotim Bumdes.  Hakim menyampaikan bahwa menginisiasi terbentuknya Forum Bumdes Lombok Timur pada Agustus lalu berdasarkan kondisi yang sama yang dialami Bumdes-Bumdes.

    "Bumdes pada dasarnya ingin berkembang dan ingin maju, karna itu kami mengharapkan di tahun 2021 nanti harapan itu bisa terwujud. Dan terkait kebijakan Bupati terhadap penunjukan 20 Bumdes sebagai supplier, kami mengharapkan juga agar Bumdes yang lainnya juga bisa dilibatkan" ungkapnya.

    Ditanggapi oleh Sekda, Bupati memang mengharapkan Bumdes-Bumdes bisa berkembang.

    "Bupati mengharapkan, Bumdes-Bumdes harus berkembang, buktikan dan sukseskan dulu 20 Bumdes yang sudah ditetapkan sebagai supplier. Selanjutnya akan ada penambahan lagi, namun akan secara bertahap. Jadi, silahkan disukseskan dulu" tanggapnya.


    Ketua FB-L juga menambahkan bahwa dari pengurus Forum Bumdes akan membantu semua Bumdes agar bisa saling bersinergi. 

    "Kami dari Forum sendiri memang sudah berbuat dan terjun langsung untuk membantu dan mendampingi rekan-rekan Bumdes. Kami tentu akan berbuat agar Bumdes-Bumdes bisa bersinergi dan bekerjasama dengan baik." tambahnya.




    Selasa, 01 Desember 2020

    BUMDESA - PJS DESA KOTARAJA BERSAMA KETUA BPD MENINDAKLANJUTI PERJANJIAN KERJASAMA BUMDES DENGAN PT GNE

    Perjanjian Kerjasama antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Muda Karya Mandiri Desa Kotaraja dengan PT Gerbang NTB Emas (GNE) mendapat dukungan dari Pejabat Sementara Kepela Des Kotaraja dan Ketua BPD.


    Hadir pada pertemuan itu, Tim Aktivator Mahadesa dari PT GNE, PJS Desa Kotaraja, Ketua BPD, Pendamping Desa dan Ditektur BUMDes.

    Pada pertemuan tersebut Founder Mahadesa menjelaskan bahwa keberadaan Mahadesa akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keseharian dengan beberapa keuntungan yang ditawarkan.

    "Mahadesa ini akan membantu masyarakat, karna keuntungan yang kami berikan berupa harga barang yang kompetitif, bisa dibayar dengan cicilan atau dibayar dibulan berikutnya dan barang pesanan diterima di tempat." jelasnya.

    Sementara itu, Ketua BPD Desa Kotaraja M. Isnaini menanggapi akan mendukung Program Mahadesa

    "Jika Program Mahadesa ini bermanfaat bagi masyarakat dan desa kita, kenapa tidak." sambutnya

    Ditambahkan lagi oleh Direktur Bumdes bahwa Program Mahadesa akan membawa manfaat bagi semua kalangan

    "Dari awal kami sangat tertarik dengan program ini karna keuntungan bagi semua pihak, baik itu masyarakat, pelaku usaha, Bumdes ataupun Desa." tambahnya


    Jumat, 20 November 2020

    BUMDESA - MENTERI DESA PDTT MENYATAKAN BUMDESA RESMI DITETAPKAN SEBAGAI BADAN HUKUM


    Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigsasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Uskandar menyatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) hari ini, Jum'at (20/11) resmi ditetapkan sebagai Badan Hukum.

    "Hari ini Bumdes dinyatakan sebagai Badan Hukum." ungkapnya.

    Adapun penetapan Bumdes sebagai Badan Hukum akan memaksimalkan fungsinya sebagai lembaga yang natinya juga bisa mendirikan Perseroan Terbatas (PT). 

    Penetapan Bumdes sebagai Badan Hukum juga tertera dalam Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Hak Cipta Kerja

    Bumdes yang sebelumnya dibahas pada Pasal 1 UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, disebutkan;

    "Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebaagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat desa."

    Selanjutnya dibahas pada pasal 117 UU Cipta Kerja, bahwa;

    "Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau besama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau jenis usaha lainnnya, untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat desa"

    Sumber : cnnindonesia.com

    Rabu, 18 November 2020

    BUMDESA - SOSIALISASI TUGAS DAN FUNGSI MINI TDC


    Sosialisasi Tugas dan Fungsi MINITDC, Kamis (19/11) oleh Tim Aktivator Mahadesa berlangsung di Aula Kantor Desa Kotaraja.

    Sekitar 50 calon pengurus MINITDC hadir dalam sosialisasi tetsebut. Berdasarkan jumlah KK di masing-masing RT yang ada di Desa Kotaraja, sudah ditentukan Mini TDC yang akan dibentuk sejumlah 71 Mini TDC.

    Lihat di sini : Brosur Program Mahadesa

    Dalam kunjungan tersebut Tim Aktivator Mahadesa menjelaskan tugas dan fungsi serta peranan masing-masing Mini TDC.

    "Mini TDC nantinya akan membantu warga setempat dalam proses pemesanan barang kebutuhan keseharian, baik mendata pesanan hingga penerimaan pesanan tersebut. Tugas ini khusus di wilayah/ RT setempat yang sudah ditentukan dan tidak diperkenankan masuk di wilayah/RT lain karna di wilayah/RT lain juga akan yang ada Mini TDC setempat yang akan mengurusnya". jelasnya


    Untuk mempermudah sistem distribusi, Tim Aktivator menekankan kepada para calon Mini TDC untuk membentuk kelompok-kelompok yang disebut dengan Dasawisma. 

    "Adapun Dasawisma ini nantinya terdiri dari sejumlah Kepala Keluarga (KK) yang anggotanya maksimal 15 KK dan akan di tentukan atau dipilih satu orang Ketua per Dasawisma. Dasawisma itu sendiri nantinya akan menjadi langganan tetap setiap bulan." tambahnya.


    Tim Aktivator juga membagikan sejumlah katalog barang kebutuhan rumah tangga sebagai gambaran bagi Calon Mini TDC. Pada katalog tersebut tertera harga pada masing- masing barang. Dari katalog tersebut Mini TDC bisa membandingkan harga barang di pasaran. 

    Selisih harga pada katalog yang disediakan Mahadesa relatif murah, namun dari Calon Mini TDC sendiri memastikan sebahagian besar barang relatif murah jika dibandingkan dengan harga pasaran saat ini, namun ada beberapa barang juga yang terasa lebih tinggi atau setara dengan harga di pasaran. 

    Ditanyakan oleh salah satu Mini TDC Tibu Karang Mahmud, 

    "Harga sebagian besar barang-barang di katalog ini cukup murah, namun disini saya melihat ada beberapa barang juga yang ternyata lebih mahal dari pasaran, lalu bagaimana kita menyikapi barang yang harganya lebih mahal?"

    Menanggapi tinggi rendahnya selisih harga pada katalog dengan harga pasar, Tim Aktivator menambahkan bahwa harga barang pada katalog tidak selamanya seperti yang ada di katalog, namun harga bisa saja berubah disesuaikan dengan kondisi pasar

    "Harga barang di katalog tentu sudah disesuaikan dengan harga pasaran, namun harga tersebut juga bisa berubah setiap saat dan akan diupdate oleh sistem menyesuaikan kondisi pasaran. Jadi, silahkan nanti Mini TDC yang menyesuaikan, pilih saja barang-barang yang harganya murah,"





    Selasa, 17 November 2020

    BUMDESA - PENANDATANGANAN KONTRAK KERJASAMA PROGRAM MAHADESA



    Penandatanganan kotrak kerjasama Bumdesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja, dengan PT GNE, Selasa (17/11) berlangsung di Kantor Mahadesa Mataram

    Kontrak kerjasama akan berlangsung selama 10 tahun mulai dari 2020 sampai 2030 nanti. 

    Pejabat Desa Sementara (PJS) Desa Kotaraja yang mendampingi penandatanganan Kontrak Kerjasama saat itu menyatakan siap mendukung program Mahadesa dan mempercayai pengelolaan sepenuhnya kepada Bumdes

    "Silahkan, saya percayakan program ini kepada Direktur Bumdes, karna memang program ini sangat baik dan bermanfaat bagi kita semua." ungkapnya.


    Dari Mahadesa sendiri, Devi meminta kepada Direktur Bumdes untuk segera melengkapi data Calon Pengurus MINITDC  sejumlah 71 MINITDC

    "Mohon nantinya pak Direktur Bumdes bisa melengkapi data-data calon MINITDC yang masih kurang agar segera bisa kita rekap" ungkapnya

    Sementara itu, Direktur Bumdes menyatakan kesiapan untuk menyiapkan Calon Mini TDC

    "Alhamdulillah sekitar 50 MINITDC sudah siap, dan Insya Allah dalam begerapa hari saya siapkan MINITDC lainnya" sanggupnya


    Rabu, 04 November 2020

    BUMDESA - PERSIAPAN KONTRAK DISTRIBUTORSHIP BISNIS MAHADESA TDC DESA

    Kunjungan Tim Mahadesa TDC, Rabu (04/11) pagi tadi ke Desa Kotaraja adalah dalam rangka meninjau persiapan Bumdes "Muda Karya Mandiri" untuk menjalin Partner Bisnis atau kemitraan.

    Dalam kunjungan tersebut, Tim Mahadesa Devi memastikan kesiapan Direktur Bumdes terkait kelengkapan persyaratan untuk menjalin kontrak kerja

    "Jika semua persiapan sudah lengkap, kami harap kerjasama ini akan segera kita jalin", ungkapnya

    Baca juga : Program Mahadesa

    Direktur Bumdes "Muda Karya Mandiri" sendiri menyatakan kesiapannya untuk bermitra dalam Program Mahadesa TDC.

    "Insya Allah kami siap, dan alhamdulillah semua berkas sudah kami siapkan, tinggal lokasi untuk TDC Desa yang masih dalam persiapan. Ada pun untuk Mini TDC yang nantinya akan dibentuk, kami sudah siapkan calon-calon pengurus di masing-masing RT" jelasnya.

    Tim Mahadesa Lalu Rahmat Taufiq juga menambahkan, Bisnis Mahadesa di Kotaraja dalam waktu dekat segera bisa dijalankan.

    "Jika tidak ada kendala, di akhir tahun ini kita sudah bisa jalankan Bisnis ini" tegasnya

    Baca selengkapnya, Apa itu Bisnis Mahadesa?

    Selasa, 03 November 2020

    APA ITU BISNIS MAHADESA TDC?


    Bisnis Mahadesa TDC adalah sebuah bisnis dalam bidang perdagangan Ritel dan Grosir dengan teknologi Mahadesa Hybrid Commerce sebagai Platform Management Bisnis berbasis transaksi digital Online dan Ofline (Outlet).

    Tujuan bisnis ini adalah untuk membangun jaringan pusat perdagangan dan distribusi baik pada tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Desa/Kelurahan.

    Bisnis ini juga didukung dengan fasilitas Supply Chain dari pabrikan Nasional untuk berbagai macam produk, termasuk produk-produk kebutuhan masyarakat dan wirausaha lokal.

    Untuk mengembangkan bisnis Mahdesa ini, BUMD bekerjasama dengan Partner Bisnis atau Mitra yang salah satunya adalah Bumdesa yang selanjutanya akan turut andil dalam membangun ekonomi yang mengacu pada kepentingan masyarakat.

    Dengan adanya kerjasama sebagai Distributor ataupun Reseller Bisnis Mahadesa TDC, akan ada peluang dan kesempatan bagi semua pihak untuk mengembangkan potensi ekonomi dan enterpreneurship.

    Baca juga : Program Mahadesa