Rabu, 21 Oktober 2020

BUMDESA - PENGADAAN MASKER UNTUK WARGA

14 Ribu Masker Siap dibagikan ke masyarakat


Sesuai dengan surat edaran Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Nomor : S.2294/HM.01.03/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020 tentang Gerakan Setengah Miliar Masker untuk Desa Aman Covid-19, sehubungan dengan itu Kemndesa PDTT menghimbau kepada seluruh Kepala Desa Se-Indonesia untuk segera mengadakan masker.
Poin penting yang ditujukan 
  1. Kepala Desa wajib mengadakan masker kain yang bisa dicuci sebanyak 4 buah setiap warga, 2 masker diadakan dengan dana desa melalui Bumdes, sedangkan 2 masker lainnya melalui swadaya warga yang mampu (goyong royong);
  2. Desain masker berlogo ulang tahun ke 75 Republik Indinesia sebagaimana terlampir dapat diunduh di www.kemendesa.go.id;
  3. Distribusi dan sosialisasi masker dilaksanakan dari rumah ke rumah oleh Ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK);
  4. "Gerakan Setengah Miliar Masker" dimulai sejak Surat ini diterbitkan;
  5. Hal-hal lain yang terkait dengan "Gerakan Setengah Miliar Masker" dapat ditanyakan ke call center Kementrian Desa PDTT 1500040 dan layanan whatsupp 0877 8899 0040.
Dengan mengindahkan himbauan tersebut, Pemerintah Desa Kotaraja siap mengadakan 14 ribu masker dengan melibatkan Bumdes dalam pengadaannya

Pejabat Desa Sementara (PJS) Lalu Wildan dalam kunjungannya ke Bumdes "Muda Karya Mandiri) Rabu (21/10) kemarin mengkonfirmasi pengadan masker

"Silahkan Bumdes, adakan kita masker seperti desain bila hari sejumlah 14 ribu masker. Kita pesan dulu dan kalau bisa disiapkan paling lambat hari rabu, untuk anggarannya hari senin besok ada dana!" 

Menanggapi hal ini, Direktur Bumdes "Muda Karya Mandiri" menyanggupi untuk pengadaan masker tersebut

"Insya Allah bisa kita siapkan, kita pastikan sore ini sudah mulai di cetak" 






Minggu, 18 Oktober 2020

BUMDES KOTARAJA SIAP MENDUKUNG PROGRAM KARANG TARUNA


Koordinasi Ketua Karang Taruna, Bumdes bersama Pemdes Desa Kotaraja, Kamis (01/10) lalu merampungkan pembahasan program-program yang siap dijalankan beberapa waktu ke depan.

Pada kesempatan itu Pejabat Desa Sementara (PJS) Lalu Wildan menyatakan apresiasi terhadap gerakan pemuda melalui Karang Taruna, selain itu beliau juga mendukung perekonomian desa yang dalam hal ini dikelola oleh Bumdes

"Kami sangat apresiasi dengan Karang Taruna kita yang sekarang yang siap bergerak untuk memajukan desa kita, Bumdes juga kami dukung. Dan semoga Karang Taruna, Pokdarwis dan Bumdes nantinya bisa bekerjasama demi tercapainya program-program yang bisa membawa desa kita untuk maju." pungkasnya

Sementara itu Ketua Karang Taruna Lalu Mustajib menyampaikan bahwa program kegiatan sudah disusun untuk anggaran tahun 2021 dengan rencana anggara sekitar Rp 150 juta untuk pengembangan Bidang Perekonomian dengan memanfaatkan lokasi halaman Gedung Serbaguan

"Untuk menjalankan program, kami sudah menyusun Rencana Anggaran sekitar Rp 150 juta untuk bergerak di Bidang Ekonomi, dan lokasi yang akan kita manfaatkan adalah halaman Gedung Serbaguna." tuturnya

Akan hal ini, Sekretaris Bumdes Lalu Husnul Huda menanggapi bahwa program-program Karang Taruna ataupun Pokdarwis akan didukung namun juga dengan aturan yang susuai

"Kami akan dukung program Karang Taruna ataupun Pokdarwis nantinya, namun tentunya kita sesuaikan dengan prosedur yang semestinya sehingga program kita bisa synkron, tanggapnya

Jumat, 16 Oktober 2020

FORMULIR SURAT LAMARAN CALON PENGURUS MINI TDC DESA KOTARAJA

Berikut adalah Formulir pengajuan sebagai Pengurus Mini TDC


Kotaraja,                    2020

Hal   :  Lamaran Pekerjaan

Kepada Yth,

Direktur Bumdes "Muda Karya Mandiri"

Di - 

         Tempat


Dengan hormat, 

Saya yang bertanda tangan di bawah ini

Nama                   :

NIK                       :

Jenis Kelamin     :

Tempat/tgl lahir :

Alamat                 :

Telpon                  : 

 

Sehubungan dengan informasi yang saya dapat di internet terkait dengan dibukanya lowongan pekerjaan pada Bumdes "Muda Karya Mandiri" Kotaraja, maka dengan ini saya bermaksud untuk mengajukan surat lamaran kerja guna dapat menempati posisi sebagai Pengurus Mini TDC.

Bersama dengan ini, sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu berikut saya lampirkan:

  1. Daftar Riwayat Hidup
  2. Foto Copy Ijazah
  3. Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga
  4. Pas Foto 3x4 (2 lembar)
  5. Kelengkapan Berkas Pendukung Lainnya
Demikian surat lamaran kerja ini saya buat berdasarkan kondisi saya yangbsebenarnya. Apabila dikemudian hari terdapat perbedaan, maka saya sepenuhnya siap bertanggung jawab. Atas perhatian Bapak/Ibu saya sampaikan terimakasih.

                                                 Hormat saya,



                                                                                 


Download surat lamaran

Pengajuan berkas,  silahkan menghubungi Lalu Husnul Huda, Lalu Hasan Asy'ari atau langsung di antar ke Kantor Bumdesa "Muda Karya Mandiri" atau bisa juga melalui :

whatsupp 0877 5562 1344


BUMDESA - LOKER DESA KOTARAJA

 


Sosialisasi Mahadesa

Rencana Kerjasama Bumdesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja dengan PT Gerbang NTB Emas (GNE) dalam bentuk Program Mahadesa akan segera terealisasi.

Sebelumnya kunjungan tim Mahadesa ke Bumdesa "Muda Karya Mandiri" pada bulan Agustus lalu adalah dalam rangka dalam rangka sosialisasi program pemberdayaan desa


Sosialisasi lanjutan juga diadakan di Desa Kotaraja pada bulan September lalu yang dihadiri 40 Bumdesa Lombok Timur


Dalam kunjungan Tim Mahadesa di Desa Jeruk Manis, Tim meminta agar Bumdesa-bumdesa yang sudah ditentukan sebagai perioritas program Mahadesa, salah satunya Bumdesa "Muda Karya Mandiri" agar segera melengkapi perlengkapan kerjasama


Pendataan Calon Pengurus Mini TDC

Untuk mempercepat kontrak kerjasama dengan Mahadesa TDC, Bumdesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja membuka peluang kepada masyarakat Desa Kotaraja yang ingin menjadi pengurus Mini TDC di masing-masing RT agar segera mendaftarkan diri

Info lebih lanjut tentang perekrutan dan sistem pengelolaan Mini TDC bisa dilihat di link berikut:


Download Brosur Bisnis Mahadesa TDC Desa 


BUMDESA - SOSIALISASI MAHADESA DI JERUK MANIS

Sosialisasi Mahadesa di Jeruk Manis (15/10) kemarin membahas lebih lanjut Persiapan Aktivasi TDC Desa

Adapun documen yang akan disiapkan, antara lain;

Legistimasi Kontrak TDC

  • Kontrak Bumdes dengan PT. GNE
  • Perdes Bumdes
  • SK Pengurus Bumdes
  • KTP Pengurus Bumdes
  • SK Kades
  • KTP Kades
  • Perdes APBDES

Persiapan Bisnis

  • Data Desa
          Struktur Pemdes

          Data Warga / DPT 

          No HP Pemdes/Bumdes/Kawil

  • Staff TDC
          Persiapan 2 Orang
  • Mini TLDC
          Persiapan 1 orang pengurus per RT

Persiapan Fisik

  • Lokasi Bangunan
  • Jenis Bangunan (Baru/Renovasi/Sewa)
  • Lokasi Bangunan
  • Gambar Lokasi Bangunan

Informasi tambahan untuk Mini TDC yang akan dibentuj per RT, minimal jumlah KK per RT adalah 50 KK dan maksimal 100 KK
Jadi, jika di RT jumlah KK kurang dari 50, maka RT tersebut akan digabungkan dengan RT lainnya untuk membentuk 1 Mini TDC. Dan jika di RT jumlah KK lebih dari 100, maka di RT tersebut akan dibentuk 2 Mini TDC.
Selanjutnya untuk sistem penggajian pengurus Mini TDC akan diberikan oleh Mahadesa dengan persentase keuntungan per 1 bulan



Rabu, 14 Oktober 2020

PROGRAM BANPRES PRODUKTIF UNTUK USAHA MIKRO


Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19

Program ini bisa didapatkan oleh Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta memiliki Usaha Mikro dibuktikan dengan Surat Keteranan Usaha (SKU) namun bukan termasuk ASN, TNI/POLRI serta pegawai BUMN/BUMD.

Untuk mengakses Banpres Produkrif, bisa diusulkan melalui: Dinas yang membidangi Koprasi dan UKM, Koprasi yang sudah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementrian/Lembaga serta Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Adapun kelengkapan yang harus dipersiapkan bagi para calon penerima Banpres Produktif, yakni; Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengisi Nama dan Alamat Tempat Tinggal sesuai KTP, Bidang Usaha yang dijalankan dan Nomor Handphone (HP) yang masih aktif.

Perlu diketahui bahwa Banpres Produktif ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman atau kredit dan para penerima tidak dikenakan biaya apapun dalam penyalurannya. Dana bantuan ini akan diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan. Dan bagi penerima yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syari'ah Mandiri)

Bagi calon penerima dana bantuan yang sudah menerima notifikasi via SMS, bisa mengajukan pembuatan rekening melaui link berikut

Lengkapi data di sini

Untuk mengetahui apakah pelaku Usaha Mikro menerima Banpres Produktif, para penerima akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima pesan tersebut, pelaku Usaha Mikro bisa melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat dengan membawa KTP asli

Sumber : FAQ

Jumat, 02 Oktober 2020

BUMDESA - LAPORAN PERKEMBANGAN UNIT USAHA DALAM 7 BULAN TERAKHIR

 

A. Kegiatan yang telah dikembangkan

Jenis kegiatan usaha Bumdes "Muda Karya Mandiri" Kotaraja sejak bulan Maret sampai 31 September 2020 meliputi 4 Bidang/Unit Usaha;

  1. Usaha Simpan Pinjam (Banking)
  2. Usaha Perdagangan (Trading)
  3. Usaha Kerjasama UKM (Holding)
  4. Pembiayaan Komsumen (Serving)
Kegiatan Unit Usaha tersebut di atas merupakan prospek menjanjikan di wilayah Desa Kotaraja dimana Desa Kotaraja yang padat penduduk dengan aneka potensi yang dimiliki tentunya juga membuka peluang yang tinggi. Oleh karna itu, dari analisa selama ini terkait perkembangan, masukan serta saran warga Desa Kotaraja, diharapkan pengembangan Unit Usaha tersebut dan menjadi faktor utana sebrlum membentuk Unit Usaha Bumdes lainnya.


Kegiatan usaha pada masing-masing Unit Usaha yang telah dilakukan oleh Bumdesa "Muda Karya Mandiri" sampai saat ini termasuk lancar

B. Kegiatan yang akan dikembangkan

Pada Tahun 2020 ini, Bumdes "Muda Karya Mandiri" Kotaraja telah mengalokasikan dana yang bersumber dari penyertaan Modal Desa guna mengembangkan unit-unit usaha seperti yang tersebut di atas.

Kendati beberapa unit usaha sudah dijalankan, namun permintaan kebutuhan masyarakat untuk beberapa jenis usaha lainnya agar bisa dijalankan oleh Bumdesa.
Karna itu, pada tahun 2021 nanti Bumdesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja merencanakan untuk membentuk Unit Usaha lainnya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Kotaraja.

Adapun unit usaha lainnya yang direncanakan, meliputi;

  • Unit Usaha Penyaluran/Pendistribusian (Brokering)
  1. Bidang Pertanian
  2. Bidang Peternakan
  • Unit Usaha Penyewaan (Renting)
  1. Penyewaan Lapak
  2. Penyewaan kios/toko
  3. Penyewaan Alat-alat dan sarana lainnya
Untuk perkembangan selanjutnya, Bumdes akan bekerjasama dengan Pemerintah Desa dalam sosialisasi dan promosi untuk memperkenalkan Unit-unit usaha baru yang akan dijalankan