Rabu, 21 Oktober 2020

BUMDESA - PENGADAAN MASKER UNTUK WARGA

14 Ribu Masker Siap dibagikan ke masyarakat


Sesuai dengan surat edaran Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Nomor : S.2294/HM.01.03/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020 tentang Gerakan Setengah Miliar Masker untuk Desa Aman Covid-19, sehubungan dengan itu Kemndesa PDTT menghimbau kepada seluruh Kepala Desa Se-Indonesia untuk segera mengadakan masker.
Poin penting yang ditujukan 
  1. Kepala Desa wajib mengadakan masker kain yang bisa dicuci sebanyak 4 buah setiap warga, 2 masker diadakan dengan dana desa melalui Bumdes, sedangkan 2 masker lainnya melalui swadaya warga yang mampu (goyong royong);
  2. Desain masker berlogo ulang tahun ke 75 Republik Indinesia sebagaimana terlampir dapat diunduh di www.kemendesa.go.id;
  3. Distribusi dan sosialisasi masker dilaksanakan dari rumah ke rumah oleh Ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK);
  4. "Gerakan Setengah Miliar Masker" dimulai sejak Surat ini diterbitkan;
  5. Hal-hal lain yang terkait dengan "Gerakan Setengah Miliar Masker" dapat ditanyakan ke call center Kementrian Desa PDTT 1500040 dan layanan whatsupp 0877 8899 0040.
Dengan mengindahkan himbauan tersebut, Pemerintah Desa Kotaraja siap mengadakan 14 ribu masker dengan melibatkan Bumdes dalam pengadaannya

Pejabat Desa Sementara (PJS) Lalu Wildan dalam kunjungannya ke Bumdes "Muda Karya Mandiri) Rabu (21/10) kemarin mengkonfirmasi pengadan masker

"Silahkan Bumdes, adakan kita masker seperti desain bila hari sejumlah 14 ribu masker. Kita pesan dulu dan kalau bisa disiapkan paling lambat hari rabu, untuk anggarannya hari senin besok ada dana!" 

Menanggapi hal ini, Direktur Bumdes "Muda Karya Mandiri" menyanggupi untuk pengadaan masker tersebut

"Insya Allah bisa kita siapkan, kita pastikan sore ini sudah mulai di cetak" 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar