BUMDesa

BUMDesa
Aktivitas dan Program Kegiatan

Minggu, 29 Maret 2020

BUMDES - SURVEY TERNAK AYAM PETELUR - LOKASI : OTAK DESA (H. HUDRY)

Melihat peluang usaha di berbagai bidang usaha adalah salah satu langkah awal BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja dalam menentukan dan mengembangkan Potensi Usaha  yang ada di Desa Kotaraja. Salah satunya adalah peluang usaha ternak Ayam Petelur. Jenis usaha ini tidak akan pernah mati karna sampai saat ini ternak Ayam Petelur sebagai salah satu jenis usaha yang menguntungkan dan berpotensi untuk dikembangkan. 
Ditinjau dari permintaan kebutuhan, Konsumen ternak Ayam Petelur cukup banyak, mulai dari konsumen rumah tangga hingga berbagai usaha kuliner yang semakin waktu semakin meningat. Jika kita lihat survey pasar, hampir semua kios/toko penyedia telur ayam di Desa Kotaraja tidak ada yang telurnya tidak laku karna saking banyaknya  konsumen yang membutuhkan baik untuk keseharian terlebih lagi pada acara-acara pesta (Begawe atau Rowah).  
Melihat potensi usaha ini, BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja menjalin kerjasama dengan Peternak Ayam Petelur dengan langkah awal sebagai distributor atau penyalur untuk menghubungkan para Peternak dengan Konsumen, baik untuk pengadaan kebutuhan masyarakat pada umumnya maupun untuk skala pasar yang lebih luas termasuk sebagai pemasok untuk instansi-instansi yang ada di Desa Kotaraja. 
Inspirasi, potensi usaha dengan pemanfaatan lahan hunian  

  • Mengingat konsumen telur ayam sangat banyak dan terus meningkat, BUMDesa "Muda Karya Mandiri" akan menyediakan kebutuhan (telur ayam) dengan harga penjualan sesuai dengan harga pasar

  • Memenuhi permintaan kebutuhan sembako PKH yang dijadwalkan secara berkala. Dalam hal ini BUMDesa "Muda Karya Mandiri" akan berperan sebagai penyedia barang (telur) sekaligus pemerataan baik jumlah maupun ukuran barang (telur) agar para penerima PKH bisa menerima haknya sesuai dengan yang semestinya. 
Target untuk ke depan, BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja akan meninjau potensi di bidang Peternakan (Ternak Ayam Petelur) dan akan memberi Modal Usaha sesuai dengan Analisa Kelayakan. 
Semoga bermanfaat...




Sabtu, 28 Maret 2020

BUMDES - PEMBERDAYAAN PENJAHIT LOKAL

Mengingat situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, kebutuhan Masker sangatlah penting. Ironisnya Masker kini menjadi barang yang sulit untuk didapatkan, terlebih stok yang tersedia di Rumah Sakit, PKM dan Apotik terbatas hingga tidak menutup kemungkinan adanya penimbunan Masker oleh orang-orang atau pihak yang ingin menguntungkan dirinya sendiri dengan menjual Masker dengan harga yang tidak wajar atau terlampau mahal. 

Dalam kondisi seperti ini, BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja sebagai salah satu Badan Pemberdayaan masyarakat melaui program-program dengan pemanfaatan secara meluas (benefit) siap dan turut andil sebagai perantara dalam pengadaan kebutuhan masyarakat akan Masker. 
Adapun kaitannya dalam meningkatkan pemberdayaan UMKM terkait permintaan kebutuhan Masker, BUMDesa "Muda Karya Mandiri" merangkul para Penjahit Lokal yang ada di Desa Kotaraja sekaligus menghimbau, mengajak serta memberikan peluang untuk mengadakan (membuat) Masker dengan memanfaatkan bahan-bahan sisa jahitan yang memang baik dan layak. Dengan adanya penyediaan Masker ini diharapkan kebutuhan akan Masker warga Desa Kotaraja dapat terpenuhi. 
Berikut adalah salah satu Penjahit Lokal yang siap andil meluangkan waktu untuk mengadakan Masker sebanyak-banyaknya dengan memanfaatkan bahan-bahan sisa jahitan yang baik dan layak untuk dijadikan Masker. Harga pasaran relatif murah karna para Penjahit tidak menarik keuntungan lebih dari harga bahan, tapi akan mendapat keuntungan dari pemanfaatan sisa jahitan dan jasa pembuatan. 
Setelah Masker selesai dibuat oleh Penjahit, proses selanjutnya adalah pengepakan. Dalam proses ini BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja merangkul pemuda-pemudi setempat untuk menyetrika Masker agar baik dan rapi kemudian mengemasnya ke dalam kemasan yang sudah dipersiapkan hingga masker siap untuk dipasarkan. 

Target ke depan, BUMDesa "Muda Karya Mandiri" akan mengadakan pemberdayaan dan pengembangan UMKM dengan pemberian Modal Kerja untuk menunjang potensi di masing-masing bisang usaha, termasuk salah satunya adalah pembinaan terhadap para Penjahit yang ada di Kewilayahan Desa Kotaraja agar bisa memanfaatkan sisa-sisa jahitan untuk dijadikan berbagai barang jadi yang siap untuk dipasarkan. 
Semoga bermanfaat...

Minggu, 15 Maret 2020

BUMDES - UNIT USAHA

Selamat datang di BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja!
Berikut adalah potensi usaha yang akan dijalankan dan dikembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) "Muda Karya Mandiri" Kotaraja dalam tiga tahun ke depan.  
Serving (Bisnis Sosial) 
Unit Usaha Bisnis Sosial ini adalah pelayanan publik kepada masyarakat dengan memberikan social benefit kepada warga, meskipun tidak memberikan economic profit yang besar. Dalam hal ini BUMDesa "Muda Karya Mandiri" akan menyediakan pelayanan yang mudah juga memberikan pelayanan siap antara jemput.  Selain sebagai lumbung pangan, Salah satunya adalah penyediaan BRI Link untuk memenuhi permintaan kebutuhan warga siap antar jemput.  
Banking (Bisnis Dana Bergulir) 
BUMDesa "Muda Karya Mandiri akan berperan sebagai Bank Desa untuk memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat desa. BUMDesa akan memberi kemudahan bagi masyarakat baik dalam hal persyaratan, proses dan pelayanan, namun tentunya masyarakat pun  diharapkan untuk bisa berpartisipasi dengan berbagi keuntungan (partisipasi) ke BUMDesa dengan (partisipasi) jumlah yang lebih rendah dari bunga uang yang diberlakukan oleh para rentenir atau bank-bank konvensional. Terlebih saat ini banyak Bank_Bank luar yang menguasai perguliran dana masyarakat. Lihat peryaratan untuk mengajukan pinjaman di sini. Selain memberikan pinjaman, BUMDesa "Muda Karya Mandiri" juga memberikan peluang bagi masyarakat untuk andil dengan membuka Tabungan (Tabungan Umum dan Tabungan Anak) dan Deposito tentunya dengan aturan dan kebijakan BUMDesa "Muda Karya Mandiri"  
Renting (Bisnis Penyewaan) 
BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja akan melayani masyarakat dalam hal penyewaan sarana dan prasarana kebutuhan warga, diantaranya; Penyewaan Gedung Serba Guna Desa Kotaraja yang saat ini sangat berpotensi untuk dikelola untuk mendapatkan PAD. Penyewaan Toko, dalam hal ini BUMDesa akan mengelola sejumlah toko/kios untuk dikembangkan, selain untuk disewakan juga bisa sebagai pusat kuliner terutama yang ada di jalur pariwisata. Penyewaan Terop, Pelaminan, Alat Perasmanan dan tata rias, dalam hal ini BUMDesa "Muda Karya Mandiri" akan menyediakan sarana prasarana perkawinan, selain untuk memnuhi kebutuhan masyarakat juga untuk memberikan kemudahan dengan standar sewa yang lebih murah dari penyewaan di luar desa. Penyewaan Alat Camping untuk memenuhi kebutuhan alat-alat Camping, Penyewaan Alat Pertanian dan lain-lain dalam hal ini BUMDesa akan menyediakan sarana dan prasarana pertanian yang dibutuhkan oleh para petani di Desa Kotaraja.
Brokering (Bisnis Perantara) 
BUMDesa "Muda Karya mandiri" akan berperana dalam hal menghubungkan komoditas pertanian dengan pasar untuk mempermudah para petani menjual produk atau hasil pertanian. Mulai dari pembelian hasil panen, pengepakan (kemas) dan pendistribusian hingga mencapai target. Untuk mengoptimalkan Bisnis Perantara ini BUMDesa "Muda Karya Mandiri" akan menjalin kerjasama dengan sejumlah instansi; Pemerintah Desa, PUSKESMAS dan juga sekolah-sekolah yang ada di Desa Kotaraja.
Trading (Bisnis Jual Beli) 
Bisnis berproduksi dan berdagang barang-barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat juga untuk dipasarkan pada skala pasar yan lebih luas. Diantaranya hasil pertanian dan sarana produksi pertanian dan lainnya.
Holding (Bisnis Kerjasama)  
Kerjasama disini, BUMDesa "Muda Karya Mandiri" akan berperan sebagai induk dari unit-unit usaha yang ada di desa dimana unit-unit tersebut berdiri sendiri namun tentunya dengan aturan BUMDesa agar tumbuh usaha bersama. Diantaranya; usaha kuliner, kerajinan, kesenian dan lainnya. Ada pun alternatif dari kerjasama ini adalah: 
Sistem Label BUMDesa, artinya BUMDesa akan menyiapkan permodalan, sarana dan prasarana jenis usaha yang akan dikelola oleh BUMDesa sendiri dan mempekerjakan para pemuda/karyawan. Hasil usaha akan dikelola BUMDesa dan penggajian pekerja/karyawan sesuai dengan persentasi pendapatan yang diatur BUMDesa. 
Sistem Bagi Hasil, artinya BUMDesa akan memberikan modal kepada para pelaku UMKM dan bagi hasilnya sesuai dengan kesepakatan. 
Contracting (Bisnis Kemitraan)  
Unit Usaha Kemitraan dalam hal ini BUMDesa "Muda Karya Mandiri" akan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Desa atau Pengembang, diantaranya untuk mengerjakan proyek pembangunan fisik desa, seperti pembuatan talut, pengerasan jalan, rumah sederhana dan pembangunan sarana dan prasarana lain yang berskala desa. Ada pun bagian dari unit usaha ini yakni pembentukan Cleaning Service dan Catering.
Dengan adanya unit-unit usaha BUMDesa "Muda Karya Mandiri" ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas. 
Semoga bermanfaat! 
Mohon saran dan masukan...

Jumat, 22 Juli 2016

PROPOSAL LKS - ABDI


KATA PENGANTAR


            Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya sehingga kami dapat menyusun sebuah study kelayakan yang berbentuk asuhan keluarga dlu’afaa yang bergerak menangani masalah sosial, khususnya kepedulian serta asuhan terhadap para dlu’afaa, fakir miskin, lansia, yatim piatu dan terlantar yang berada di seputar lingkungan kekadusan Marang Utara, Otak Desa di Desa Kotaraja Kec. Sikur Kab. Lombok Timur.

            Dengan study kelayakan ini, akan member informasi yang pasti dan data yang jelas mengenai keberasaan kaum dlu’afaa yang kami temui di desa Kotaraja, khususnya di perkampungan Marang Utara dan Otak Desa.

            Dengan informasi yang jelas dan data yang memadai akan dapat dijadikan gambaran dan pertimbangan bagi pemerintah ataupun donatur dalam menetapkan keputusan pemberian bantuan kepada para dlu’afaa yang berada di bawah Asuhan Keluarga ABDI.

            Demikian, atas kepedulian serta kerjasamanya, kami sampaikan banyak-banyak terima kasih.


                                                                                                     Kotaraja, Minggu 02 Mei 2004
                                                                                                                        ABDI

                                                                                                                       Ketua,

                                                                                                          ROHILNIYAH, A.Ma












BAB  I
PENDAHULUAN

             A.    LATAR BELAKANG

    Setelah kami membaca, menelaah dan mengkaji, Amanah Undang-Undang Dasar tahun seribu           Sembilan ratus empat puluh lima ( UUD 1945 ) yang tertuang dalam pasal 34,
-             Butir 1 menyatakan      :  Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
-             Butir 2 menyatakan      :  Negatra mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh
rakyat, dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
-             Butir 3 menyatakan      :  Negara bertanggung jawab atas penyediaan pelayanan fasilitas
                                             kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
   Kami pun kembali meraba dan menelusuri serta mengkaji ragam kehidupan masyarakat, khususnya    dikampung Marang Utara Desa Kotaraja Kec. Sikur Lotim. Realita yang kami temui, dari segala        aspek dan tarap hidup masyarakat, maka, data yang dapat kami himpun secara keseluruhan dari 472   KK ( +  2.000   jiwa ) hanya 15 % yang tarap kehidupan ekonomi tergolong mampu / sejahtera.           Selebihnya 85 % masih tergolong tidak mampu atau pra sejahtera.
  Sementara data yang tercatat resmi dan permanen, yang berhak menerima bantuan dari pemerintah     seperti; BLT, BSM dan lain-lain, hanya 208 KK. Berarti + 44 % dari jumlah KK yang ada. Dan           sisanya belum tersentuh uluran jemari dari tangan-tangan pemerintah.
     Dan dari angka inilah kami dapat melihat, mendengar serta menampung ragam keluh, rintih serta     harapan para dlu’afa yang lemah dan tidak berdaya. Keberadaan mereka sangatlah menyentuh             perasaan. Jadi, bermodalkan fakta inilah, kami sangat tergugah dan terpanggil untuk berbuat,               sehingga kami pun mencoba merintis sebuah wadah sederhana, LKS ABDI ( Lembaga                         Kesejahteraan Sosial Amal Bakti Peduli Insan ) Marang Utara Kotaraja Kec. Sikur Lotim. Dibentuk   pada hari minggu 02 Mei 2004 / bertepatan dengan tanggal 12 Rabiul Awal  1425 H. lembaga ini         dibentuk berazazkan Pancasila dan UUD 1945.
  Fakir miskin, lansia, yatim piatu, terlantar dan pengangguran menjadi sasaran utama LKS ABDI.

        B.     TUJUAN

  Turut serta mensosialisasikan program pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa       serta mengangkat taraf hidup yang lebih baik, hingga dengan demikian akan tercipta;    
         1.      Kepedulian terhadap sesama akan lebih meningkat.
         2.      Jalinan silaturahmi akan semakin akrab.
         3.     Para Dlu’afaa akan memperoleh apa yang menjadi hak mereka dengan tepat dan tidak salah                 sasaran
         4.    Pemerintah akan terbantu dalam menyalurkan bantuan secara efisien kepada yang berhak dan              tidak salah sasaran.

       C.     USAHA

1.  Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan sosial masyarakat dengan cara memberikan santunan kepada para dlu’afaa, yakni fakir miskin, lansia, yatim piatu dan terlantar.
2.   Membina kelompok-kelompok muda kreatif ( muker ), sesuai dengan bakat dan kemampuan yang mereka miliki. Hingga dengan demikian angka pengangguran akan dapat berkurang.
3.    Membina kelompok-kelompok masyarakat bakulan sesuai dengan bakat dan kemampuan yang mereka miliki, sehingga dengan demikian akan tercipta;
a.    Ibu-ibu rumah tangga tidak lagi bertopang dagu hanya menunggu penghasilan dari suami.
b.    Ibu-ibu rumah tangga akan memperoleh hasil yang bisa menambah penghasilan sehari-hari.
c.    Dengan demikian, maka beban keseharian mereka akan dapat berkurang.
4.  Sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, maka LKS ABDI menjalin hubungan kerja sama dengan semua pihak, baik pihak pemerintah, swasta maupun perorangan dalam rangka menunjang dan memajukan usaha lembaga.


BAB  II

ANALISA KELAYAKAN USAHA PELAYANAN DAN BINAAN

-          ASPEK YURUDIS
-          ASPEK MANAJEMEN / ORGANISASI
-          ASPEK SASARAN
-          ASPEK TEHNIK
-          ASPEK FINANSIAL

      1.      ASPEK YURUDIS
LKS ABDI ( Lembaga Kesejahteraan Sosial Amal Bakti Peduli Insan ) Marang Utara Kotaraja Kec. Sikur Lotim, dalam legalitas usaha telah memiliki bukti-bukti yurudis, antara lain;
a.       Akte Notaris No : 190 tanggal 28 Juni 2012
b.      NPWP No : 73.599.045.9-915.000
c.       Keterangan Domisili No : 471. 12 / 80 / IX / 2015

      2.      ASPEK MANAJEMEN / ORGANISASI
Untuk melancarkan kegiatan pelayanan dan pembinaan, maka LKS ABDI membentuk struktur organisasi sebagai berikut;
1 orang ketua
1 orang sekretaris
1 orang bendahara
2 orang seksi

      3.      ASPEK SASARAN
Berdasarkan hasil survey, maka realita lapangan yang kami temui terdapat;
a.       61 lansia ( masing-masing data mereka terlampir ).
b.      12 orang anak yatim
c.       4 orang anak terlantar
d.      10 orang muda kreatif ( MUKER ) dari muda-muda pengangguran
e.       45 orang kelompok bakulan dari ibu-ibu rumah tangga.
Jumlah keseluruhan 132 orang

      4.      ASPEK TEHNIK
-          LKS ABDI memberikan santunan kepada para dlu’afaa secara terjadwal minimal 3 kali setahun
a.       Pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal
b.      Pada setiap bulan Ramadhan
c.       Pada setiap tanggal 10 Zulhijjah
-          Membina dan memberikan pinjaman modal kepada kelompok muda kreatif untuk dapat mengembangkan bakat sesuai dengan kemampuan
-          Membina serta mencarikan solusi bagi 45 kelompok bakulan untuk dapat memperoleh pinjaman modal dari pihak luar, termasuk  koprasi ataupun bank-bank swasta lainnya

      5.      ASPEK FINANSIAL
Untuk merealisasikan dan memenuhi harapan para dlu’afaa, maka LKS ABDI menjalin hubungan kerjasama dengan semua pihak baik pemerintah, swasta maupun perorangan, dalam rangka menunjang dan memajukan usaha lembaga










BAB  III

KESIMPULAN

     LKS ABDI ( Lembaga Kesejahteraan Sosial Amal Bakti Peduli Insan ) Marang Utara Desa Kotaraja Kec. Sikur Lotim, sebuah wadah sosial yang benar-benar mau beramal dan berbakti kepada sesama, berupaya meringankan beban para dlu’afaa. Membantu menyambung uluran tangan pemerintah dengan tangan-tangan lemah yang tak berdaya. Dengan demikian akan tercipta hubungan erat yang berkesinambungan antara pemerintah dengan kaum dlu’afaa yang lemah.

     ABDI berharap semoga pemerintah dapat merespon dan memberikan uluran tangan yang hangat kepada yang berhak menerima.

Wabillahi Taufiqi Walhidayah
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.