Selasa, 30 Juni 2020

BUMDESA - LAPORAN KEUANGAN

Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ BUMDesa merupakan sebuah dokumen tertulis yang disusun secara sistematis, komprehensif dan terstruktur dengan maksud dan tujuan untuk memberikan informasi secara akurat dan lengkap atas keseluruhan aktivitas BUMDesa yang disusun setiap periode. 
Terkait dengan semua itu, Laporan Keuangan ini adalah sebagai informasi keuangan BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja sebagai gambaran kinerja BUMDesa selama tiga bulan pertama yakni per 30 Juni 2020 
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah   
 
Berikut kami sampaikan  
Dari beberapa Unit Usaha yang dijalankan BUMDesa "Muda Karya Mandiri" dalam waktu 3 (tiga) bulan pertama berjalan,  
Unit Simpan Pinjam 
Unit ini melayani  
Unit Perdagangan / Jual Beli 
Unit ini menyediakan beberapa jenis barang kebutuhan sesuai dengan kondisi pasar. Dengan Modal Awal Rp 10 Juta di Unit Perdagangan ini, BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja mengadakan beberapa Jenis Barang dengan menyesuaikan situasi COVID-19, di antaranya; Pengadaan Masker dengan bekerjasama dengan beberapa Penjahit Lokal, Pengadaan Paketan Sembako dan permintaan aneka barang lainnya oleh masyarakat setempat. Dan dari Unit Perdagangan ini tercatat keuntungan perolehan per 30 Juni 2020 adalah Rp 5,7 Juta. 
Unit Penyertaan Modal 
Unit ini memberikan  
Unit Pembiayaan Konsumen 
Unit ini melayani permintaan masyarakat untuk beberapa jenis barang kebutuhan, di antaranya; Pengadaan Barang Elektronik, Barang Kebutuhan Alat Rumah Tangga dan Lainnya. Modal Awal Unit Pembiayaan Konsumen pada bulan pertama sejumlah Rp 8,5 Juta, penambahan pada bulan kedua sejumlah Rp 6,5 Juta dan pada Bulan Ke-tiga sejumlah Rp 20 Juta. Jadi, Total Modal pada Unit ini sejumlah Rp 35 Juta. . .

Selasa, 16 Juni 2020

BUMDESA - JADWAL PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) TAHAP 2

Berikut kami sampaikan Jadwal Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 2 Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Lombok Timur sebagai berikut : 
Hari Rabu, 17 Juni 2020 
Pukul 09.00 - 10.00 wita; 
  • Kewilayahan Dayan Peken 
  • Kewilayahan Dalem Lauq 
  • Kewilayahan Jabon 
Pukul 10.00 - 11.00 wita; 
  • Kewilayahan Tibukarang 
  • Kewilayahan Dasan Petung 
  • Kewilayahan Otak Desa 
Pukul 11.00 - 12.00 wita; 
  • Kewilayahan Marang Utara 
  • Kewilayahan Marang Selatan 
  • Kewilayahan Kedondong 
Pukul 12.00 - 13.00 wita; 
  • Kewilayahan Lingkok Marang 
  • Kewilayahan Kebon Dalem 
  • Kewilayahan Tanggluk 

Berikut adalah Daftar Penerima Bantuan Langsung Tunai Tahap 2 Desa Kotaraja Tahun 2020 








Sebagai permakluman, Ada perbaikan beberapa Daftar Nama Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Tahap 1 dari masing-masing Kewilayahan dikarenakan nama-nama tersebut (yang diganti) adalah yang  belakangan ini mendapat/masuk dalam Daftar Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Jadi, perbaikan/verifikasi Daftar Penerima berdasarkan acuan bahwa nama Penerima  Aneka Bantuan tidak boleh ganda, baik itu di Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Tunai (BST), JPS Gemilang dan Bantuan Sosial lainnya. 
Untuk memperlancar penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kami harapkan bagi masing-masing Kawil dan Kader untuk mendampingi warga masyarakat Penerima Bantuan pada Hari dan Pukul yang sesuai dengan Jadwal Penerima di atas. 
Lokasi atau tempat penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 2 
Mengingat sebahagian masyarakat masih belum mengetahui Kantor BUMDesa, untuk itu kami rencanakan lokasi penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 2 ini langsung di Kantor BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja, sekaligus pengenalan dan sosialisasi program-program kegiatan BUMDesa. 
Lokasi : Kantor BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja 
Informasi lainnya bisa mengunjungi kami di : SiapBUMDesa 
Jangan lupa ikuti kami di  fanspage fb  
Semoga bermanfaat...!!!

Minggu, 14 Juni 2020

BUMDESA - KUNJUNGAN KERJA KE PT YUNDA PUTRA LOMBOK

Kunjungan Pengurus BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja ke Kantor PT Yunda Putra Lombok 6 Mei 2020 lalu adalah dalam rangka Kunjungan Kerja untuk menindaklanjuti rencana kerjasama dalam bisnis pengadaan Paving Block. 
Dalam kunjungan tersebut dibahas beberapa hal penting, diantaranya; Gambaran Permintaan Pasar, Perhitungan Investasi Titik Inpas, Perhitungan Investasi dan Produk Paving. 
Gambaran Permintaan Pasar  
Seperti yang ditinjau oleh para pebisnis sebelum menjalankan suatu program/unit usaha yakni Permintaan Pasar. Dengan mengetahui gambaran permintaan pasar akan menjadi pertimbangan untuk menjalankan suatu unit usaha. Dalam hal ini, Permintaan Pasar Paving Block di Lombok begitu bayak. Target yang akan dikerjakan periode 2019 - 2020 sejumlah kebutuhan 290.000 meter persegi, sementara Proyeksi Order mencapai 78.000 meter persegi dengan Nilai Pesanan Rp 6.240.000.000,-. Dengan besaran Permintaan Pasar saat ini, PT Yunda P.L. memberikan kesempatan/peluang kepada UMKM atau BUMDesa untuk mengambil bagian sebagai suplayer Paving Block. 
Perhitungan Investasi dan Proyeksi Titik Inpas, 
Perhitungan Investasi Awal Industri Multi Block THS-202 digambarkan secara umum sebagai berikut;  
Mesin dan Pendukung  
Mesin Multi Block THS-202 (1 panel dan power pack), Planetary Mixer, Palet Kayu Produksi, Cetakan Paving dan Jasa Supervisi.
Utilitas  
Plumbing dan Drainase, Kebutuhan Listrik dan Otomatisasi.  

Perhitungan Investasi dan Produksi Paving 8 cm K-200 
Biaya Produksi Per Bulan (bobot), meliputi; Biaya Bahan Baku (72,32%), Biaya Tenaga Kerja (16,53%), Biaya Oprasional Listrik dan Pabrik (1,78%), Biaya Penyusutan Mesin dan Cetakan (2,75%), Biaya Administrasi dan marketing (4,96%) dan Biaya lain-lain (1,65%), total (100%). 
Proyeksi Titik Impas 
Jika dilihat dari target produksi Paving per bulan (2.500 meter persegi), Harga Jual Paving dikurangi dengan Total Biaya Produksi akan menghasilkan Asumsi Profit kotor per bulan dengan margin profit terhadap biaya produksi sekitar 16%. Jadi, Titik Inpas bisa ditentukan dengan Investasi Pabrik dibagi profit per bulan. Sementara dalam rincian kalkulasi saat ini sudah bisa ditargetkan Titik Inpas adalah pada 17 bulan ke depan. 
Manager Oprasional PT Yunda Putra Lombok M. Ofyan Khaeri, ST  menjelaskan "Industri Beton Multi Block sangat dibutuhkan untuk mendukung program pembangunan infrastruktur dan jalan. Berdasarkan Perhitungan Investasi dan Proyeksi Titik Inpas, Industri Multi Block sangat menguntungkan dengan Return of Infestment (ROI) maksimal 20 bulan!" jelasnya. 
Analisa Kelayakan Usaha 
1. Aspek Pasar 
Analisa terhadap Aspek Pasar (Paving) sudah bisa kita ketahui seberapa luas pasar, pertumbuhan permintaan, dan Marker Share dari Bisnis/Usaha (Paving) ini. Berdasarkan data real PT Yunda PL dapat dilihat permintaan pasar sudah jelas bahwa Proyeksi Penjualan Produk (Market Share) Priode Tahun 2019 sampai dengan 2020 ini mencapai kebutuhan 290.000 meter persegi dengan Proyeksi Order 78.000 meter persegi, sementara Nilai Pesanan ini Rp 6.240.000.000,-
2. Aspek Internal Perusahaan 
Aspek Pemasaran 
Penentuan Segmen, target dan posisi produk sudah jelas di sini. Di samping itu kepuasan pelanggan bisa dijamin dengan tawaran kualitas hasil produksi Paving. 
Aspek Tehnis dan Teknologi 
Berdasarkan hasil analisis dapat diketahui rancangan awal penaksiran biaya investasi yang harus disiapkan BUMDesa "Muda Karya Mandiri" termasuk start up cost/pra oprasional proyek Paving Block. Selanjutnya mengenai kapasitas produksi, jenis teknologi yang digunakan, pemakaian peralatan dan mesin dan lain-lain sudah bisa dirancang biaya pengadaannya. 
Aspek Sumber Daya Manusia 
Jika dilihat dari Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Desa Kotaraja sudah bisa dipastikan bahwa kita siap pengadaan/produksi Paving dengan mengambil bagian/posisi dalam proses pengadaan hingga pemasaran. 
Aspek Management 
Studi aspek management dilakukan dengan cara: Penguatan manajemen pada saat pembangunan proyek bisnis dan pada saat bisnis dioprasikan secara rutin. 
Aspek Keuangan. 
Ada beberapa hal penting yang perlu dipersiapkan, diantaranya; 
Data Proyeksi penjualan/permintaan, harga produk dan biaya pemasaran. 
Data Oprasi dan Produksi menyangkut biaya produksi dan juga pengadaan mesin termasuk penyiapan lokasi.
Data Personalia menyangkut biaya rekrutmen, pelatihan dan penggajian. 
Legalitas menyangkut biaya notaris dan perijinan. 
Aspek Sosial Ekonomi dan Budaya
Dari segi Budaya, mengkaji dampak dari keberadaan Paving Block di Desa Kotaraja 
Dari Segi Ekonomi, dengan keberadaan Bisnis Paving tentu akan berdampak terhadap income percapita masyarakat Desa Kotaraja karna dengan adanya usaha ini akan menyerap banyak tenaga kerja dengan pendapatan rata-rata per kapita. 
Dari Segi Sosial, dengan adanya Bisnis Paving ini tentu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat. 

3. Aspek Hukum dan Legalitas 
Perijinan 
Ijin Lokasi, berupa sertifikat (akte tanah), bukti pembayaran PBB serta rekomendasi dari RT/RW/Kecamatan 
Ijin Usaha, berupa Akte Pendirian Perusahaan atau bentuk badan hukum lainnya, 
4. Aspek Dampak Lingkungan Eksternal 
Dampak terhadap Air
Dampak terhadap Tanah 
Dampak terhadap Udara 
Dampak terhadap Kesehatan.

.

Sabtu, 13 Juni 2020

BUMDESA - SURVEY INDUSTRI BETON MULTIBLOCK

Produk Aplikasi Beton Paving Block 
Seperti yang kita tahu bahwa Paving adalah salah satu alternatif perkerasan jalan di Indonesia selain aspal dan beton. Komposisi Paving ini berupa campuran semen dan bahan agregat lainnya seperti pasir, kerikil dan lain-lain yang diaduk sesuai takaran. Ada pun untuk produksi Paving ini bisa dilakukan dengan cara manual dengan mengandalkan kekuatan tangan. Produksi Paving juga dilakukan dengan mesin vibrasi dengan kekuatan bertumpu pada getaran mesin atau juga dilakukan dengan mesin pres hidrolik. 
Baca di sini : Tawaran Kerjasama PT Yunda PL 
Keunggulan Paving Block 
Paving memiliki ketahanan terhadap bahan-bahan kimia dan keausan penggunaan dibandingkan dengan aspal. Disamping konstruksi yang bisa menyerap air hujan (mengurangi genangan air), sistem aliran drainase jalan dan aksesories jalan (median, sudut, persimpangan dan bahu jalan) pengerjaannya lebih mudah dan bisa disesuaikan dengan keadaan medan yang akan dipasangkan. Keunggulan lainnya adalah pada sistem kunci (interlocking) pada pemasangan Paving mampu mendistribusikan beban secara merata pada permukaan jalan. Perbaikan dan perawatan kerusakan jalan pun bisa dengan mudah dikerjakan karna bisa diangkat dan diganti dengan yang baru. 
Baca juga : Kunjungan BUMDesa "Muda Karya Mandiri" Kotaraja ke PT Yunda Putra Lombok 

Jumat, 12 Juni 2020

BUMDESA - ALASAN TIDAK IKUT MENANAM SAHAM DI PERTASHOP

Program Pertashop adalah kemitraan antara PT. Pertamina selaku badan usaha yang menyediakan BBM dengan Pemerintah Desa guna memberikan kemudahan bagi masyarakat desa untuk mendapatkan akses BBM yang nantinya akan berdampak ekonomi yang positif bagi warga sekitar.

Ada pun besaran modal untuk bisa mendapatkan atau pengadaan Pertashop berkisar antara Rp 300 - 400 juta termasuk oprasional namun tidak termasuk lahan atau lokasi pembangunan Pertashop.

Dengan adanya Program Pertashop tersebut, Bumdes "Muda Karya Mandiri" Desa Kotaraja dengan menganalisa potensi yang ada di Desa Kotaraja sangat tertarik untuk bisa andil dalam Program Pertashop sebagai salah satu Unit Usaha yang akan dijalankan.

Baca juga : Rencana Kerjasama Bumdesa "Muda Karya Mandiri" dengan PT. Pertamina

Seperti yang dibahas pada post sebelumnya bahwa Bumdesa "Muda Karya Mandiri" sangat tertarik dengan Program Pertashop namun pada akhirnya menarik diri dan memutuskan untuk tidak andil dalam program tersebut.

Ada pun beberapa alasan yang membuat Bumdes "Muda Karya Mandiri" menarik diri dari Program Pertashop, diantaranya:

  • Biaya pengadaan Mesin Pertashop yang seharusnya berkisar antara Rp 300 - 400 juta sudah termasuk oprasional, ditawarkan oleh swasta dengan harga Rp 1,3 Miliar.
  • Pengelola yang seharusnya Bumdes, namun yang diputuskan oleh pihak swasta bahwa pengelolanya adalah dia sendiri (pihak swasta)
  • Legalitas Pihak ke-3 yang diminta oleh Pengurus Bumdes tidak bisa ditunjukkan oleh Pihak ke-3 tsb 
  • RAB dan Sistem Kerjasama yang yang diminta Pengurus Bumdes tidak bisa ditunjukkan oleh Pihak ke-3
  • Sisa anggaran Bumdes sejumlah Rp 200 juta yang akan dicairkan pada termin ke-2 ternyata sudah dirapatkan dan diketuk palu oleh Ketua BPD tanpa melibatkan Pengurus Bumdes dengan keputusan dana tersebut akan dicairkan dengan syarat harus dialokasi ke Pertashop.
  • Rapat terakhir penentuan keikutsertaan Bumdes dalam Program Pertashop membuktikan bahwa, PJS sudah menandatangani Kontrak lokasi pembangunan Pertashop tanpa melibatkan Bumdes
Hal lainnya yang menjadi pertimbangan Pengurus Bumdes untuk menarik diri dari Program Pertashop karna adanya beberapa kejanggalan terkait sistem pengelolaan dan besaran saaham.